Satgasus Gempur Kolektor Timah, Liku dan Rio Ditangkap dengan Barang Bukti 9 Ton Pasir Timah

Ketegangan Warnai Penangkapan Liku, Kolektor Timah Parittiga, Satgasus Bawa Truk 9 Ton ke Pos PT Timah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Timah kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas ilegal terkait perdagangan timah di Bangka Belitung. Pada Senin (22/9/2025), Satgasus berhasil mengamankan Liku (39), seorang kolektor besar pasir timah asal Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Rabu (24/9/2025)

Selain menangkap Liku, tim gabungan ini juga mengamankan satu unit truk bermuatan pasir timah seberat 8 hingga 9 ton yang diduga hendak dikirim ke gudang milik Liku di kawasan Parittiga. Penangkapan ini menambah panjang daftar kolektor timah yang ditindak Satgasus dalam beberapa waktu terakhir.

banner 336x280

Dalam video berdurasi 4 menit 52 detik yang diterima media, terlihat bagaimana Satgasus yang terdiri dari personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Marinir membawa truk tersebut ke Pos PT Timah. Namun, suasana sempat memanas ketika anggota Satgasus berdebat dengan sejumlah wartawan yang sedang meliput di lokasi.

Ketegangan terjadi lantaran salah satu anggota Satgasus melarang awak media mengambil gambar dan video. Pada menit ke-56 video tersebut, seorang anggota Satgasus berbaju kaos kuning terdengar memberikan penjelasan terkait keberadaan mereka di Bangka Belitung.

“Ini BUMN timahnya banyak disalah gunakan. Ibarat bahasanya ‘Kita yang Punya kebun orang luar Negri yang punya nama, sehingga dari kebocoran bocoran ini diutus lah dari Pusat, dan sekarang kan, kita sudah sosialisasi baik dari penambang maupun Kolektor nya, untuk stop sudah kita himbau stop, dan arahan persiden stop,” ujar pria berkaos kuning dalam video.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mencurigai satu unit truk saat melakukan patroli. Truk tersebut kemudian diamankan setelah sopir tidak memberikan keterangan jelas kepada petugas.

“Dan saat kami amankan sopirnya tidak menjawab dan akhirnya di bawa ke Pos Timah untuk dilakukan pengecekan,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak buah Liku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pasir timah dengan berat hampir 9 ton tersebut juga sedang dalam proses verifikasi dan pendataan oleh petugas.

Liku sendiri dikenal sebagai salah satu kolektor besar di Kecamatan Parittiga. Sejauh ini, upaya konfirmasi langsung kepada Liku masih terus dilakukan.

Tidak hanya Liku, informasi lain yang diperoleh media menyebutkan bahwa Satgasus juga turut mengamankan seorang kolektor timah lain bernama Rio. Rio adalah warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Rio disebut-sebut merupakan anak buah dari Agat, sosok yang juga dikenal dalam jaringan perdagangan timah di wilayah tersebut. Beberapa waktu lalu, Rio bahkan sempat dipanggil pihak kejaksaan terkait kasus timah, sebelum akhirnya kembali ditangkap oleh Satgasus dalam operasi terbaru ini.

Penangkapan terhadap Liku dan Rio ini semakin menegaskan langkah tegas pemerintah pusat melalui Satgasus dalam mengendalikan peredaran timah ilegal yang selama ini marak di Bangka Belitung. Dengan status PT Timah Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah menilai kebocoran pengelolaan timah telah merugikan negara sekaligus memberi keuntungan besar bagi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya secara ilegal.

Meski sempat terjadi ketegangan di lapangan antara petugas dan wartawan, operasi ini berjalan dengan lancar. Barang bukti berupa truk bermuatan pasir timah dan para kolektor yang ditangkap kini telah diamankan di pos PT Timah untuk proses lebih lanjut.

(Sumber: Trasberita.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *