KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penertiban TI ilegal di belakang Rusunawa Pangkalbalam, Senin (5/1/2026), oleh Sat Pol PP Kota Pangkalpinang menjadi sorotan publik. Selasa (6/1/2026)
Pasalnya penertiban yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Iswansyah itu, terkesan tak tegas alias lip service saja.
Sumber di lapangan mengungkapkan, hanya beberapa menit tim meninggalkan TKP, pekerja TI kembali beraktivitas seperti semula.
“Penertiban yang mereka (Sat Pol PP) lakukan seperti basa-basi saja. Sedikit pun tak diindahkan oleh pekerja TI. Buktinya, hanya berselang beberapa menit tim meninggalkan TKP, aktivitas penambangan ilegal itu beraktivitas kembali. Sat Pol PP seperti tak berkutik. Ada apa dengan Sat Pol PP Kota Pangkalpinang?,” sesal sumber tersebut.
Sementara itu, berdasarkan video yang beredar di sejumlah grup WA, saat melakukan penertiban, Plt Sekretaris Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Iswansyah, tampak sedang berbicara via telepon dengan seseorang yang diduga pemilik TI.
Dalam pembicaraan via telepon tersebut, Iswansyah menyampaikan jika penertiban yang dilakukan oleh timnya tidak akan mengambil tindakan tegas, melainkan hanya melakukan langkah persuasif saja.
“Padahal Pak Wako sudah membentuk satgas untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah Pangkalpinang. Mestinya Sat Pol PP harus bertindak tegas, bukan malah melakukan pembiaran. Tugas mereka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Wali Kota), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta melaksanakan perlindungan masyarakat di wilayahnya, membantu kepala daerah dalam urusan pemerintahan daerah tersebut. Di mana marwah Sat Pol PP jika lembek begini,” sesal sumber itu.
Plt Sekretaris Sat Pol PP
Kota Pangkalpinang, Iswansyah, dikonfirmasi Senin (5/1/2026) sekitar pukul 21.05 WIB, hingga berita ini dinaikkan, Selasa (6/1/2026), belum menjawab konfirmasi dari media ini. Konfirmasi yang disampaikan via pesan WA tersebut sudah terkirim dengan tanda centang dua namum belum direspon oleh Iswansyah. (Ihsan/KBO Babel)

















