
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Ketegangan bermula dari media sosial berujung aksi massa di Pangkalpinang. Sekitar 200 orang yang didominasi emak-emak menggeruduk rumah dinas (rumdin) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang, Jumat (19/12/2025) malam. Aksi yang dipimpin Wenny, yang dikenal dengan sebutan Suri Wakanda, terjadi sekitar pukul 21.20 WIB dan langsung menyita perhatian warga sekitar. Sabtu (20/12/2025)
Peristiwa tersebut dipicu perselisihan di media sosial, khususnya platform TikTok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik bermula saat Tiwi, rekan Suri Wakanda, sedang melakukan siaran langsung di TikTok. Dalam siaran tersebut, Tiwi mengetahui adanya unggahan status yang dibuat oleh Gusti Dini Haryati, istri Kasat Pol PP Pangkalpinang.

Tiwi menilai unggahan tersebut telah menghina anaknya. Selain itu, ia juga melihat sebuah postingan lain di ponsel Dini dengan narasi, “Standby dirumah sape tau Ade tamu yang nak datang,” yang ditafsirkan Tiwi sebagai bentuk tantangan. Unggahan inilah yang kemudian memicu emosi dan menjadi pemantik konflik terbuka.
Merasa tidak terima, Suri Wakanda bersama dua rekannya, Tiwi dan Ama, sepakat untuk mendatangi kediaman Dini. Mereka juga mengajak sejumlah netizen pendukung melalui media sosial untuk ikut serta. Ajakan tersebut mendapat respons cepat, sehingga massa yang datang terus bertambah.
Setibanya di rumah dinas Kasat Pol PP Pangkalpinang, ketiganya langsung meluapkan emosi dengan mengeluarkan umpatan di depan rumah. Aksi tersebut disiarkan secara langsung melalui TikTok. Siaran langsung itu bahkan ditonton hingga sekitar 7.000 akun, sehingga menarik perhatian lebih banyak orang untuk datang ke lokasi kejadian.
Situasi di sekitar rumah dinas pun memanas. Warga sekitar terlihat berkerumun, sementara suara teriakan terdengar dari arah massa. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Samapta, Perwira Pengawas (Pawas), serta piket fungsi Polresta Pangkalpinang segera tiba di tempat kejadian perkara.
Aparat kepolisian berupaya menenangkan massa dan mengimbau agar konflik tidak berlanjut di lokasi. Polisi kemudian meminta kedua belah pihak untuk datang ke Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan mediasi secara resmi.
Sekitar pukul 21.48 WIB, rombongan Suri Wakanda bersama rekan-rekannya tiba di Mapolresta Pangkalpinang. Ratusan simpatisan ikut mengiringi dan menunggu di luar pagar kantor polisi. Tak lama berselang, Gusti Dini Haryati juga tiba di Polresta didampingi suaminya, Efran, yang menjabat sebagai Kasat Pol PP Pangkalpinang.
Mediasi pun dilakukan di Mapolresta Pangkalpinang. Dalam forum tersebut, pihak Suri Wakanda Cs menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta agar Gusti Dini Haryati menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyebarkannya melalui media sosial. Selain itu, mereka juga meminta agar laporan dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sebelumnya diajukan dicabut.
Namun, proses mediasi tidak berjalan mulus. Masing-masing pihak tetap pada pendiriannya dan merasa berada di posisi yang benar. Hingga mediasi berakhir, tidak tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama, membenarkan adanya kejadian penggerudukan rumah dinas Kasat Pol PP tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan penghinaan di media sosial perlu dilihat secara objektif.
“Setiap unggahan di media sosial harus dilihat apakah benar ditujukan kepada seseorang secara jelas dan apakah memenuhi unsur penghinaan atau tidak. Itu perlu dikaji secara hukum,” ujar Singgih.
Singgih menyayangkan mediasi yang difasilitasi kepolisian belum membuahkan hasil. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, saling menjaga ketertiban dan privasi, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Singgih.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Pangkalpinang terbuka apabila kedua belah pihak ingin kembali menempuh jalur mediasi. Menurutnya, penyelesaian secara damai tetap menjadi pilihan terbaik agar persoalan yang bermula dari media sosial tidak berlarut-larut.
“Apabila diperlukan mediasi ulang, kami siap menjembatani. Harapannya masalah yang berlarut-larut di media sosial ini bisa berakhir damai dan saling memaafkan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial. Unggahan yang dianggap sepele dapat memicu konflik besar, bahkan berujung pada aksi massa dan gangguan ketertiban umum. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak, menahan emosi, serta mengedepankan jalur hukum dan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)















