Empat Penambang Ilegal di Laut Tembelok Jadi Tersangka, Polres Bangka Barat Bertindak Tegas  

Lawan Tambang Ilegal, Polres Bangka Barat Sikat Penambang di Laut Tembelok Perairan Mentok  

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Mentok) – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal kembali dibuktikan dengan penetapan empat tersangka dalam kasus penambangan pasir timah tanpa izin di perairan Laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kamis (7/8/2025).

Empat orang berinisial H, S, M, dan SP, yang berstatus sebagai buruh harian lepas, diamankan saat penggerebekan pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

banner 336x280

Mereka tertangkap tangan saat melakukan aktivitas penambangan ilegal menggunakan peralatan tradisional di kawasan laut yang selama ini sudah menjadi perhatian aparat kepolisian.

 

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan, para pelaku sempat diberi peringatan agar menghentikan aktivitas tambangnya, namun tetap membandel.

“Sudah kami ingatkan, tapi mereka tetap beroperasi. Maka kami lakukan penindakan tegas. Empat orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Fajar.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa pasir timah bercampur pasir basah dan kotor dengan berat total hampir 155 kilogram.

KBOBABEL.COM (Mentok) – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal kembali dibuktikan dengan penetapan empat tersangka dalam kasus penambangan pasir timah tanpa izin di perairan Laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kamis (7/8/2025).
caption : BB pasir timah yang disita oleh pihak Polres Bangka Barat

Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan ahli untuk memperkuat unsur pidana sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polres dalam menjaga lingkungan serta menegakkan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

KBOBABEL.COM (Mentok) – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal kembali dibuktikan dengan penetapan empat tersangka dalam kasus penambangan pasir timah tanpa izin di perairan Laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kamis (7/8/2025).
Caption : Kapolres Bangka Barat Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.,

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan wilayah pesisir. Tindakan ini bentuk konsistensi kami dalam menjaga wilayah Bangka Barat tetap aman dan lestari,” kata Iptu Yos.

Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal lain bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Polres Bangka Barat pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayahnya. (Apri/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *