Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PT TIMAH Alihkan Aset Tanjung Pendam ke Pemkab Belitung, Kawasan Wisata Bakal Ditata Lebih Menarik

PT TIMAH Alihkan Aset Tanjung Pendam ke Pemkab Belitung, Kawasan Wisata Bakal Ditata Lebih Menarik

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – PT TIMAH (Persero) Tbk menyerahkan aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Kepastian pengelolaan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk di kawasan wisata Tanjung Pendam, Rabu (9/9/2026). Jumat (11/9/2026)

Penandatanganan tersebut dihadiri Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung.

Penyerahan aset ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap kawasan Tanjung Pendam sekaligus membuka peluang bagi Pemerintah Kabupaten Belitung untuk melanjutkan rencana penataan dan pengembangan kawasan wisata tersebut.

Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro mengatakan, penyelesaian status aset Tanjung Pendam merupakan bagian dari upaya memastikan aset negara dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset negara yang saat ini dikelola PT Timah dan sebagian di antaranya telah memasuki tahap untuk dapat dikerjasamakan maupun dimanfaatkan secara lebih optimal.

Ia menyambut baik tercapainya kesepakatan antara PT TIMAH dan Pemerintah Kabupaten Belitung terkait luas dan batas aset Tanjung Pendam. Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan kawasan dapat dikembangkan sesuai peruntukannya dan memberikan nilai tambah bagi daerah maupun masyarakat.

“Tujuannya tentu untuk kesejahteraan masyarakat kita, dan agar aset-aset ini bisa memberikan manfaat bersama bagi semua pihak,” kata Restu.

Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengatakan, kepastian hukum atas aset Tanjung Pendam memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan rencana pengembangan kawasan.

“Karena kepastian hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk berkolaborasi ke depannya, termasuk dengan sektor swasta,” kata Djoni.

Pemkab Belitung, lanjut Djoni, telah menyiapkan desain pengembangan kawasan Tanjung Pendam sebagai bagian dari realisasi program pemerintah pusat melalui Integrated City Planning (ICP).

Rencana pengembangan tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, serta Bappenas. Pembahasan juga mencakup skema pembiayaan pembangunan kawasan.

Pemkab Belitung menargetkan pembangunan kawasan Tanjung Pendam mulai direalisasikan pada 2027, setelah seluruh proses legalitas aset diselesaikan hingga tahap sertifikasi.

“Semoga pada tahun 2027 pembangunan sudah bisa kita mulai,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso menjelaskan, aset Tanjung Pendam sebelumnya telah diserahkan PT TIMAH kepada Pemerintah Kabupaten Belitung melalui mekanisme hibah.

Namun, proses sertifikasi aset belum ditindaklanjuti. Ketika proses sertifikasi hendak dilakukan, ditemukan adanya perbedaan luas lahan dibandingkan data sebelumnya.

Perbedaan luas tersebut terjadi akibat abrasi pantai yang secara bertahap mengurangi luasan kawasan. Dari luas sebelumnya sekitar 15,6 hektare, luas aset yang kini disepakati menjadi sekitar 12,2 hektare.

Perbedaan tersebut kemudian diselesaikan melalui proses perundingan antara Pemerintah Kabupaten Belitung dan PT Timah. Kedua pihak akhirnya menyepakati luas sekaligus batas-batas bidang tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Belitung.

“Setelah melalui proses perundingan, diskusi, dan kelegawaan dari masing-masing pihak, akhirnya disepakati luas dan batas-batas bidang tanah yang diserahkan,” ujar Riono.

Menurut Riono, penyelesaian status aset tersebut menjadi penting agar rencana pemanfaatan dan pengembangan kawasan dapat dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.

Ia berharap rencana pengembangan Tanjung Pendam yang telah disiapkan Pemkab Belitung dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kali Saksi Ahli Absen, Sidang dr. Ratna di PN Pangkalpinang Dipertanyakan

    Dua Kali Saksi Ahli Absen, Sidang dr. Ratna di PN Pangkalpinang Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Persidangan perkara yang menjerat dr. Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang kian menyita perhatian publik. Jalannya sidang tidak hanya mengurai substansi perkara, tetapi juga memunculkan sejumlah dinamika yang memantik tanda tanya terhadap proses penegakan hukum sejak tahap awal hingga kini bergulir di meja hijau. Kamis (2/4/2026) Sidang lanjutan yang digelar […]

  • Penertiban Berulang, Saparudin Ajak Warga Putus Kebiasaan Beri Uang ke Pengamen dan Gepeng

    Penertiban Berulang, Saparudin Ajak Warga Putus Kebiasaan Beri Uang ke Pengamen dan Gepeng

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Keberadaan pengamen dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang kembali beraktivitas di sejumlah persimpangan jalan menjadi perhatian Pemerintah Kota Pangkalpinang. Aktivitas tersebut dinilai perlu ditangani secara berkelanjutan karena sebagian pengamen dan gepeng kembali turun ke jalan meski sebelumnya telah ditertibkan dan mendapatkan pembinaan. Rabu (12/8/2026) Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui […]

  • Direktur RSUD Abu Hanifah Panggil Pengelola Segera Perbaiki Mesin Parkir

    Direktur RSUD Abu Hanifah Panggil Pengelola Segera Perbaiki Mesin Parkir

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Direktur RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah, dr Lismayoni menyikapi keluhan masyarakat terkait mesin parkir yang rusak, sehingga masyarakat yang dipungut uang parkir tanpa diberikan karcis resmi beberapa hari belakangan ini. Sabtu (27/9/2025) Lismayoni menyampaikan, berdasarkan laporan untuk mesin parkir areal IGD baru dua (2) hari belakangan ini rusak. “Kami sudah […]

  • KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menyeret nama dr Ratna Setia Asih kembali mengungkap rangkaian peristiwa penanganan pasien anak bernama Aldo Jum'at (6/2/2026).

    Dua Dokter Buka Fakta Medis Aldo, Dari Diagnosa Hingga Pemberian Dobu-Dopa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menyeret nama dr Ratna Setia Asih kembali mengungkap rangkaian peristiwa penanganan pasien anak bernama Aldo Jum’at (6/2/2026). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (5/2/2026), dua dokter yang dihadirkan sebagai saksi, dr Indria Savitri dan dr Aditya Preno, memaparkan kesaksian […]

  • PT TIMAH-PMI Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Stok Darah bagi Masyarakat

    PT TIMAH-PMI Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Stok Darah bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM, PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan donor darah yang secara konsisten digelar dalam berbagai momentum, termasuk rangkaian Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH. Kamis (3/9/2026) Dalam rangkaian Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH […]

  • Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

    Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 kepada Pemprov Babel yang berhasil meraih nilai fantastis 96,20 dengan predikat AA (Istimewa) di ruang kerjanya pada Rabu (3/6/2026). Kamis (4/5/2026) Piagam perngharaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung. Capaian ini menempatkan […]

expand_less