Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Resmi Dibuka! Seleksi Pimpinan BAZNAS Pangkalpinang 2027–2032, Cek Syarat dan Jadwalnya

Resmi Dibuka! Seleksi Pimpinan BAZNAS Pangkalpinang 2027–2032, Cek Syarat dan Jadwalnya

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang resmi membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi calon pimpinan untuk masa bakti 2027–2032. Senin (19/10/2026)

Berdasarkan pengumuman bernomor 002/Timsel-capim/X/2026, pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kota Pangkalpinang dijadwalkan berlangsung pada 27–30 Oktober 2026. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang disediakan panitia maupun secara langsung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang.

Seleksi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab.

Calon peserta diharapkan mencermati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari persyaratan umum, kelengkapan administrasi, materi ujian, hingga tahapan seleksi agar tidak mengalami kendala saat mendaftar.

13 Persyaratan Calon Pimpinan BAZNAS

Tim Seleksi menetapkan 13 persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beragama Islam.
  3. Bertakwa kepada Allah.
  4. Berakhlak mulia.
  5. Berusia minimal 40 tahun.
  6. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dari instansi pemerintah.
  7. Tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan.
  8. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
  9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
  10. Berpendidikan paling rendah SMA/MA atau sederajat.
  11. Bersedia bekerja penuh waktu.
  12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD apabila terpilih.
  13. Memiliki visi, misi, dan program kerja.

Persyaratan tersebut menjadi dasar bagi panitia untuk menilai kelayakan calon peserta sebelum melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

11 Dokumen Wajib Disiapkan

Selain memenuhi persyaratan umum, peserta diwajibkan menyiapkan 11 dokumen administrasi untuk mengikuti seleksi.

  1. Surat permohonan pendaftaran tertulis kepada Wali Kota Pangkalpinang, bermeterai Rp10.000.
  2. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani.
  3. Fotokopi KTP dan NPWP yang masih berlaku.
  4. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 × 6 sebanyak lima lembar.
  5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  6. Surat keterangan sehat dari instansi pemerintah.
  7. Surat pernyataan bukan anggota partai politik, bermeterai Rp10.000.
  8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bermeterai Rp10.000.
  9. Surat pernyataan tidak pernah dihukum pidana, bermeterai Rp10.000.
  10. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan/kedudukan apabila terpilih, bermeterai Rp10.000.
  11. Visi, misi, dan program kerja.

Kelengkapan dokumen perlu diperiksa secara teliti sebelum diserahkan kepada panitia agar proses verifikasi administrasi berjalan lancar.

Materi dan Tahapan Seleksi

Dalam proses seleksi, peserta akan menghadapi materi yang mencakup fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

Tahapan seleksi dimulai dengan pemeriksaan administrasi untuk memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah dipenuhi. Peserta yang lolos administrasi selanjutnya mengikuti tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), termasuk tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah.

Setelah itu, peserta akan mengikuti tahap wawancara. Tim Seleksi kemudian melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil sebelum mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos.

Pengumuman juga mencantumkan tahapan wawancara oleh BAZNAS RI yang waktunya bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari lembaga tersebut.

Jadwal Lengkap Seleksi BAZNAS Pangkalpinang

Berikut jadwal seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Pangkalpinang masa bakti 2027–2032 berdasarkan pengumuman panitia:

  • 12–26 Oktober 2026: Pengumuman pendaftaran.
  • 27–30 Oktober 2026: Pendaftaran calon.
  • 2–5 November 2026: Seleksi administrasi.
  • 2–5 November 2026: Penyerahan dokumen hardcopy sesuai ketentuan panitia.
  • 6 November 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • 9–10 November 2026: Tes kompetensi.
  • 11 November 2026: Wawancara.
  • 12 November 2026: Rekapitulasi dan penetapan hasil.
  • 13 November 2026: Pengumuman hasil.
  • 18 November 2026: Penyampaian hasil.
  • Tentatif: Wawancara BAZNAS RI sesuai jadwal yang ditetapkan.

Calon peserta perlu memperhatikan setiap tahapan tersebut, khususnya batas akhir pendaftaran pada 30 Oktober 2026 dan jadwal penyerahan dokumen fisik.

Pendaftaran Online dan Manual

Pendaftaran daring dapat dilakukan melalui tautan Google Forms yang tercantum dalam pengumuman resmi Tim Seleksi:

LINK PENDAFTARAN
Sementara itu, pendaftaran secara langsung dapat dilakukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Suhendra, SE, melalui nomor 081368193377 atau Erik Helyan melalui nomor 085368357474. Keduanya tercantum sebagai kontak panitia seleksi.

Dengan dibukanya seleksi ini, masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS Kota Pangkalpinang.

Calon peserta diimbau mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini, memastikan dokumen lengkap, serta mengikuti ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi mengenai persyaratan teknis yang belum jelas, termasuk mekanisme penyerahan dokumen fisik bagi pendaftar daring, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada panitia.

Ketelitian dalam menyiapkan administrasi dan kesiapan menghadapi tahapan kompetensi menjadi hal penting agar peserta dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pelaku Sudah Masuk Penjara, Siapa Aktor di Balik Penjarahan Sawit Ambalat yang Masih Berjalan?

    Dua Pelaku Sudah Masuk Penjara, Siapa Aktor di Balik Penjarahan Sawit Ambalat yang Masih Berjalan?

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Aktivitas penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Ambalat, Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, dilaporkan masih terus berlangsung. Kondisi ini terjadi meskipun aparat penegak hukum sebelumnya telah menetapkan dan menahan dua pelaku dalam kasus serupa. Kamis (25/6/2026) Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (23/6/2026), sejumlah pekerja […]

  • 24 Tahun Berjuang, Kakek 79 Tahun Akhirnya Menang Sengketa Lahan di Pangkalpinang

    24 Tahun Berjuang, Kakek 79 Tahun Akhirnya Menang Sengketa Lahan di Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Setelah menempuh perjuangan hukum lebih dari dua dekade, Muhamad Rachman (79) akhirnya akan mendapatkan kembali haknya atas sebidang tanah seluas 4.300 meter persegi yang selama ini dikuasai oleh pasangan suami istri Ido Paili dan Emi Yuliani. Rabu (1/10/2025) Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang menjadwalkan pelaksanaan eksekusi pengosongan, pembongkaran, sekaligus pengembalian tanah bersertifikat […]

  • PT TIMAH Ringankan Beban Puluhan Warga Belitung dan Karimun Lewat Bantuan Pengobatan

    PT TIMAH Ringankan Beban Puluhan Warga Belitung dan Karimun Lewat Bantuan Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kebutuhan biaya pengobatan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat ketika harus menjalani perawatan, terlebih bagi keluarga yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar daerah. Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT TIMAH Tbk hadir memberikan dukungan biaya pengobatan bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Jumat (2/10/2026) Sepanjang semester […]

  • PT TIMAH Fasilitasi Ratusan Mahasiswa Belajar Langsung Proses Pengolahan dan Pemurnian Timah

    PT TIMAH Fasilitasi Ratusan Mahasiswa Belajar Langsung Proses Pengolahan dan Pemurnian Timah

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui pemberian kesempatan belajar langsung bagi mahasiswa di lingkungan operasional perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjembatani pembelajaran akademik dengan praktik di dunia industri. Senin (6/7/2026) Melalui Division Processing and […]

  • Aksi Penyelundupan Pasir Timah Terbongkar, Bakamla Babel Sita 1.261 Kg Barang Bukti

    Aksi Penyelundupan Pasir Timah Terbongkar, Bakamla Babel Sita 1.261 Kg Barang Bukti

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal hasil aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (14/9), petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.261 kilogram pasir timah kering. Selasa (16/9/2025) Kepala […]

  • Skandal RSUD Depati Hamzah Menggulung, Sikap Diam Wali Kota Dipertanyakan

    Skandal RSUD Depati Hamzah Menggulung, Sikap Diam Wali Kota Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Polemik yang mengguncang RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang tak kunjung menemukan kejelasan. Dugaan hubungan terlarang yang menyeret Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della Rianadita, kini menjalar menjadi persoalan yang lebih luas: sikap diam Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin. Rabu (28/1/2026). Hingga berita ini diturunkan, orang nomor […]

expand_less