KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran bangunan di tengah kondisi musim kering. Jum’at (4/9/2026)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melalui unit pemadam kebakaran (Damkar) menyiagakan lima unit armada pemadam yang didukung personel di sejumlah pos piket. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di berbagai wilayah Kota Pangkalpinang.
Kasi Pemadaman dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kota Pangkalpinang, Junisko, mengatakan kesiapsiagaan dilakukan dengan menempatkan personel pada pos-pos yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Untuk armada mobil pemadaman ada lima unit. Kemudian untuk pos piket yang siaga ada lima pos,” kata Junisko kepada Bangkapos.com, Kamis (3/8/2026).
Lima pos tersebut masing-masing berada di Pos Induk sektor Kecamatan Girimaya, Pos PinangPura sektor Kecamatan Gerunggang, Pos Pinang I di Terminal Lama sektor Kecamatan Gabek, Pos Temberan sektor Kecamatan Bukit Intan, serta Pos Rusunawa sektor Kecamatan Pangkalbalam.
Penempatan pos di sejumlah sektor tersebut bertujuan memperpendek waktu tempuh petugas menuju lokasi kejadian. Dengan posisi armada dan personel yang tersebar, laporan kebakaran diharapkan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu petugas bergerak dari satu titik yang jauh.
Junisko menjelaskan, dalam satu regu piket terdapat delapan personel yang bertugas selama 24 jam. Selain anggota, terdapat pula satu orang komandan peleton atau Danton yang bertanggung jawab mengoordinasikan personel di lapangan.
“Di setiap pos piket ada delapan orang personel ditambah satu orang Danton. Jadi satu regunya delapan orang anggota,” ujarnya.
Sistem piket 24 jam tersebut menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan Damkar, khususnya saat frekuensi kebakaran mengalami peningkatan. Petugas harus dapat merespons laporan kapan pun karena api dapat meluas dengan cepat, terutama pada lahan yang kering.
Namun, tidak seluruh pos memiliki fungsi operasional yang sama. Pos Rusunawa saat ini tidak digunakan sebagai pos operasional pemadaman karena armada yang biasa ditempatkan di lokasi tersebut mengalami kerusakan berat.
“Untuk Pos Rusunawa hanya dua orang yang piket untuk menjaga aset di pos. Mobilnya sedang mengalami kerusakan berat dan sekarang kita parkir di Pos Selindung untuk diajukan perbaikan,” jelas Junisko.
Dengan kondisi tersebut, kesiapsiagaan operasional pemadaman tetap mengandalkan armada yang berada di pos-pos lainnya. Sementara keberadaan personel di Pos Rusunawa tetap dipertahankan untuk menjaga aset dan fasilitas yang ada.
Peningkatan kewaspadaan Damkar Pangkalpinang tidak terlepas dari tingginya angka kejadian kebakaran lahan selama Agustus 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang Agustus tercatat sebanyak 105 kejadian kebakaran lahan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Angka tersebut mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juli 2026, jumlah kejadian kebakaran lahan tercatat sebanyak 22 kasus.
Artinya, terjadi peningkatan hingga lebih dari empat kali lipat dalam kurun waktu satu bulan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebakaran lahan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani, terlebih ketika cuaca panas dan kondisi vegetasi relatif kering.
Selain menangani kebakaran lahan, petugas Damkar juga menerima laporan kebakaran bangunan. Sepanjang Agustus 2026, tercatat lima kejadian kebakaran rumah yang ditangani petugas.
Tingginya jumlah kejadian tersebut membuat peran masyarakat menjadi sangat penting. Laporan dari warga menjadi salah satu faktor yang menentukan kecepatan petugas dalam melakukan penanganan.
Junisko mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api maupun kebakaran. Warga diminta tidak menunggu hingga api membesar karena keterlambatan laporan dapat membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.
“Kalau melihat ada kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu api membesar karena semakin cepat kita mendapat laporan, semakin cepat juga kita bisa melakukan pemadaman,” pungkasnya.
Selain mempercepat pelaporan, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya api. Salah satunya dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Pembakaran sampah atau lahan pada musim kering dapat memicu api menjalar ke area yang lebih luas. Kondisi angin dan material yang mudah terbakar juga dapat mempercepat penyebaran api.
Masyarakat yang menggunakan api untuk aktivitas tertentu diminta memastikan api benar-benar telah padam sebelum meninggalkan lokasi. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru yang dapat berkembang menjadi kebakaran.
Pemkot Pangkalpinang melalui Damkar akan terus mempertahankan kesiapsiagaan personel dan armada selama kondisi rawan kebakaran. Dengan dukungan lima pos dan sistem piket, petugas diharapkan dapat memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
Lonjakan kasus kebakaran lahan selama Agustus menjadi peringatan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan bersama. Pemerintah, petugas pemadam, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah serta menangani kebakaran.
Kecepatan informasi, respons petugas, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar di wilayah Kota Pangkalpinang. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

















