Modus Udang Terbongkar, 6,85 Ton Timah Ilegal di Belitung Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 6,85 Ton Timah Ilegal dari Belitung ke Jakarta

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TANJUNGPANDAN) — Upaya penyelundupan timah ilegal seberat 6,85 ton dari Pulau Belitung menuju Jakarta berhasil digagalkan aparat Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kamis (5/2/2026). Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu penggagalan terbesar sepanjang awal tahun 2026 dan menandai terbongkarnya modus baru penyelundupan mineral dengan memanfaatkan komoditas hasil laut sebagai kamuflase.

Penggagalan penyelundupan tersebut menunjukkan keseriusan aparat di lapangan dalam menjalankan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan sumber daya alam. Presiden berulang kali menegaskan bahwa kebocoran kekayaan alam, termasuk mineral strategis seperti timah, harus dihentikan karena sangat merugikan negara.

banner 336x280

Dalam operasi tersebut, petugas Satlap Tri Cakti menghentikan satu unit truk yang hendak memasuki area pelabuhan untuk proses pengapalan. Truk tersebut rencananya akan mengirimkan muatan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggunakan kapal KM Salvia. Awalnya, muatan truk tampak normal karena dipenuhi viber berisi udang segar yang merupakan komoditas umum dari Belitung.

Namun, kecurigaan petugas muncul setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kemudian menemukan karung-karung mencurigakan yang disembunyikan di bagian bawah tumpukan viber udang. Setelah dibongkar, karung tersebut ternyata berisi timah olahan dalam jumlah besar.

“Modusnya cukup rapi. Truk itu bermuatan udang, tetapi di bagian bawahnya disembunyikan karung-karung berisi timah. Ini jelas upaya untuk mengelabui petugas agar lolos dari pemeriksaan,” ujar salah satu petinggi Satlap Tri Cakti yang enggan disebutkan namanya.

Penggunaan komoditas hasil laut sebagai kamuflase dinilai sebagai modus baru yang sengaja dirancang untuk menghindari pemeriksaan manual secara mendalam. Udang segar yang mudah rusak biasanya membuat proses bongkar muat dilakukan cepat, sehingga pelaku berharap muatan ilegal tidak terdeteksi.

Dari hasil penimbangan, total timah ilegal yang diamankan mencapai 6,85 ton. Timah tersebut diduga berasal dari jaringan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung. Dalam operasi ini, aparat mengamankan seorang pria berinisial JN yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) sekaligus memiliki sebagian dari barang ilegal tersebut.

Berdasarkan pendalaman awal, timah ilegal itu disebut milik seorang warga Koba, Kabupaten Bangka Tengah, berinisial A. Jaringan penyelundupan ini diduga melibatkan sejumlah pihak lintas daerah, mulai dari pengumpul hingga pengirim yang memanfaatkan jalur pelabuhan sebagai pintu keluar utama.

“Jaringannya memang ada di wilayah Belitung, tetapi sumber barangnya diduga dari Bangka. Ini masih kami dalami,” ujar petugas di lokasi dengan logat Jawa yang kental.

Selain JN, sopir truk yang membawa muatan tersebut juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Aparat masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam jaringan penyelundupan timah ilegal tersebut.

Seorang saksi mata di lokasi, Ucup, mengaku diminta aparat untuk menyaksikan langsung proses pembongkaran muatan sebagai bagian dari prosedur pengamanan. Ia menyebutkan, awalnya hanya terlihat tumpukan viber berisi udang, namun setelah dibongkar, ditemukan karung-karung yang tidak lazim.

“Saya lihat sendiri, di atas memang udang, tapi di bawahnya ada karung beras yang isinya timah. Jumlahnya banyak sekali,” kata Ucup.

Seluruh barang bukti berupa 6,85 ton timah ilegal kini telah diamankan dan dititipkan di Gudang PT Timah. Penitipan ini dilakukan untuk memastikan keamanan barang bukti sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Aparat menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik penyelundupan timah ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan jaringan mafia tambang yang selama ini merugikan negara.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan yang mencoba mencari celah dengan modus-modus baru. Aparat memastikan pengawasan di jalur pelabuhan dan distribusi logistik akan semakin diperketat, khususnya di wilayah rawan seperti Bangka Belitung yang dikenal sebagai daerah penghasil timah.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan kekayaan negara, terutama di wilayah pesisir dan pelabuhan. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam.

Penggagalan penyelundupan 6,85 ton timah ilegal di Pelabuhan Tanjungpandan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan serius menjaga kekayaan alam Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan kepentingan publik. (Sumber : Belitong Ekspres, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *