Reforma Agraria Didorong, Pahlivi Usul Eks IUP PT Timah Dijadikan Perkebunan Sawit Desa

Ketua Komisi I DPRD Babel Dorong Reklamasi Eks Tambang PT Timah Berbasis Ekonomi Rakyat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pahlivi Syahrun, mendesak pemerintah daerah bersama PT Timah Tbk untuk mempercepat penyelesaian reforma agraria melalui pemanfaatan lahan bekas tambang yang lebih produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat. Jum’at (8/5/2026)

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya target percepatan distribusi lahan kepada masyarakat yang didorong Komisi II DPR RI. Menurut Pahlivi, lahan eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang deposit tambangnya telah habis seharusnya tidak lagi direklamasi dengan pola lama yang dinilai kurang memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar.

banner 336x280

Politisi Partai Gerindra itu meminta PT Timah mulai mengubah konsep reklamasi konvensional dengan menanam komoditas produktif seperti kelapa sawit yang dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

“Intinya, setelah ditambang dan depositnya habis, lahan harus segera direklamasi dengan tanaman yang bermanfaat ekonomi. Jangan tanam akasia atau sengon lagi. Saya yakin sebagian besar desa menginginkan penanaman sawit, mungkin sekitar 10 hingga 15 hektar di setiap desa,” ujar Pahlivi, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, selama ini pola reklamasi dengan tanaman pelindung seperti akasia maupun sengon memang bertujuan untuk penghijauan dan pemulihan lingkungan, namun belum mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar tambang.

Ia menilai masyarakat membutuhkan model reklamasi yang tidak hanya fokus pada aspek lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

Pahlivi mengatakan, komoditas kelapa sawit dinilai lebih realistis karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat dikelola langsung oleh masyarakat desa melalui sistem koperasi.

Dengan pola tersebut, lahan pascatambang tidak hanya menjadi kawasan hijau semata, tetapi juga berubah menjadi aset produktif yang mampu menopang perekonomian masyarakat desa.

Dalam usulannya, Pahlivi meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap luas lahan eks IUP yang sudah selesai ditambang, baik yang dikelola langsung perusahaan maupun oleh mitra tambang.

Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki data pasti mengenai potensi lahan yang dapat dimanfaatkan dalam program reforma agraria berbasis pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, PT Timah, serta pemerintah desa agar proses reklamasi dan distribusi lahan dapat berjalan secara terarah dan tepat sasaran.

Menurut Pahlivi, lahan yang sudah direklamasi dan mulai produktif nantinya dapat diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten untuk selanjutnya dikelola masyarakat melalui koperasi.

“Kalau sudah menghasilkan, lahan itu bisa diserahkan ke desa atau pemerintah daerah. Pengelolaannya dilakukan koperasi masyarakat supaya manfaat ekonominya benar-benar kembali ke warga,” katanya.

Ia mengusulkan agar pengelolaan perkebunan sawit tersebut dilakukan oleh Koperasi Desa Mandiri (KDM) maupun Koperasi Merah Putih yang dibentuk di masing-masing desa.

Melalui koperasi tersebut, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengelolaan, mulai dari proses pemeliharaan kebun, pengaturan tenaga kerja, hingga pengelolaan hasil panen.

Menurutnya, pola koperasi akan membuat manfaat ekonomi lebih merata karena hasil perkebunan dapat menjadi sumber pendapatan asli desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

Pahlivi menilai konsep tersebut sejalan dengan semangat reforma agraria yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, pengalihan fungsi lahan pascatambang menjadi kawasan produktif masyarakat merupakan langkah konkret untuk memastikan sumber daya alam daerah benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

“Melalui koperasi inilah masyarakat menjadi pemegang mandat. Mereka yang akan menindaklanjuti pemeliharaan dan panen, sehingga hasilnya kembali ke masyarakat dan memberi dampak ekonomi nyata,” tegasnya.

Selain meningkatkan ekonomi masyarakat, Pahlivi juga menilai konsep reklamasi produktif dapat membantu mengurangi persoalan sosial di wilayah bekas tambang, termasuk keterbatasan lapangan pekerjaan pasca aktivitas pertambangan selesai.

Dengan adanya kebun sawit produktif, masyarakat tetap memiliki aktivitas ekonomi jangka panjang yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Ia berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan PT Timah melalui penyusunan program bersama yang terukur dan memiliki payung hukum yang jelas.

Menurutnya, percepatan reforma agraria dan pemanfaatan lahan pascatambang secara produktif harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar sumber daya alam Bangka Belitung dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di masa depan. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *