KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan razia terhadap kendaraan yang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya, Jumat (25/9/2026) sore. Sabtu (26/9/2026)
Penertiban tersebut menyasar kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengisian BBM, khususnya kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu atau ganda serta kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Petugas melakukan pemeriksaan di antaranya di SPBU Bacang, Kecamatan Bukit Intan, serta SPBU Kejora yang berada di Kecamatan Pangkalan Baru. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk praktik pengisian BBM secara berulang menggunakan kendaraan yang identitasnya tidak sesuai.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan dua unit kendaraan yang terindikasi kuat menggunakan pelat nomor palsu saat mengantre untuk mendapatkan BBM.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Surya Dharma Putra mengatakan, penertiban dilakukan dengan melibatkan pihak pengawas SPBU serta Pertamina.
Menurutnya, pemeriksaan di lapangan dilakukan dengan mencermati identitas kendaraan serta kesesuaian nomor polisi yang digunakan saat kendaraan melakukan pengisian BBM.
“Di SPBU Kejora, kita temukan dua unit kendaraan yang terindikasi kuat menggunakan pelat nomor palsu saat ikut mengantre BBM,” ujar Surya.
Setelah ditemukan adanya indikasi penggunaan pelat nomor palsu, kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Babel. Kendaraan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas kendaraan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Penertiban ini juga menyasar kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi. Kendaraan semacam itu menjadi perhatian petugas karena berpotensi digunakan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang dalam jumlah tertentu.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan manipulasi identitas kendaraan demi memperoleh keuntungan pribadi, termasuk dalam aktivitas pembelian BBM bersubsidi.
Surya meminta masyarakat yang telah memiliki barcode pengisian BBM agar menggunakan barcode tersebut sesuai dengan peruntukannya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat mengikuti mekanisme pengisian yang telah ditetapkan di SPBU.
“Kami mengimbau, antrelah sesuai aturan yang berlaku. Apabila sudah memiliki barcode pengisian BBM, gunakanlah barcode tersebut sesuai peruntukannya. Sebisa mungkin dan seharusnya tidak ada lagi praktik mengisi BBM secara berulang ke SPBU,” katanya.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai dapat menyulitkan proses pengawasan sekaligus membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, polisi juga memberikan perhatian kepada pengelola SPBU. Operator diminta lebih teliti dalam melakukan verifikasi sebelum melayani pengisian BBM.
Petugas SPBU diharapkan tidak hanya memperhatikan barcode yang digunakan konsumen, tetapi juga mencermati kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian dokumen kendaraan dengan nomor polisi yang terpasang.
“Untuk pengelola SPBU, agar para petugas operator di nozzle dapat lebih jeli dalam mengamati fisik kendaraan dan kesesuaian dokumen saat pengisian BBM berlangsung,” kata Surya.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, kepolisian akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terpisah, pengelola SPBU Ferry mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan penertiban langsung di lokasi pengisian BBM. Menurutnya, kehadiran polisi membantu pihak SPBU mendeteksi potensi pelanggaran yang tidak selalu dapat diketahui operator secara kasat mata.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian atas kegiatan penertiban ini. Ini sangat positif karena pihak kepolisian mampu mendeteksi hal-hal yang tidak bisa kami deteksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini petugas SPBU melakukan verifikasi berdasarkan barcode dan nomor polisi yang tertera pada kendaraan. Namun, untuk memastikan keaslian identitas kendaraan secara lebih menyeluruh, diperlukan data dan kemampuan verifikasi yang dimiliki aparat kepolisian.
“Selama ini kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan barcode dan nomor polisi yang tertera, sementara kepolisian memiliki data lengkap untuk memastikan keaslian pelat nomor tersebut,” imbuhnya.
Razia tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU, khususnya untuk mencegah penggunaan identitas kendaraan yang tidak sah serta pengisian BBM secara berulang yang tidak sesuai peruntukan. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

















