May Day 2026 di Monas, Prabowo Umumkan Kebijakan Besar untuk Kaum Buruh

Dari Ojol sampai PRT, Ini Paket Kebijakan Prabowo untuk Buruh Saat May Day

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi panggung penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan sejumlah kebijakan strategis bagi kaum pekerja Indonesia. Sabtu (2/5/2026)

Di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas sejak pagi hari, Prabowo menyampaikan serangkaian kebijakan yang disebut sebagai “kado” bagi pekerja. Kebijakan tersebut mencakup perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol), pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ratifikasi konvensi pekerja perikanan, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), hingga dorongan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru.

banner 336x280

Pidato Prabowo beberapa kali disambut tepuk tangan dan sorak sorai dari massa buruh yang hadir.

Potongan Aplikator Ojol Dipangkas

Salah satu pengumuman yang paling mendapat sambutan meriah adalah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah menetapkan potongan aplikator kepada pengemudi ojol maksimal hanya 8 persen.

Kebijakan ini jauh lebih rendah dibanding potongan sebelumnya yang kerap dikeluhkan para pengemudi.

Selain itu, skema pembagian pendapatan juga diubah agar lebih menguntungkan pengemudi.

“Pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ujar Prabowo di hadapan massa buruh.

Sebelum mengumumkan angka tersebut, Prabowo sempat berdialog langsung dengan peserta aksi.

Ketika angka potongan 20 persen, 15 persen, bahkan 10 persen disebut, massa buruh menolak dan meminta potongan lebih kecil.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” tegas Prabowo.

Pernyataan itu langsung disambut sorakan para buruh dan pengemudi ojol yang hadir.

Ojol Wajib Dapat Jaminan Sosial

Tak hanya soal potongan komisi, pemerintah juga mewajibkan perusahaan aplikator memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi.

Perlindungan tersebut mencakup:

  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Asuransi kesehatan
  • Perlindungan kerja dasar lainnya

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah besar karena selama ini pengemudi transportasi online kerap berada di posisi rentan tanpa perlindungan yang memadai.

Bentuk Satgas Mitigasi PHK

Prabowo juga mengumumkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh.

Satgas ini dibentuk sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran buruh terhadap ancaman gelombang PHK di sejumlah sektor industri.

Menurut Prabowo, negara tidak akan tinggal diam jika pekerja kehilangan pekerjaan akibat kondisi ekonomi atau keputusan perusahaan.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi,” tegasnya.

Ia bahkan menyampaikan pernyataan tegas bahwa negara siap turun tangan apabila perusahaan tidak lagi mampu mempertahankan pekerjanya.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih. Negara kita akan membela rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pembentukan satgas ini merupakan salah satu tuntutan utama buruh sejak aksi besar pada Agustus 2025 lalu.

Ratifikasi Konvensi ILO untuk Awak Kapal

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyampaikan perhatian kepada pekerja sektor kelautan dan perikanan.

Pemerintah telah menandatangani Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.

Ratifikasi tersebut bertujuan menjamin perlindungan kerja dan kesejahteraan awak kapal perikanan Indonesia.

“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya baru saja tanda tangan Perpres tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan,” kata Prabowo.

Selama ini, pekerja kapal perikanan dinilai rentan terhadap eksploitasi, jam kerja berlebih, upah rendah, serta minim perlindungan hukum.

Dengan ratifikasi ini, pemerintah diharapkan dapat memperkuat standar kerja yang layak bagi para pekerja sektor maritim.

Bangun Ribuan Kampung Nelayan

Selain perlindungan pekerja laut, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan kampung nelayan mulai 2026.

Program tersebut ditargetkan menjangkau jutaan nelayan beserta keluarganya di berbagai daerah pesisir Indonesia.

Prabowo menyebut selama ini nelayan menghadapi berbagai keterbatasan, seperti minim fasilitas penyimpanan ikan, sarana produksi, dan infrastruktur pendukung.

Karena itu, pemerintah akan membangun:

  • Pabrik es
  • Cold storage
  • Bantuan kapal nelayan
  • Perbaikan kawasan permukiman pesisir

Program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan laut nasional.

UU PPRT Resmi Disahkan

Kado penting lainnya bagi pekerja adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Undang-undang ini telah diperjuangkan lebih dari dua dekade oleh kelompok advokasi pekerja rumah tangga.

“Kalau tidak salah, ini perjuangan lama. Perjuangan 22 tahun,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa sejak Indonesia merdeka, baru kali ini ada payung hukum khusus yang melindungi pekerja rumah tangga.

“Selama republik berdiri, belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” katanya.

Melalui UU ini, pekerja rumah tangga kini memiliki kepastian hukum terkait:

  • Hak upah layak
  • Jam kerja manusiawi
  • Perlindungan dari kekerasan
  • Jaminan sosial
  • Kepastian hubungan kerja

Pengesahan UU PPRT dinilai sebagai tonggak penting dalam pengakuan hak pekerja sektor domestik.

Dorong UU Ketenagakerjaan Baru

Selain kebijakan yang sudah diteken, Prabowo juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.

Ia meminta agar DPR RI bersama pemerintah menuntaskan pembahasan regulasi tersebut pada tahun ini.

“Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegas Prabowo.

Ia mengaku telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR.

Disambut Positif Buruh

Serangkaian kebijakan tersebut disambut positif banyak kalangan buruh yang hadir di Monas.

Bagi pekerja, langkah-langkah tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai serius merespons persoalan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan.

May Day 2026 pun tidak hanya menjadi momentum peringatan perjuangan buruh, tetapi juga menjadi panggung lahirnya kebijakan baru yang berpotensi membawa perubahan nyata bagi jutaan pekerja Indonesia. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *