Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Sudah Berulang Kali Diimbau, Tambang Timah Ilegal di Perairan Belembang Akhirnya Ditertibkan Polisi

Sudah Berulang Kali Diimbau, Tambang Timah Ilegal di Perairan Belembang Akhirnya Ditertibkan Polisi

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Tim gabungan kepolisian menghentikan paksa aktivitas penambangan pasir timah yang diduga ilegal di perairan Belembang, Desa Bakik, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (19/10/2026) petang. Selasa (20/10/2026)

Penertiban dilakukan oleh personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung. Langkah tersebut diambil karena aktivitas penambangan di lokasi itu tidak dilengkapi perizinan pertambangan yang dipersyaratkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan, aktivitas penambangan tanpa izin tidak boleh terus berlangsung, meskipun terdapat kesepakatan di antara masyarakat setempat.

Ia juga memperingatkan para penambang agar tidak kembali beroperasi setelah penertiban. Jika aktivitas serupa ditemukan kembali, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Petugas telah menghentikan aktivitas penambangan timah yang tidak dilengkapi perizinan. Kami ingatkan, agar masyarakat mematuhi ketentuan hukum dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” tegas Helen, Senin (19/10/2026).

Sudah Berulang Kali Diimbau Berhenti

Penertiban di perairan Belembang dilakukan setelah sebelumnya terdapat imbauan agar aktivitas pertambangan dihentikan. Namun, kegiatan penambangan tersebut masih menjadi perhatian aparat hingga akhirnya dilakukan penghentian secara paksa.

Kapolres menegaskan, kepolisian akan melakukan penindakan apabila aktivitas penambangan tanpa izin kembali ditemukan di kawasan tersebut.

“Kami akan melakukan penindakan apabila aktivitas penambangan tanpa izin kembali ditemukan di lokasi tersebut sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Penegasan ini menjadi peringatan bagi para penambang agar tidak mengabaikan ketentuan perizinan. Kepolisian juga mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan harus mengikuti aturan yang berlaku, bukan semata-mata didasarkan pada persetujuan kelompok masyarakat.

Kegiatan Tambang Disebut Diketahui Kades dan Kadus

Dalam penertiban tersebut, polisi memperoleh keterangan bahwa aktivitas penambangan pasir timah di Belembang berlangsung berdasarkan kesepakatan masyarakat Dusun Belembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas dari panitia kampung di lapangan, kegiatan tersebut juga disebut diketahui oleh kepala desa dan kepala dusun setempat.

Keterangan itu menjadi salah satu informasi yang diperoleh dalam proses penertiban. Meski demikian, informasi mengenai pengetahuan aparat pemerintahan desa tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan mereka dalam pelanggaran hukum.

Kapolres menjelaskan, kesepakatan masyarakat menjadi dasar yang disebut digunakan untuk menjalankan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Namun, kesepakatan itu tidak dapat menggantikan kewajiban untuk memenuhi persyaratan perizinan pertambangan.

Dengan demikian, legalitas kegiatan pertambangan tetap menjadi persoalan utama yang mendasari tindakan kepolisian.

Penambang Disebut Memberikan Kompensasi

Selain memperoleh informasi mengenai kesepakatan masyarakat, petugas juga mendapatkan keterangan terkait pembagian hasil dari aktivitas penambangan pasir timah tersebut.

Menurut Helen, terdapat informasi mengenai pembagian hasil berupa lima canting atau kaleng, dengan perkiraan berat masing-masing canting sekitar satu kilogram.

Pembagian hasil tersebut disebut berkaitan dengan pemberian kompensasi kepada warga dan desa. Namun, rincian mengenai mekanisme pembagian, penerima, serta nilai keseluruhan kompensasi tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan.

Polisi menegaskan bahwa adanya pemberian kompensasi maupun persetujuan masyarakat tidak otomatis membuat kegiatan pertambangan menjadi sah secara hukum.

“Meski terdapat kesepakatan masyarakat dan pembagian hasil, hal tersebut tidak serta-merta menggantikan kewajiban untuk memenuhi ketentuan perizinan pertambangan yang berlaku,” tutup Helen.

Kepolisian Tegaskan Penegakan Hukum

Penertiban tambang timah di perairan Belembang menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk persyaratan perizinan.

