KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan kritis Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali memanas hanya beberapa minggu setelah operasi besar-besaran Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menggunakan helikopter Super Puma. Meski tindakan tegas tersebut sempat membuat area ini lengang, situasi terbaru menunjukkan bahwa penertiban itu tidak memberikan efek jangka panjang. Justru, aktivitas tambang ilegal kini meningkat drastis dan menimbulkan kekhawatiran baru. Rabu (3/12/2025)
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan serta informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, setidaknya 80 unit ponton tambang timah ilegal kembali beroperasi di lokasi yang dikenal sebagai ‘sarang ikan’. Kawasan tersebut selama ini dianggap sebagai zona rawan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berulang tanpa izin.
Pada Selasa (2/12), aktivitas ponton terlihat berlangsung secara terang-terangan. Suara mesin pengeruk bergemuruh, sementara para pekerja dengan bebas melakukan kegiatan pengambilan pasir tantalum yang kini telah berubah fungsi menjadi area eksploitasi timah. Para penambang bahkan dengan percaya diri menyebut lokasi tersebut sebagai titik produksi yang “gacor”, menandakan tingginya kandungan timah yang masih tersisa.
Sejumlah pekerja tambang yang ditemui di lapangan mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai keberanian mereka beroperasi kembali. Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, kegiatan tambang ilegal ini bukan sekadar inisiatif kelompok penambang kecil. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan dibiayai oleh seorang kolektor timah besar berinisial ABS, yang berasal dari wilayah Lubuk.
“Aktivitas ini dilakukan atas dukungan APH dan dibiayai oleh seorang kolektor timah besar bernama ABS dari Lubuk,” ungkap sumber tersebut. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tambang ilegal di Bangka Belitung telah berkembang menjadi jaringan terorganisir dengan aliran modal kuat dan perlindungan dari pihak tertentu.
Jika klaim keterlibatan APH serta dukungan pemodal besar ABS terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan. Kasus ini berpotensi menjadi skandal nasional yang menyentuh dimensi mafia tambang, penyalahgunaan kekuasaan, serta pengabaian kewenangan oleh pihak yang semestinya menjaga supremasi hukum.
Secara geografis, kawasan ‘sarang ikan’ awalnya merupakan area tambang pasir yang cukup produktif. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perubahan fungsi secara agresif oleh penambang ilegal telah membuat kondisi lingkungan di sekitar Lubuk Besar semakin kritis. Eksploitasi timah tanpa izin telah merusak ekosistem dan menyebabkan kontur lahan berubah drastis, mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan ruang hidup masyarakat sekitar.
Kembalinya aktivitas tambang ilegal dalam skala besar ini juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat. Meski operasi penertiban sebelumnya menghabiskan biaya besar dan melibatkan armada udara, keberhasilan tersebut tidak mampu bertahan lebih dari beberapa minggu. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen penegakan hukum serta efektivitas langkah-langkah yang telah ditempuh.
Aktivis lingkungan di Bangka Belitung pun menyuarakan kekhawatiran mendalam. Menurut mereka, keberadaan puluhan ponton di kawasan hutan dan daerah kritis pada dasarnya adalah bentuk kejahatan lingkungan yang dibiarkan, entah karena kelemahan sistem, kurangnya kemauan politik, atau adanya kolaborasi antara pelaku dan oknum tertentu.
Selain merusak lingkungan, maraknya penambangan ilegal diduga dibiayai oleh kolektor ABS dan mendapat sokongan APH ini juga mencoreng citra Bangka Tengah sebagai daerah yang sedang berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Bila situasi ini tidak segera dihentikan, publik khawatir bahwa kawasan hutan dan daerah lindung di Bangka Belitung akan semakin hilang kendali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait dugaan keterlibatan oknum APH serta sosok kolektor ABS. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tambang-tambang ilegal tersebut kembali beroperasi dengan skala yang tidak bisa diabaikan.
Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemulihan lingkungan serta penegakan hukum di Bangka Tengah. Jika tidak segera ditangani dengan langkah tegas dan transparan, kawasan Lubuk Besar berpotensi menjadi simbol kegagalan negara dalam mengatasi masalah tambang ilegal dan mafia tambang yang terus berkembang. (Sumber : Perkara News, Editor : KBO Babel)











