Pangkalpinang Darurat Tiga Perkara? Narkotika, Pencurian dan Kekerasan Anak Jadi Sorotan

Kemenkumham Ungkap 3 Kasus Hukum Paling Marak di Pangkalpinang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Permasalahan hukum di Kota Pangkalpinang masih didominasi sejumlah perkara yang berkaitan langsung dengan keamanan, ketertiban, serta perlindungan masyarakat. Berdasarkan pemetaan permasalahan hukum, terdapat tiga jenis kasus yang paling banyak ditemukan, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana narkotika, serta pencurian. Rabu (2/9/2026)

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan tiga perkara tersebut menjadi kasus yang paling menonjol dalam peta persebaran permasalahan hukum di Pangkalpinang.

banner 336x280

“Berdasarkan data peta persebaran permasalahan hukum di Pangkalpinang, tiga kasus tertinggi didominasi oleh kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana narkotika, serta kasus pencurian,” kata Feri di Pangkalpinang, Selasa, 1 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Feri saat menghadiri kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan se-Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus meningkatkan akses bantuan hukum hingga tingkat kelurahan.

Menurut Feri, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, narkotika, serta pencurian menunjukkan masih perlunya penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, penyuluh hukum, paralegal, serta organisasi bantuan hukum.

“Ini menjadi tugas besar kita bersama. Teman-teman di bagian hukum dan penyuluh hukum akan melakukan pendekatan ke masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum untuk menghindari tindak pidana,” tegasnya.

Paralegal Diminta Aktif di Masyarakat

Untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, Kanwil Kemenkumham Babel mendorong keberadaan paralegal di tingkat kelurahan agar lebih aktif mendampingi masyarakat.

Paralegal tidak hanya diharapkan bergerak ketika sudah terjadi persoalan hukum. Mereka juga didorong melakukan langkah pencegahan melalui penyuluhan, konsultasi hukum, serta penyebaran informasi mengenai aturan dan hak-hak masyarakat.

Keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan dinilai penting karena menjadi salah satu pintu awal bagi warga untuk memperoleh informasi dan bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.

Dengan akses yang lebih dekat, masyarakat diharapkan tidak mengambil langkah sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. Warga juga dapat memperoleh pemahaman mengenai prosedur yang harus ditempuh serta hak-hak yang mereka miliki.

Penguatan edukasi tersebut menjadi semakin penting karena tiga jenis perkara yang mendominasi peta hukum Pangkalpinang memiliki dampak luas. Kasus narkotika, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan pelaku, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan keluarga dan sosial.

Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menyangkut perlindungan kelompok yang rentan. Sedangkan pencurian berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat serta keamanan lingkungan.

Empat Organisasi Bantuan Hukum

Di sisi lain, masyarakat Kota Pangkalpinang saat ini telah didukung empat Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.

Bantuan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pendampingan secara layak, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Feri mengatakan penguatan kualitas PBH juga menjadi perhatian Kanwil Kemenkumham Babel. Pada 2027 mendatang, proses verifikasi dan akreditasi ulang PBH akan dilakukan.

“Kami berharap PBH yang ada dapat naik akreditasi, dari C ke B, atau B ke A. Sehingga akses advokasi bagi masyarakat tidak mampu semakin terbuka, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” tuturnya.

Peningkatan akreditasi tersebut diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang diterima masyarakat. Dengan demikian, warga yang berhadapan dengan persoalan hukum, terutama mereka yang tidak mampu secara ekonomi, memiliki akses yang lebih luas terhadap pendampingan.

Kanwil Kemenkumham Babel juga memastikan akan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Upaya tersebut dinilai tidak hanya penting untuk mengurangi potensi tindak pidana, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib.

Feri menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang memahami hak sekaligus kewajibannya. Ketika pemahaman hukum meningkat, masyarakat diharapkan mampu mencegah persoalan sejak dini dan menyelesaikan masalah melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.

Dengan masih tingginya perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, narkotika, serta pencurian, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, paralegal dan masyarakat menjadi semakin penting.

Pencegahan melalui edukasi dan pendampingan di tingkat paling dekat dengan masyarakat diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi warga Kota Pangkalpinang. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *