KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Upaya penyelundupan timah ilegal kembali digagalkan aparat di Pulau Bangka. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelijen Korem 045/Garuda Jaya berhasil mengamankan sekitar 1,2 ton timah ilegal yang diduga hendak dikirim ke luar daerah melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (1/5/2026) pagi. Sabtu (2/5/2026)
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM yang digunakan untuk mengangkut barang bukti. Tiga orang yang berada di dalam kendaraan turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti aparat terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang di pintu keluar Pulau Bangka, terutama terkait komoditas timah yang rawan diselundupkan secara ilegal.
Bermula dari Gerak-Gerik Mencurigakan
Informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula sekitar pukul 06.38 WIB saat personel Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya melaksanakan patroli rutin serta pengawasan kendaraan yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.
Saat melakukan pemantauan, petugas menaruh curiga terhadap satu unit mobil Toyota Innova Reborn yang tampak mengalami beban berlebih. Bagian depan dan belakang kendaraan terlihat turun secara tidak wajar, menandakan adanya muatan berat di dalam mobil.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pukul 06.42 WIB.
Hasil pemeriksaan mengejutkan. Di dalam kendaraan ditemukan puluhan balok timah serta bongkahan timah yang disimpan dalam karung.
Barang Bukti Capai 1.294 Kilogram
Dari hasil pendataan awal, aparat menemukan sebanyak 61 keping timah balok dan satu karung berisi bongkahan timah.
Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 1.294 kilogram atau sekitar 1,2 ton.
Timah tersebut diduga kuat hendak diselundupkan ke luar Pulau Bangka untuk dipasarkan secara ilegal.
Barang bukti berikut kendaraan pengangkut langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tiga Orang Diamankan
Dalam operasi itu, tiga orang yang berada di dalam mobil turut diamankan sebagai terduga pelaku.
Mereka masing-masing berinisial:
- AHAI, diduga oknum anggota Korem 045/Gaya
- RA, laki-laki, berstatus mahasiswa asal Palembang
- KRH, perempuan, mahasiswa asal Kabupaten Bangka
Keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan posisi dan akses dalam aktivitas ilegal.
Sementara dua terduga lainnya masih didalami terkait peran masing-masing, apakah hanya ikut serta atau terlibat aktif dalam pengiriman timah.
Gunakan Jalur Laut Menuju Sumatera
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku akan membawa timah tersebut keluar Pulau Bangka melalui jalur laut menggunakan kapal penyeberangan.
Rute yang direncanakan yakni dari Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.
Setelah tiba di daratan Sumatera, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Bakauheni, Lampung, kemudian menyeberang ke Merak, Banten, sebelum dibawa ke Jakarta.
Pola seperti ini disebut sebagai jalur klasik penyelundupan timah karena dianggap lebih mudah menyamarkan muatan di tengah arus kendaraan umum.
Timah Diduga Berasal dari Bangka Selatan dan Bangka Tengah
Berdasarkan pengakuan sementara, barang bukti timah tersebut berasal dari wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah.
Dua daerah itu selama ini memang kerap menjadi sorotan karena masih maraknya aktivitas tambang ilegal maupun perdagangan timah tanpa dokumen resmi.
Aparat kini mendalami asal-usul pasti timah tersebut, termasuk kemungkinan berasal dari penambangan ilegal atau hasil pembelian dari jaringan tertentu.
Diduga Ada Jaringan Lebih Besar
Meski para pelaku mengaku menjalankan usaha secara mandiri dengan modal pribadi dan keluarga, aparat menduga terdapat jaringan distribusi yang lebih luas di balik kasus ini.
Penyelidik menilai pengiriman timah dalam jumlah besar membutuhkan modal, akses barang, jalur distribusi, serta penerima di luar daerah.
Karena itu, kemungkinan adanya aktor lain sebagai pemasok, penghubung, maupun penadah masih terus ditelusuri.
Aparat juga akan menelusuri apakah kegiatan serupa sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Pemeriksaan Berlanjut
Sekitar pukul 11.30 WIB, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satlap Tri Cakti dan Tim Intelrem 045/Gaya.
Fokus pemeriksaan saat ini meliputi:
- Asal usul timah
- Kepemilikan kendaraan
- Tujuan akhir pengiriman
- Jaringan pemasok dan pembeli
- Dugaan keterlibatan pihak lain
Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini berpotensi dilimpahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangan.
Negara Rugi, Tata Kelola Rusak
Penyelundupan timah ilegal selama ini menjadi persoalan serius di Bangka Belitung. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti, tetapi juga merusak tata kelola pertambangan resmi.
Selain itu, timah ilegal sering berasal dari tambang tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan, konflik lahan, serta hilangnya potensi penerimaan daerah.
Karena itu, penindakan di pintu keluar pulau dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai distribusi.
Pengawasan Akan Diperketat
Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menegaskan penggagalan ini merupakan bagian dari strategi memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi timah ilegal.
Patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta koordinasi lintas instansi akan terus ditingkatkan, terutama di pelabuhan-pelabuhan utama.
Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.
Keberhasilan menggagalkan pengiriman 1,2 ton timah ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan kini semakin ketat dan para pelaku ilegal akan terus diburu. (KBO Babel)











