Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Zikri Bantah Terlibat Tambang Ilegal Sungai Ampui, Tantang Cek Lapangan

Zikri Bantah Terlibat Tambang Ilegal Sungai Ampui, Tantang Cek Lapangan

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Sungai Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi perbincangan hangat. Senin (2/3/2026)

Meski penertiban telah berulang kali dilakukan aparat gabungan, praktik tambang yang diduga tanpa izin itu tak sepenuhnya surut. Di tengah situasi tersebut, satu nama kembali mencuat: Zikri.

Sebelumnya, Zikri disebut-sebut dalam sejumlah informasi lapangan sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang di kawasan tersebut, baik sebagai pengelola maupun penampung (kolektor) pasir timah. Namun tudingan itu kembali dibantah secara tegas olehnya.

Redaksi jejaring media KBO Babel pada Minggu (1/3/2026) malam kembali melayangkan konfirmasi guna memastikan keberimbangan informasi.

Awalnya, hingga rilis ini disusun, Zikri belum memberikan tanggapan. Namun tak lama kemudian, klarifikasi akhirnya disampaikan.

“Maaf sebelumnya, saya tidak bertambang lagi di Ampui, sudah lama pak. Sudah satu bulan lebih tidak bertambang di Ampui lagi,” ujar Zikri dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki aktivitas maupun keterkaitan apa pun dengan kegiatan tambang yang saat ini berlangsung di Sungai Ampui.

“Tidak memiliki keterkaitan apa pun di Ampui, boleh cek langsung,” katanya.

Menurut Zikri, dirinya memang sempat berada di Ampui untuk aktivitas tambang, tetapi hanya dalam waktu terbatas.

Ia mengaku bukan warga setempat dan menyebut kehadirannya saat itu semata untuk bekerja.

“Soalnya saya juga bukan orang Ampui. Saya di Ampui waktu itu hanya bertambang saja bulan lalu. Sekarang ini sudah tidak lagi karena sudah angkat,” jelasnya.

Lebih jauh, Zikri bahkan mempersilakan wartawan maupun pihak terkait untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan siapa sebenarnya yang mengelola dan menampung hasil tambang saat ini.

“Oke terima kasih, lebih enak cek langsung pak,” tutupnya.

Ia juga menyebut bahwa di lokasi tersebut masih terdapat ponton TI gerbok yang terus beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Pernyataan itu seolah menjadi sinyal bahwa persoalan di Ampui bukan sekadar soal satu atau dua nama, melainkan menyangkut sistem dan jaringan yang lebih luas.

Terlepas dari bantahan tersebut, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Ampui masih berlangsung.

Bahkan, lokasi tambang disebut-sebut semakin mendekati area perkuburan warga Ampui. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.

Risiko kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata. Pendangkalan alur sungai berpotensi memperparah banjir saat musim hujan.

Selain itu, struktur tanah di sekitar area pemakaman dikhawatirkan mengalami ambles akibat aktivitas pengerukan yang masif dan terus-menerus.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan aktivitas tersebut benar-benar dihentikan secara permanen. Pola “ditertibkan lalu muncul kembali” dinilai hanya memperpanjang persoalan tanpa solusi konkret.

Di sisi lain, bantahan Zikri membuka ruang baru dalam pusaran isu ini. Jika benar dirinya sudah tidak lagi terlibat, maka publik tentu menanti siapa sebenarnya aktor yang kini mengendalikan aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan itu.

Kasus Sungai Ampui sekali lagi menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu ekonomi, melainkan juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan ketertiban hukum. Tanpa langkah tegas dan konsisten, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan aktor berbeda namun pola yang sama.

Redaksi KBO Babel tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan bagi pihak mana pun yang merasa berkepentingan, guna menjaga akurasi, keberimbangan, dan integritas pemberitaan.

Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh — bukan sekadar potongan cerita di tengah riuh kepentingan.(Sandy Batman/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU Pemilu Tak Kunjung Dibahas, Pengamat Soroti Ancaman Sengketa hingga Politik Uang

    Revisi UU Pemilu Tak Kunjung Dibahas, Pengamat Soroti Ancaman Sengketa hingga Politik Uang

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali menjadi sorotan. Hingga kini, pembahasan revisi aturan yang akan menjadi salah satu dasar pelaksanaan Pemilu 2029 tersebut belum juga dimulai secara resmi di DPR. Rabu (2/8/2026) Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari kalangan pengamat. Jika proses revisi dilakukan dalam […]

  • KONSEP PRAGMATISM DALAM PILKADA KOTA PANGKALPINANG 2025

    KONSEP PRAGMATISM DALAM PILKADA KOTA PANGKALPINANG 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Tentu, mari kita bedah konsep pragmatisme dalam konteks Pilkada Kota Pangkalpinang 2025. Mengingat waktu sekarang adalah Juli 2025, kontestasi semakin dekat, dan pendekatan pragmatis akan sangat relevan baik bagi calon, partai politik, maupun pemilih. Pragmatisme dalam Pilkada Pangkalpinang 2025 berarti pendekatan yang berorientasi pada hasil, kepraktisan, dan solusi konkret untuk memenangkan pemilihan serta menjawab kebutuhan […]

  • MK Hentikan Kriminalisasi Wartawan, Pemidanaan Karya Jurnalistik Tak Bisa Sembarangan

    MK Hentikan Kriminalisasi Wartawan, Pemidanaan Karya Jurnalistik Tak Bisa Sembarangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atau perdata atas karya jurnalistik yang dilakukannya secara sah. Penegasan ini tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Selasa (20/1/2026) Putusan […]

  • Cak Imin Tegaskan Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma di Era Digital

    Cak Imin Tegaskan Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma di Era Digital

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (SERANG) — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial. Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi seharusnya menjadi alat bantu bagi kerja jurnalistik, bukan justru menggantikan nurani, etika, dan tanggung jawab moral insan pers. Senin (9/2/2026) Hal tersebut […]

  • Terseret Kasus Korupsi dan Indisipliner, 6 ASN Bangka Selatan Dipecat

    Terseret Kasus Korupsi dan Indisipliner, 6 ASN Bangka Selatan Dipecat

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Selatan) – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) mencatat sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan dari jabatannya selama 1,5 tahun terakhir. Senin (5/5/2025) Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, Lisbeth, mengungkapkan bahwa keenam ASN tersebut diberhentikan karena terlibat dalam […]

  • Mudik Hemat ala TNI AL: 440 Warga Belitung Pulang Kampung dengan KRI Semarang

    Mudik Hemat ala TNI AL: 440 Warga Belitung Pulang Kampung dengan KRI Semarang

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Belitung) – Kapal KRI Semarang TNI Angkatan Laut yang membawa 440 penumpang dalam program mudik gratis bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya tiba di Pelabuhan Tanjung Batu, Belitung, pada Selasa malam, 17 Maret 2026. Kedatangan kapal ini disambut hangat oleh Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, dan Komandan Pangkalan TNI AL Bangka […]

expand_less