Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Polisi Gagalkan Dugaan Pengiriman 5 Ton Minyak Cong Ilegal dari Sumsel ke Bangka

Polisi Gagalkan Dugaan Pengiriman 5 Ton Minyak Cong Ilegal dari Sumsel ke Bangka

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Upaya pengiriman minyak cong yang diduga ilegal dari Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Pulau Bangka kembali terungkap. Sebuah mobil boks yang disebut membawa sekitar 5 ton minyak cong diduga ilegal berhasil diamankan aparat kepolisian setelah masuk melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (28/7/2026) malam. Kamis (30/7/2026)

Informasi mengenai pengiriman tersebut pertama kali diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyebutkan, minyak cong diduga ilegal itu berasal dari wilayah Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan, dan dibawa menggunakan satu unit mobil boks berwarna merah dengan bagian kepala kendaraan berwarna putih.

“Mobil Box warna merah muatan 5 ton minyak ilegal asal dari Sekayu Provinsi Sumsel,” ujar sumber tersebut.

Menurut informasi yang diterima, kendaraan tersebut sempat keluar dari kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian setelah tiba di Pulau Bangka. Namun, aparat kemudian melakukan tindakan dan mengamankan kendaraan beserta muatan yang dibawanya.

“Iya malam ini, barusan keluar dari pelabuhan Muntok. Minyak ilegal di dalam Box. Mobil Box warna merah, kepala mobilnya warna putih,” katanya.

Pengiriman minyak cong dari luar daerah menuju Pulau Bangka disebut menjadi perhatian karena diduga kembali marak terjadi. Sumber tersebut menduga aktivitas pengiriman dapat berlangsung karena masih terdapat celah dalam pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang yang masuk melalui jalur pelabuhan.

“Sekarang sudah mulai marak pengiriman minyak ilegal dari Sumsel ke Bangka,” ujarnya.

Sementara itu, informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan bahwa aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman tersebut. Mobil boks yang diduga mengangkut sekitar 5 ton minyak cong telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Mobil Box merah muatan minyak ilegal sudah diamankan di Polres Bangka Barat dan sudah diserahkan ke Tipidter,” ujar salah satu aparat penegak hukum melalui pesan WhatsApp.

Penyerahan perkara kepada Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut menunjukkan bahwa kasus itu masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian. Penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, muatan, serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan pengiriman tersebut.

Selain itu, asal-usul minyak, dokumen pengangkutan, tujuan pengiriman, serta legalitas barang juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

Pengungkapan ini juga menjadi perhatian mengingat dugaan pengiriman minyak ilegal melalui jalur antarpulau dapat merugikan negara dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila barang yang diangkut tidak dilengkapi dokumen atau izin sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk memperoleh keterangan resmi mengenai kronologi pengamanan, identitas pemilik barang, jenis minyak yang diangkut, serta langkah hukum yang akan dilakukan terhadap kasus tersebut.

Polisi diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pihak yang terlibat dalam dugaan pengiriman minyak cong tersebut. Penindakan juga diharapkan tidak berhenti pada pengamanan kendaraan dan barang, tetapi dapat mengungkap sumber serta tujuan distribusi apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Perkembangan penanganan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. (Sumber : bangka ekspres.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kezia Syifa Masuk Army National Guard, Penghasilan Tentara AS Bikin Publik Takjub

    Kezia Syifa Masuk Army National Guard, Penghasilan Tentara AS Bikin Publik Takjub

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Keputusan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Kezia Syifa bergabung dengan Army National Guard di negara bagian Maryland, Amerika Serikat, menyita perhatian publik Tanah Air. Langkah tersebut memicu rasa penasaran masyarakat, khususnya terkait sistem militer Amerika Serikat dan besaran gaji yang diterima para prajuritnya, yang disebut-sebut bisa mencapai ratusan juta rupiah per […]

  • Bupati Markus Tegaskan Komitmen Bangka Barat Perkuat Gizi Ibu dan Anak Lewat PMT Susu

    Bupati Markus Tegaskan Komitmen Bangka Barat Perkuat Gizi Ibu dan Anak Lewat PMT Susu

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menurunkan angka stunting dan memperbaiki status gizi masyarakat melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Susu 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita bermasalah gizi di seluruh wilayah Bangka […]

  • Sidang Laka Lantas Ricuh, Hakim PH Lempar Ucapan Tak Pantas di Hadapan JPU

    Sidang Laka Lantas Ricuh, Hakim PH Lempar Ucapan Tak Pantas di Hadapan JPU

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka) – Suasana sidang perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Lp di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat pada Selasa (23/9/2025) sore mendadak tegang. Penyebabnya, Ketua Majelis Hakim PH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Sungailiat diduga melontarkan kata-kata kasar di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengunjung sidang. Rabu (24/9/2025). […]

  • Satgas PKH Amankan 14 Alat Berat Diduga Tambang Ilegal di Hutan Lubuk

    Satgas PKH Amankan 14 Alat Berat Diduga Tambang Ilegal di Hutan Lubuk

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan operasi penegakan hukum di Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan sedikitnya 14 unit alat berat dari kawasan hutan lindung dan produksi di Desa Nadi serta Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu (8/11/2025) […]

  • Simulasi Biaya Royalti Musik Kafe dan Restoran: Mulai Rp200 Ribu per Bulan

    Simulasi Biaya Royalti Musik Kafe dan Restoran: Mulai Rp200 Ribu per Bulan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Isu pembayaran royalti musik kembali menjadi sorotan publik, khususnya bagi para pelaku usaha seperti kafe dan restoran. Kewajiban ini ditegaskan melalui penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur tentang penggunaan karya cipta, termasuk musik, di ruang-ruang publik komersial. Kamis (7/8/2025) Sejumlah pemilik usaha sempat berusaha mencari celah […]

  • Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook, Diduga Kabur ke Luar Negeri

    Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook, Diduga Kabur ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Jurist Tan sebagai buronan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut dilakukan usai Jurist Tan mangkir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Rabu (6/8/2025) Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

expand_less