Puluhan PIP Beroperasi di Sungailiat, Dugaan Permainan Timah dan Cantingan Mencuat

Aktivitas Tambang Laut di IUP PT Timah Disorot, Diduga Ada Monopoli dan Setoran Tak Wajar

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Aktivitas penambangan timah laut menggunakan puluhan ponton isap produksi (PIP) jenis rajuk tower di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah , tepatnya di perairan depan muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Sabtu (25/4/2026)

Kegiatan tambang yang melibatkan lebih dari 60 unit ponton tersebut diduga sarat praktik monopoli, permainan setoran pasir timah, hingga adanya dugaan keterlibatan oknum pengawas lapangan yang menerima “cantingan” dari hasil tambang.

banner 336x280

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah sumber di lapangan menilai hasil pasir timah yang disetorkan ke pos penimbangan tidak sebanding dengan aktivitas operasional tambang yang berlangsung setiap hari. Bahkan, meski hasil resmi yang tercatat disebut minim, jumlah ponton yang beroperasi justru terus bertambah.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, saat ini terdapat sekitar 60 lebih unit ti rajuk tower yang beroperasi di lokasi tersebut di bawah naungan empat hingga lima CV yang bermitra dalam wilayah IUP PT Timah.

Menurutnya, jika seluruh hasil tambang benar-benar disetorkan ke pos penimbangan resmi, maka jumlah produksi yang tercatat seharusnya jauh lebih besar dari yang terlihat saat ini.

“Logikanya, ada sekitar 60-an lebih unit ti rajuk tower yang beroperasi di sana di bawah naungan 4 sampai 5 CV. Kalau mau bukti, cek saja setiap sore di masing-masing pos, berapa yang mereka setorkan ke pos penimbangan,” ujarnya.

Ia menduga tidak semua pasir timah hasil penambangan disetorkan ke pos resmi. Sebagian hasil disebut-sebut justru dibawa keluar melalui jalur lain, sehingga tidak tercatat secara resmi.

Menurutnya, jika aktivitas tambang benar-benar tidak menghasilkan, maka tidak mungkin jumlah ponton yang beroperasi justru semakin bertambah dari waktu ke waktu.

“Kalau tidak ada hasilnya, mana mungkin ponton bertambah. Bayangkan, merakit satu unit ponton ti rajuk itu menghabiskan uang ratusan juta. Jadi kalau tidak ada hasil, pontonnya tidak mungkin bertambah. Ini kenapa malah bertambah,” katanya.

Dugaan monopoli tersebut juga diperkuat dengan adanya indikasi kerja sama terselubung antara pihak perusahaan dengan oknum petugas yang melakukan pengawasan di lapangan.

Sumber menyebut, untuk memuluskan sebagian timah agar bisa dibawa keluar tanpa melalui jalur resmi, diduga terdapat “cantingan” atau pungutan khusus yang diberikan kepada oknum tertentu.

“Maka dari itu yang disetorkan ke pos penimbangan hanya setengahnya saja. Jadi dugaan sementara, setengahnya lagi dibawa keluar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, praktik cantingan juga disebut dilakukan setiap hari dengan alasan untuk membantu operasional pengerukan alur muara yang terus mengalami pendangkalan.

Padahal, menurut sumber, alat berat yang digunakan untuk pengerukan alur muara tersebut merupakan milik PT Timah, sehingga alasan pengumpulan dana tambahan dinilai janggal dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Padahal alat berat yang standby di sana itu dari PT Timah. Jadi cantingan yang diambil dan katanya untuk operasional mengeruk alur muara itu uangnya ke mana. Itu harus ditelusuri,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan salah satu nelayan setempat berinisial Dn. Ia mengaku sering mengambil cantingan dari ponton ke ponton, namun belakangan justru dilarang oleh pengawas dari PT Timah yang bertugas di lapangan.

Menurut Dn, larangan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena para nelayan mengetahui adanya praktik serupa yang diduga melibatkan oknum pengawas.

“Kemarin kami dilarang nyanting oleh pengawas dari PT Timah. Kami tahu mereka juga dapat cantingan setiap harinya. Lihat saja nanti, akan kita dokumentasi mereka ini,” katanya.

Persoalan ini juga menambah keresahan nelayan tradisional Sungailiat yang sejak awal telah mengeluhkan aktivitas puluhan PIP di sekitar muara Air Kantung. Selain mengganggu jalur nelayan, aktivitas tambang tersebut juga dinilai berdampak pada hasil tangkapan ikan dan kondisi lingkungan pesisir.

Sementara itu, Wastam PIP Jelitik, Wendi, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam (23/4/2026) terkait dugaan monopoli hasil pasir timah, keluhan nelayan, hingga dugaan keterlibatan oknum pengawas, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Tidak adanya respons dari pihak pengawas lapangan semakin memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan hasil tambang di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwi Putra, saat dikonfirmasi terpisah menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap aktivitas puluhan unit PIP di depan muara Air Kantung yang sebelumnya juga telah menjadi keluhan nelayan tradisional.

“Terima kasih infonya, kita cek lagi,” jawabnya singkat.

Diketahui, biaya operasional untuk merakit satu unit ponton PIP rajuk tower tidaklah kecil. Selain membutuhkan dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan awal, pemilik ponton juga harus mengeluarkan biaya besar setiap hari untuk operasional, termasuk bahan bakar, tenaga kerja, dan perawatan alat.

Karena itu, sumber menilai mustahil jika seluruh aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa adanya hasil yang signifikan.

“Jadi yang pertama, kalau tidak ada hasil, ponton tidak akan bertambah. Kedua, kroscek saja di pos penimbang, per unit PIP itu berapa kilogram timah yang disetorkan. Ketiga, ada dugaan cantingan yang diberikan kepada oknum. Siapa oknumnya, nanti pasti akan terbongkar,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi pengelolaan hasil tambang dan dugaan keterlibatan oknum yang memanfaatkan aktivitas tambang laut untuk kepentingan pribadi. (M. Jon Kanedi/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *