Raih Penghargaan Ombudsman, Wali Kota Pangkalpinang Minta OPD Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Prof Udin: Keluhan Masyarakat Harus Dijawab dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Janji

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik meskipun sejumlah perangkat daerah telah meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut dinilai bukan sebagai tujuan akhir, melainkan motivasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Kamis (25/6/2026)

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat menghadiri acara Apresiasi dan Penghargaan kepada Pimpinan dan Pengawal Unit Pelayanan Publik yang memperoleh kategori Kualitas Pelayanan Baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI di Smart Room Center Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).

banner 336x280

Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan instrumen utama pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

“Permasalahan-permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat haruslah dengan cepat dan responsif kita antisipasi serta kita berikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat saat ini menginginkan kehadiran pemerintah yang nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari. Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Meskipun demikian, Saparudin mengakui bahwa pemerintah tidak selalu dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dalam waktu yang singkat. Keterbatasan anggaran serta mekanisme perencanaan pembangunan sering kali menjadi kendala dalam merealisasikan berbagai program.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak bertindak.

Ia mencontohkan persoalan jalan rusak yang sering dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, jika perbaikan permanen belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran, pemerintah tetap harus mengambil langkah sementara agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah.

“Kita tidak bisa hari ini diomongkan, besok langsung selesai. Tetapi paling tidak harus ada yang bisa kita perbuat. Misalnya menutup lubang-lubang jalan terlebih dahulu sambil menyiapkan perbaikan yang lebih permanen pada tahun berikutnya,” katanya.

Pria yang akrab disapa Prof. Udin itu juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai kondisi keuangan daerah serta tahapan perencanaan pembangunan.

“Masyarakat harus memahami itu dan kita wajib menjelaskan itu. Tetapi aksi nyata untuk memenuhi harapan masyarakat tetap harus kita lakukan walaupun belum bisa sepenuhnya memenuhi harapan mereka,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada tiga perangkat daerah yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik berkualitas berdasarkan penilaian Ombudsman RI.

Ketiga instansi tersebut yakni Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah, dan SMP Negeri 1 Pangkalpinang.

Saparudin memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

Khusus kepada RSUD Depati Hamzah, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Semua harus kita layani. Ada atau tidak ada biaya, layani dulu. Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran untuk memastikan masyarakat pada desil 1 sampai dengan desil 5 bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas,” ungkapnya.

Selain sektor kesehatan, perhatian juga diberikan kepada program perlindungan sosial. Kepada Dinas Sosial, Saparudin meminta agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Ia menegaskan bahwa konsep keadilan bukan berarti seluruh masyarakat menerima bantuan dalam jumlah yang sama, melainkan memberikan prioritas kepada warga yang paling membutuhkan.

“Adil itu bukan sama rata dan bukan sama rasa. Adil itu ketika yang sangat membutuhkan memang mendapatkan prioritas. Maka prioritasnya adalah desil 1, kemudian desil 2, 3, 4, dan 5,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Sosial terus memperbarui data penerima bantuan agar program pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Menurutnya, data yang akurat sangat penting dalam menentukan kebijakan bantuan sosial sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya.

“Data harus terus diperbarui. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa berhak tetapi tidak menerima bantuan karena datanya tidak terbarui dengan baik,” katanya.

Melalui penghargaan yang diraih sejumlah perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh unit pelayanan publik semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur pemerintah terus membangun budaya pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kota Pangkalpinang. (Putri Utami/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *