Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Tambang Ilegal Ditertibkan, Polres Babar Warning Warga Soal Iming-Iming “Sudah Diatur”

Tambang Ilegal Ditertibkan, Polres Babar Warning Warga Soal Iming-Iming “Sudah Diatur”

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku mampu “mengondisikan” atau mengoordinasikan aktivitas pertambangan tanpa izin. Polisi menegaskan, pengakuan atau janji semacam itu tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk melakukan kegiatan pertambangan. Rabu (16/9/2026)

Imbauan tersebut disampaikan pascapenertiban aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Penertiban dilakukan tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (14/9/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas menarik empat ponton yang terparkir di lokasi dan berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Empat ponton tersebut terdiri dari dua ponton jenis selam dan dua ponton jenis user-user.

Sehari setelah penertiban, Selasa (15/9/2026), keempat ponton tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemilik bersama para pekerjanya. Pembongkaran dilakukan di perairan Tanjung Laut, tepat di depan Markas Satpolairud Polres Bangka Barat.

Setelah dibongkar, barang-barang milik pemilik ponton dibawa kembali. Para pemilik juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menegaskan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang memberikan janji bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin dapat berjalan karena sudah “dikoordinasikan” atau “dikondisikan”.

“Jangan percaya begitu saja kalau ada yang menjanjikan kegiatan tambang bisa dikondisikan atau sudah dikoordinasikan. Apalagi tanpa izin. Jangan sampai mengeluarkan modal, lalu justru rugi saat ditertibkan,” ujar IPTU Yos.

Menurutnya, pihak yang memberikan janji belum tentu ikut menanggung kerugian ketika aktivitas pertambangan ditertibkan aparat. Risiko justru dapat ditanggung oleh masyarakat yang telah mengeluarkan modal dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

“Yang menanggung risiko bukan yang memberi janji, melainkan masyarakat yang sudah menanam modal dan turun bekerja. Janji tanpa dasar hukum itu bukan jaminan apa pun,” tambahnya.

Polres Bangka Barat juga menegaskan bahwa pengakuan mengenai adanya koordinasi dengan pihak tertentu tidak dapat menggantikan dokumen perizinan resmi. Legalitas kegiatan pertambangan harus dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan legalitas sebelum mengeluarkan modal atau terlibat dalam kegiatan pertambangan. Warga juga diminta tidak langsung mempercayai pihak yang menawarkan keuntungan dengan alasan aktivitas tambang telah mendapatkan pengamanan atau persetujuan tertentu.

Polisi meminta masyarakat yang mengetahui adanya pihak yang membujuk atau menawarkan aktivitas pertambangan dengan janji seperti “sudah aman” atau “sudah diatur” agar segera melaporkannya kepada aparat berwajib.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian akibat aktivitas pertambangan yang tidak memiliki dasar perizinan.

Selain memberikan imbauan, Polres Bangka Barat menyatakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan akan terus dilakukan. Pengawasan mencakup kawasan Tembelok, Keranggan, serta wilayah perairan lainnya di Kabupaten Bangka Barat.

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum. Masyarakat diminta mengutamakan aspek legalitas dan tidak mengambil risiko hanya berdasarkan janji dari pihak yang tidak dapat menunjukkan dasar hukum yang jelas. (Sumber : Babel Aktual, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur JAK TV Nonaktif Berstatus Tahanan Kota, Ini Penjelasan Kejagung

    Direktur JAK TV Nonaktif Berstatus Tahanan Kota, Ini Penjelasan Kejagung

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengalihan tersebut dilakukan sejak Kamis (24/4/2025) sore dengan alasan kesehatan. Sabtu (26/4/2025) “TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dilansir dari […]

  • Audiensi Panas di DPRD: Warga Tuntut Tambak Udang Ditutup Jika Rugikan Masyarakat

    Audiensi Panas di DPRD: Warga Tuntut Tambak Udang Ditutup Jika Rugikan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Konflik antara masyarakat dan perusahaan tambak udang di Bangka Tengah kembali mencuat. Perwakilan warga dari tiga desa, yakni Kurau, Penyak, dan Guntung, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Senin (15/9/2025) sore, untuk mengadukan dampak negatif dari aktivitas tambak udang yang beroperasi di wilayah mereka. Selasa (16/9/2025) Dalam audiensi […]

  • Hellyana Curhat: Lima Bulan Tak Dilibatkan, Peran Saya Sebagai Wagub Babel Ditiadakan

    Hellyana Curhat: Lima Bulan Tak Dilibatkan, Peran Saya Sebagai Wagub Babel Ditiadakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Suasana politik internal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanas setelah pengakuan mengejutkan datang dari Wakil Gubernur Babel, Hellyana. Ia secara terbuka mengungkapkan bahwa selama lima bulan terakhir dirinya tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan pemerintahan provinsi. Sabtu (18/10/2025) Dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/10/2025), Hellyana menyatakan bahwa sejak hubungannya dengan Gubernur Hidayat […]

  • Publik Geram, Ombudsman Awasi Kasus Bayi Meninggal di RSBT

    Publik Geram, Ombudsman Awasi Kasus Bayi Meninggal di RSBT

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kasus dugaan kelalaian medis kembali mencuat di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang setelah seorang bayi berusia 11 bulan, Al Zayan, meninggal dunia usai mendapat penanganan yang dinilai tidak maksimal. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus memicu gelombang kritik masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSBT. Kamis (4/9/2025) Kepala […]

  • Ramai Jelang Lebaran, Jalur Sungai Selan Diserbu Pemudik karena Lebih Murah dan Cepat

    Ramai Jelang Lebaran, Jalur Sungai Selan Diserbu Pemudik karena Lebih Murah dan Cepat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Aktivitas penyeberangan di dermaga tradisional Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, mulai dipadati pemudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Memasuki H-5 Lebaran, Senin (16/3/2026), sejumlah kapal kayu dan speedboat tampak hilir mudik mengangkut penumpang dari Pulau Bangka menuju wilayah “Jalur” di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Selasa (17/3/2026) Dari kejauhan, kapal-kapal […]

  • Setahun Berlalu, Kasus Tambang yang Tewaskan Tiga Pekerja di Tempilang Masuk Tahap Penyidikan

    Setahun Berlalu, Kasus Tambang yang Tewaskan Tiga Pekerja di Tempilang Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (TEMPILANG) – Penanganan kasus kecelakaan tambang yang menewaskan tiga pekerja di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, memasuki babak baru. Setelah hampir setahun melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, Polres Bangka Barat memastikan perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Rabu (3/6/2026) Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat […]

expand_less