KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pemerintah Indonesia berencana menghentikan ekspor timah sebagai bagian dari strategi besar memperkuat hilirisasi mineral dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Kebijakan ini tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menjadi lanjutan dari langkah serupa yang sebelumnya diterapkan pada komoditas mineral lainnya. Senin (2/3/2026)
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan penghentian ekspor timah bertujuan untuk memastikan pemanfaatan komoditas tersebut lebih optimal bagi kebutuhan industri nasional yang kini mulai berkembang pesat.
“Ini kan sudah ada beberapa industri solar panel yang ada di dalam negeri, dan juga ini akan memanfaatkan timah sebagai salah satu faktor penunjang produksinya. Jadi harapannya ke depan timah bisa dimanfaatkan secara maksimal di industri dalam negeri,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, pertumbuhan industri panel surya di Indonesia menjadi salah satu faktor penting di balik rencana kebijakan tersebut. Timah diketahui memiliki peran strategis dalam industri energi terbarukan, khususnya sebagai bahan solder dalam modul fotovoltaik. Dengan meningkatnya kebutuhan energi bersih dan komitmen transisi energi, permintaan terhadap komponen pendukung panel surya diperkirakan terus meningkat.
Selain sektor energi terbarukan, timah juga memiliki peranan penting dalam industri elektronik dan semikonduktor. Yuliot menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kebutuhan bahan baku untuk sektor-sektor strategis tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri tanpa bergantung pada impor atau ekspor bahan mentah yang justru mengurangi potensi nilai tambah nasional.
Tak hanya itu, penghentian ekspor timah juga dikaitkan dengan upaya penataan sektor pertambangan secara menyeluruh. Dalam proses ekstraksi timah, terdapat mineral ikutan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, seperti logam tanah jarang dan mineral kritikal lainnya. Padahal, komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat dibutuhkan dalam pengembangan industri teknologi modern.
“Dalam rangka penataan sektor pertambangan, kami mengharapkan bagian logam tanah jarang dan mineral kritikal yang ada di situ bisa dimanfaatkan untuk pengembangan industri di dalam negeri,” kata Yuliot.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah komoditas mentah, termasuk timah. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi transformasi ekonomi berbasis hilirisasi yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Dan tahun ke depan, kita akan mengkaji beberapa komoditas lain, termasuk timah,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).
Bahlil mencontohkan keberhasilan kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang mulai diterapkan pada 2018–2019. Menurutnya, kebijakan tersebut berhasil mendongkrak nilai ekspor secara signifikan setelah Indonesia berfokus pada pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
“Total ekspor nikel kita tahun 2018-2019 itu hanya US$ 3,3 miliar. Dan kemudian begitu kita melarang ekspor, di 2024 total ekspor kita sudah mencapai US$ 34 miliar. Sepuluh kali lipat hanya dalam waktu lima tahun. Inilah yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata dan menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Pemerintah menilai pola serupa dapat diterapkan pada komoditas timah. Dengan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, nilai jual produk diyakini akan meningkat signifikan dibandingkan mengekspor dalam bentuk bahan mentah. Selain meningkatkan devisa negara, hilirisasi juga diharapkan mampu menciptakan efek berganda berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta penguatan struktur industri nasional.
Bahlil pun mendorong pelaku usaha untuk tidak lagi mengandalkan ekspor bahan mentah, melainkan berinvestasi pada pembangunan smelter dan fasilitas hilirisasi di dalam negeri.
“Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri,” tegasnya.
Rencana penghentian ekspor timah ini dipastikan akan melalui proses kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha pertambangan dan penerimaan negara dalam jangka pendek. Namun pemerintah optimistis bahwa dalam jangka panjang, kebijakan ini akan memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi berbasis nilai tambah.
Jika kebijakan ini resmi diberlakukan, timah akan menjadi komoditas strategis berikutnya setelah nikel dan bauksit yang masuk dalam skema pengendalian ekspor demi mendorong hilirisasi dan industrialisasi nasional. (Sumber : detikfinance, Editor : KBO Babel)













