
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digagas Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (25/5/2026)
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Pangkalpinang dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi sekaligus memperkuat kesadaran ASN terhadap bahaya korupsi.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan penguatan pemahaman mengenai pencegahan korupsi sangat penting dilakukan secara terus-menerus, baik kepada ASN maupun mitra pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari langkah preventif dengan membangun kesadaran moral dan integritas individu.
“Ini kegiatan hari ini digagas oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang dan di-support oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu dalam rangka kita memberikan penguatan kepada ASN kita khususnya, dan juga kepada mitra-mitra di masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Ia menegaskan, korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara karena dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurut Prof. Udin, sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang, bentuk korupsi tidak hanya berupa penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar, tetapi juga bisa muncul dalam praktik-praktik kecil di lingkungan pelayanan publik, seperti gratifikasi, pemerasan, pungutan liar, hingga penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Karena itu, ia menilai langkah utama yang harus dibangun adalah kesadaran pribadi dari setiap ASN agar memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk praktik koruptif.
“Yang terpenting adalah dari diri mereka sendiri harus penuh dengan kesadaran diri, bahwa korupsi itu merusak kita, dan tentunya korupsi itu dosa. Jadi harus punya kesadaran pribadi untuk tidak melakukan korupsi,” katanya.
Selain membangun integritas individu, Pemkot Pangkalpinang juga mendorong terciptanya budaya saling mengingatkan di lingkungan kerja. ASN diminta tidak ragu untuk menegur atau mengingatkan rekan kerja apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran aturan maupun praktik korupsi.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut berperan aktif dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dengan tidak memberikan ruang ataupun peluang terhadap praktik suap dan pungutan liar.
Wali Kota menekankan bahwa korupsi bisa terjadi karena adanya dua pihak yang saling mendukung, yakni pelaku dari internal pemerintahan dan pihak luar yang memberikan imbalan tertentu untuk mempermudah urusan.
“Kita mengharapkan kepada masyarakat jangan memberikan peluang. Karena korupsi itu bisa dari ASN-nya, bisa juga masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saparudin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPK, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih berada pada posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kategori pemerintah kabupaten/kota dalam pengawasan antikorupsi.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Alhamdulillah, dari monitoring KPK kita sekarang masih berada di posisi terbaik di Kepulauan Bangka Belitung untuk kabupaten/kota. Tentu ini akan terus kita pertahankan dengan memperkuat kegiatan antikorupsi di kalangan pejabat maupun ASN,” pungkasnya.
Pemkot Pangkalpinang berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan nilai-nilai integritas tersebut, seluruh ASN semakin memahami pentingnya menjaga amanah jabatan serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Pangkalpinang, sekaligus menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Ke depan, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus memperluas program edukasi antikorupsi, meningkatkan pengawasan internal, serta memperkuat sinergi dengan KPK dan berbagai pihak dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (Kartono Revandi Antoni/KBO Babel)















