Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Belitung » Polres Belitung Gagalkan Peredaran 607 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap Usai Tiba dari Bangka

Polres Belitung Gagalkan Peredaran 607 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap Usai Tiba dari Bangka

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti lebih dari setengah kilogram sabu dan sejumlah ekstasi. Salah satu pengungkapan dilakukan terhadap tersangka yang baru tiba dari Pulau Bangka menggunakan kapal cepat. Jum’at (4/9/2026)

Pengungkapan dua perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Endra Darmalaksana Polres Belitung, Kamis (3/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M.

Turut hadir Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso, S.H., Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Dodi Fitra, S.H., serta sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Belitung menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Belitung melalui penyelidikan dan pengembangan informasi terkait dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung.

Kasus pertama terungkap setelah petugas mengamankan seorang pria berinisial AA. Tersangka diketahui baru tiba di Belitung dari Pulau Bangka menggunakan Kapal Express Bahari.

AA diamankan di kawasan Pelabuhan Laskar Pelangi, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 287 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 68,32 gram, sedangkan berat netto mencapai 51,1 gram.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa jalur penyeberangan antarpulau masih menjadi perhatian aparat dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke wilayah Belitung.

Tidak berhenti pada kasus pertama, Satresnarkoba Polres Belitung kemudian melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil pengembangan informasi, polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni OA dan YH.

Dalam perkara kedua ini, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga penggeledahan terhadap para tersangka dan lokasi yang berkaitan dengan dugaan pengiriman serta peredaran narkotika.

Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 538,84 gram serta ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram.

Jika digabungkan dengan pengungkapan pertama, total barang bukti yang berhasil diamankan Polres Belitung mencapai 607,16 gram sabu secara bruto. Selain itu, polisi juga mengamankan ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram.

Kapolres Belitung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ia menegaskan Polres Belitung tidak akan berhenti pada penangkapan para tersangka. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan dua perkara tersebut.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Belitung.

Polres Belitung juga memastikan pemberantasan narkotika akan terus menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Press release tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai hasil kerja kepolisian dalam menangani perkara narkotika.

Dengan pengungkapan ini, Polres Belitung berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kapolres kembali mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menciptakan Kabupaten Belitung yang aman serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Sumber : timelines.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Babel Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana, 5 Jaksa Siap Kawal Penyidikan

    Kejati Babel Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana, 5 Jaksa Siap Kawal Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kini memasuki babak baru. Penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel telah meningkat ke tahap yang lebih serius setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selasa (14/15/2025) Kepastian ini disampaikan langsung oleh […]

  • IMO-Indonesia Minta  Patuhi Prosedur terkait Penetapan Tersangka Wartawan Babel

    IMO-Indonesia Minta Patuhi Prosedur terkait Penetapan Tersangka Wartawan Babel

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) — Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus penolakan atas penetapan status tersangka terhadap wartawan Ryan Augusta Prakasa oleh Polda Bangka Belitung. Selasa (10/2/2026) Ketua Umum IMO- Indonesia, Yakub F. Ismail menilai perbuatan menyebarkan konten berita melalui platform media sosial, TikTok tidak serta merta dijadikan dasar untuk menjerat Ryan Augusta […]

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tutup Celah Kompromi, Mafia Tanah Pasti Tumbang

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tutup Celah Kompromi, Mafia Tanah Pasti Tumbang

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak hanya bertumpu pada sistem dan penegakan hukum, tetapi terutama pada integritas pegawai di internal ATR/BPN. Pernyataan itu ia sampaikan dalam keterangan resminya pada Minggu (16/11), menyoroti pentingnya moral aparatur sebagai benteng utama […]

  • Fraksi PKS dan PKB Dukung Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang, Fokus pada PPNS, Reklame, dan Smart City

    Fraksi PKS dan PKB Dukung Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang, Fokus pada PPNS, Reklame, dan Smart City

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5). Sabtu (10/5/2025) Dalam rapat tersebut, […]

  • Sekwan DPRD Pekanbaru Dipanggil Kejari, Pencairan Dana Publikasi Tersendat Dua Pekan Diduga Ada Lobi di Balik Meja

    Sekwan DPRD Pekanbaru Dipanggil Kejari, Pencairan Dana Publikasi Tersendat Dua Pekan Diduga Ada Lobi di Balik Meja

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PEKANBARU) – Komitmen Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, dalam menuntaskan tunda bayar anggaran publikasi media kini dipertanyakan. Sejak pertemuan resmi yang digelar pada 8 Oktober 2025 lalu bersama sejumlah pemilik perusahaan pers di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, janji pencairan dana yang sempat disampaikan secara tegas belum juga terealisasi […]

  • PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Hijaukan Lahan Eks Tambang dengan Penanaman Pohon Produktif

    PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Hijaukan Lahan Eks Tambang dengan Penanaman Pohon Produktif

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Polres Bangka Barat, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Forkopimda, dan masyarakat Desa Air Limau berkolaborasi melaksanakan penanaman pohon produktif di lahan eks tambang Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026).  Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pemanfaatan lahan pascatambang agar […]

expand_less