Kesepakatan masyarakat, pemberian kompensasi, maupun pengetahuan aparat desa tidak dapat dijadikan pengganti izin usaha pertambangan yang diwajibkan oleh peraturan.

Kepolisian menyatakan akan terus mengawasi lokasi tersebut dan menindak aktivitas penambangan tanpa izin apabila kembali ditemukan. Para penambang juga diingatkan agar tidak melanjutkan kegiatan yang telah dihentikan petugas.

Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mencegah berulangnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Bangka Barat.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, fokus penindakan yang dijelaskan kepolisian adalah penghentian aktivitas pertambangan yang tidak dilengkapi perizinan. Informasi mengenai penetapan tersangka maupun proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat belum disampaikan dalam keterangan tersebut. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Babel Elvi Diana Mengajak Pasien Dan Keluarga Pendamping Nonton Bersama Film Suamiku Lukaku Di Studio XXI Arion Mall Jakarta

    Anggota DPRD Babel Elvi Diana Mengajak Pasien Dan Keluarga Pendamping Nonton Bersama Film Suamiku Lukaku Di Studio XXI Arion Mall Jakarta

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Elvi Diana, memberikan apresiasi tinggi atas dipilihnya Pulau Bangka sebagai lokasi syuting film layar lebar terbaru berjudul “Suamiku Lukaku”. Rabu (3/6/2026) ​Apresiasi tersebut disampaikan Elvi usai memfasilitasi acara nonton bareng (nobar) bersama para pasien dan keluarga pendamping serta beberapa teman dari badan […]

  • Kapolda Babel Tegaskan Tambang Ilegal Jadi Fokus Utama, Polisi Siap Bertindak Tegas

    Kapolda Babel Tegaskan Tambang Ilegal Jadi Fokus Utama, Polisi Siap Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Kapolda Babel) Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal menjadi perhatian utama jajarannya. Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) sembilan Pejabat Utama (PJU) Polda Babel yang digelar di Pangkalpinang, Senin (12/1/2025). Menurut Viktor, aktivitas penambangan tanpa izin masih menjadi […]

  • Lapas Kelas I Medan Tegaskan Tak Ada Bukti Napi Kendalikan Narkoba

    Lapas Kelas I Medan Tegaskan Tak Ada Bukti Napi Kendalikan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Medan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan klarifikasi resmi terhadap pemberitaan viral yang beredar di media sosial dan platform WhatsApp. Pemberitaan tersebut menuduh sejumlah narapidana di Lapas Tanjung Gusta mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Tuduhan ini dinilai menyudutkan institusi pemasyarakatan tanpa dasar bukti yang valid. Rabu (25/6/2025) Pemberitaan bertajuk […]

  • Program Smartboard Nasional Dimulai 2026, Pemerintah Targetkan Enam Unit per Sekolah pada 2027

    Program Smartboard Nasional Dimulai 2026, Pemerintah Targetkan Enam Unit per Sekolah pada 2027

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pemerintah memastikan akan menyalurkan tiga interactive flat panel (IFP) atau smartboard ke setiap sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun depan. Program ini merupakan bagian dari janji Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi pembelajaran nasional serta meningkatkan kualitas interaksi belajar antara guru dan siswa. Selasa (11/11/2025) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), […]

  • Hasil Verifikasi Faktual Kesatu, Dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam Belum Memenuhi Syarat

    Hasil Verifikasi Faktual Kesatu, Dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam Belum Memenuhi Syarat

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengumumkan hasil verifikasi faktual kesatu terhadap dukungan bakal pasangan calon independen Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam. Berdasarkan rekapitulasi, berkas dukungan pasangan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat. Selasa (13/5/2025) Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menjelaskan bahwa […]

  • Detik-detik Penyelamatan Keluarga yang Terseret Banjir di Belitang

    Detik-detik Penyelamatan Keluarga yang Terseret Banjir di Belitang

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (SUMSEL) – Curah hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Sumatera Selatan sejak Rabu malam (7/1/2026) hingga Kamis (8/1/2026) menyebabkan banjir di sejumlah daerah. Kabupaten OKU Timur menjadi wilayah terdampak paling parah, dengan ketinggian air mencapai hingga dua meter dan merendam ratusan rumah warga, khususnya di kawasan Belitang. Jum’at (9/1/2026) Banjir juga nyaris merenggut […]

expand_less