Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Setelah Kepala UPT, Giliran Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Dipanggil Penyidik

Setelah Kepala UPT, Giliran Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Dipanggil Penyidik

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Polemik terkait pembayaran sewa atau retribusi lapak pedagang pasar di Kota Pangkalpinang terus bergulir. Setelah Kepala UPT Pasar Pangkalpinang, Satya Putra, mengonfirmasi telah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Pangkalpinang, kini muncul informasi bahwa Bendahara UPT Pasar Pangkalpinang juga akan dimintai keterangan. Rabu (9/9/2026)

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Bendahara UPT Pasar Pangkalpinang dikabarkan akan dipanggil penyidik Polresta Pangkalpinang pada Kamis, 10 September 2026. Pemanggilan tersebut disebut masih berkaitan dengan persoalan pembayaran sewa atau retribusi pedagang pasar yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Meski demikian, informasi mengenai rencana pemeriksaan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Bendahara UPT Pasar Pangkalpinang untuk memastikan apakah benar terdapat pemanggilan oleh penyidik dan apakah surat panggilan resmi telah diterima.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam perkara atau persoalan yang sedang didalami aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses pengumpulan informasi. Karena itu, pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan belum dapat dimaknai sebagai penetapan status hukum ataupun indikasi bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

Juru Pungut Retribusi Juga Dikabarkan Dipanggil

Sebelumnya, informasi mengenai pemeriksaan Bendahara UPT Pasar Pangkalpinang muncul setelah beredar kabar bahwa seorang berinisial SP, yang disebut sebagai juru pungut retribusi pasar, juga telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Pangkalpinang.

Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen oleh redaksi. Upaya konfirmasi kepada SP telah dilakukan, tetapi hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh jawaban.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan kapan SP dipanggil, dalam kapasitas apa yang bersangkutan diperiksa, maupun materi keterangan yang diberikan kepada penyidik.

Konfirmasi tetap dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Terlebih, persoalan retribusi pasar berkaitan dengan penerimaan daerah dan mekanisme pengelolaan uang yang bersumber dari pembayaran pedagang.

Kepala UPT Pasar Sudah Diperiksa

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Pangkalpinang Satya Putra sebelumnya telah membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Pangkalpinang.

Kepada redaksi, Selasa (8/9/2026), Satya mengatakan dirinya telah memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai Kepala UPT Pasar Pangkalpinang.

“Yang jelas saya sudah kasih keterangan kepada penyidik sesuai kapasitas saya sebagai Kepala UPT Pasar,” ujar Satya.

Satya menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar dua bulan lebih menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Pangkalpinang. Karena masa jabatannya relatif baru, ia menyebut tidak mengetahui secara rinci persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan penyidik berkaitan dengan pembayaran sewa atau retribusi pedagang pasar, Satya membenarkannya.

“Iya, dan saya tidak mengetahui persoalan di periode yang dulu,” katanya.

Satya juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Pangkalpinang, dirinya berupaya menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, termasuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang jelas di masa saya, saya bekerja bagaimana meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Mekanisme Retribusi Jadi Sorotan

Perkembangan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut membuat mekanisme pengelolaan retribusi pasar menjadi perhatian. Sejumlah aspek perlu diperjelas, mulai dari cara pedagang melakukan pembayaran, pihak yang menerima pembayaran, pencatatan transaksi, penentuan tunggakan, hingga proses penyetoran penerimaan kepada pemerintah daerah.

Selain itu, posisi dan tugas juru pungut dalam mekanisme penerimaan retribusi juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan. Demikian pula dengan sistem administrasi dan pertanggungjawaban penerimaan yang dihimpun dari para pedagang.

Persoalan tersebut penting diperjelas karena retribusi yang dipungut dari masyarakat berkaitan dengan penerimaan daerah. Setiap penerimaan harus memiliki mekanisme pencatatan dan penyetoran yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya juga disebut akan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Inspektorat Pangkalpinang turut disebut akan dilibatkan dalam proses inventarisasi untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan pembayaran retribusi tersebut.

Langkah inventarisasi diharapkan dapat membantu memetakan persoalan secara menyeluruh, termasuk mengetahui apakah terdapat kesalahan administrasi, persoalan dalam mekanisme pembayaran, atau hal lain yang membutuhkan tindak lanjut.

Penyidik Masih Dalami Informasi

Di sisi lain, penyidik Polresta Pangkalpinang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penanganan persoalan tersebut.

Permintaan keterangan terhadap Kepala UPT, juru pungut, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi merupakan bagian dari proses pendalaman informasi. Status seseorang tetap harus dibedakan antara pihak yang dimintai keterangan, saksi, terperiksa, maupun tersangka.

Karena itu, setiap informasi mengenai pemeriksaan perlu ditempatkan secara proporsional hingga terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Bendahara UPT Pasar Pangkalpinang, SP selaku pihak yang disebut sebagai juru pungut, serta Polresta Pangkalpinang terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

Perkembangan kasus ini selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembayaran dan pengelolaan retribusi pasar di Kota Pangkalpinang selama ini berjalan serta langkah apa yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan penerimaan daerah berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (M.Zen/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Desa Terak Nyaris Putus Akibat Tambang Ilegal, Warga Tuding Koordinator Bernama Kusno

    Jalan Desa Terak Nyaris Putus Akibat Tambang Ilegal, Warga Tuding Koordinator Bernama Kusno

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Jalan Raya Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, hampir putus akibat aktivitas tambang timah ilegal (TI illegal). Jalan yang menjadi akses vital menuju Penagan dan Tanjung Pura ini mengalami kerusakan parah, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas TI ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan. Rabu (28/5/2025) Kegiatan tambang ilegal […]

  • Sidang Tipikor Panas! Andi Kusuma dan JPU Saling Cecar Soal Kasus Timah

    Sidang Tipikor Panas! Andi Kusuma dan JPU Saling Cecar Soal Kasus Timah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Sidang perkara dugaan perintangan penyidikan kasus tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat berlangsung tegang saat saksi Andi Kusuma diperiksa jaksa penuntut umum. Dalam persidangan itu, Andi dan JPU saling menyela terkait dasar pandangan Andi atas perkara timah yang sebelumnya telah diputus inkrah oleh Mahkamah Agung. Sabtu (10/1/2026) Di hadapan […]

  • Diterpa Isu Proyek, Istri Pejabat Babel Angkat Bicara: “Anak-Anak Kami Tertekan”

    Diterpa Isu Proyek, Istri Pejabat Babel Angkat Bicara: “Anak-Anak Kami Tertekan”

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Suasana haru menyelimuti ruang redaksi KBO Babel, Kamis (22/5/2025), saat Susi Damayanti, istri dari Plt Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sihono Widodo, menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan dinas suaminya. Kamis (22/5/2025). Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Susi […]

  • Pemprov Babel Optimistis Aliyah Khansa Harumkan Nama Daerah di Ajang Puteri Indonesia 2026

    Pemprov Babel Optimistis Aliyah Khansa Harumkan Nama Daerah di Ajang Puteri Indonesia 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan dukungan penuh kepada Aliyah Khansa yang akan mewakili daerah tersebut pada ajang nasional Puteri Indonesia 2026. Dukungan resmi itu disampaikan saat Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel, Fery Afriyanto, menerima kunjungan Aliyah bersama tim official di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026). Rabu (25/2/2026) Mewakili Gubernur […]

  • Wartawan CNN Indonesia Kehilangan Akses Istana, PWI Pusat Buka Suara

    Wartawan CNN Indonesia Kehilangan Akses Istana, PWI Pusat Buka Suara

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9). Senin (29/9/2025) Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan […]

  • Gus Yaqut Gugat Status Tersangka Kasus Kuota Haji Lewat Praperadilan

    Gus Yaqut Gugat Status Tersangka Kasus Kuota Haji Lewat Praperadilan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Rabu (11/2/2026) Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan […]

expand_less