KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Aktivitas penambangan pasir timah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini, kegiatan pengerukan lahan menggunakan tiga unit alat berat jenis excavator terpantau berlangsung di kawasan kolong jalur dua menuju Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Kamis (25/6/2026)
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Rabu (24/6/2026), tiga unit excavator terlihat beroperasi secara bersamaan. Dua unit excavator berwarna biru merek Kobelco dan satu unit berwarna kuning merek Hitachi tampak melakukan pengerukan di bagian atas maupun dasar kolong.
Lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari akses utama menuju pusat perkantoran Pemkab Bangka Selatan. Kawasan tersebut setiap hari dilintasi oleh aparatur sipil negara (ASN), pejabat daerah, hingga masyarakat umum yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintah.
Dari pengamatan di lapangan, alat berat terlihat mengangkat dan memindahkan material tanah dari sejumlah titik yang diduga mengandung pasir timah. Aktivitas berlangsung secara terbuka tanpa adanya penutup area maupun pembatas yang mengindikasikan lokasi pekerjaan.
Sejumlah warga yang melintas mengaku terkejut melihat aktivitas pengerukan yang dilakukan menggunakan alat berat di kawasan yang cukup strategis tersebut. Pasalnya, lokasi berada dekat fasilitas umum dan tidak jauh dari sistem drainase yang selama ini berfungsi mengalirkan air dari kawasan sekitar.
Selain pengerukan di bagian kolong, beberapa titik di area sekitar tampak mengalami perubahan kontur tanah. Bekas galian terlihat membentuk cekungan baru yang diduga merupakan lokasi pengambilan material.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status dan legalitas aktivitas yang berlangsung. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah lokasi tersebut termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah atau berada di area operasional perusahaan yang memiliki kewenangan melakukan kegiatan penambangan.
Publik juga mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Identitas pemilik alat berat maupun pengelola kegiatan di lapangan belum diketahui secara pasti.
Keberadaan tambang di kawasan yang berdekatan dengan jalan umum dan pusat pemerintahan dinilai memerlukan pengawasan yang ketat. Selain menyangkut aspek legalitas, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa area yang kini dikeruk sebelumnya merupakan jalur aliran air yang terhubung dengan sistem drainase di kawasan tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa sebagian lokasi berkaitan dengan daerah aliran air yang memiliki fungsi penting dalam pengendalian limpasan saat musim hujan.
Apabila aktivitas pengerukan dilakukan tanpa kajian teknis maupun izin yang sesuai, dikhawatirkan dapat memengaruhi fungsi saluran air, mempercepat erosi, serta mengubah struktur lahan di sekitar lokasi.
Selain itu, keberadaan alat berat yang beroperasi di dekat akses jalan juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keselamatan dan potensi kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
Sejumlah pengguna jalan yang melintas berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai kejelasan status hukum dan perizinan sangat penting untuk menghindari polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi teknis yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup, serta pihak perusahaan yang memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Kabupaten Bangka Selatan.
Apabila kegiatan tersebut memiliki izin dan berada di dalam wilayah yang sah, masyarakat berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi. Sebaliknya, jika aktivitas tersebut tidak mengantongi izin atau berada di luar kawasan yang diperbolehkan, aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejelasan status aktivitas pengerukan di kolong jalur dua menuju Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Selatan kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak muncul berbagai dugaan mengenai legalitas maupun dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. (Sumber : Radar Bahtera, Editor : KBO Babel)











