KPU Diskualifikasi Rato Rusdiyanto dari Pilkada Ulang Bangka 2025 karena Ijazah Palsu

Pilkada Ulang Bangka Memanas, KPU Coret Satu Paslon Usai Temuan Ijazah Palsu

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Suasana politik di Kabupaten Bangka mendadak heboh menjelang penetapan peserta Pilkada Ulang Bangka 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka resmi mengumumkan bahwa salah satu bakal pasangan calon (paslon), Rato Rusdiyanto, gagal lolos verifikasi pendaftaran akibat dugaan ijazah palsu. Rabu (23/7/2025)

Keputusan mengejutkan ini disampaikan pada Selasa malam (22/7/2025) di Kantor KPU Bangka, hanya beberapa jam sebelum jadwal penutupan penetapan peserta verifikasi. Awalnya, terdapat lima bakal paslon yang mendaftar untuk bertarung di Pilkada Ulang Bangka 2025. Namun, dengan keluarnya Rato Rusdiyanto dari persaingan, kini hanya empat paslon yang akan melaju ke tahap berikutnya.

banner 336x280

Ketua KPU Bangka, Sunarto, menyebutkan bahwa diskualifikasi tersebut merupakan hasil verifikasi menyeluruh yang dilakukan tim KPU setelah menerima laporan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Berdasarkan laporan dan klarifikasi mendalam dari tim, pasangan Rato Rusdiyanto tidak memenuhi syarat. Dugaan ijazah palsu telah kami verifikasi dan terbukti benar,” ujar Sunarto melalui sambungan telepon kepada awak media.

Menurutnya, KPU tidak bisa mengambil risiko membiarkan paslon yang tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut serta dalam kontestasi. Proses verifikasi dokumen dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh calon memiliki legalitas dan integritas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hasil rapat pleno KPU Bangka akhirnya memutuskan untuk mendiskualifikasi Rato Rusdiyanto dan pasangannya dari daftar peserta Pilkada Ulang Bangka 2025.

Kabar ini sontak memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di kalangan jurnalis dan pengamat politik, keputusan KPU menjadi perbincangan hangat karena menyangkut kredibilitas calon kepala daerah. Banyak yang mempertanyakan bagaimana dokumen yang diduga palsu tersebut bisa lolos ke tahap awal pendaftaran.

Sementara itu, sejumlah warga menilai langkah tegas KPU sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pemilu.

“Kalau memang terbukti palsu, lebih baik didiskualifikasi sekarang daripada menimbulkan masalah setelah terpilih,” kata Roni, seorang warga Sungailiat.

Pilkada Ulang Bangka 2025 kini dipastikan akan berjalan dengan empat pasangan calon yang telah lolos verifikasi. KPU Bangka berjanji akan segera mengumumkan daftar resmi peserta dalam waktu dekat agar tahapan pemilu berikutnya dapat berlangsung sesuai jadwal.

Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi semua calon kepala daerah untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan yang diajukan sah dan sesuai aturan. . (Sumber: Berita Fakta, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *