Terbongkar! Pelangsir Pertalite di Belitung Pakai 19 Kartu Barcode, Operator SPBU Ikut Diciduk
- account_circle sri rezeki
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi bersama jajaran mengamankan jeriken berisi pertalite di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung pada Sabtu (26/9). (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berhasil dibongkar jajaran Polres Belitung. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik pembelian dan pengangkutan BBM bersubsidi secara berulang. Senin (28/9/2026)
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IG (21) dan ES (21), yang diduga berperan sebagai pengerit atau pelangsir Pertalite, serta SU (53), seorang operator nozzle SPBU yang diduga membantu meloloskan pembelian BBM secara berulang.
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi.
“Dalam kasus ini ada tiga orang yang diamankan yakni atas nama inisial IG (21) dan ES (21) selaku pengerit (pelangsir) Pertalite dan SU (53) selaku operator nozzle SPBU,” ujar Satria dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (26/9/2026) sore di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan BBM Pertalite.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian menemukan dua unit kendaraan yang dicurigai digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.
Kedua kendaraan tersebut selanjutnya dibuntuti oleh petugas hingga menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pembongkaran BBM.
Saat tiba di lokasi, polisi langsung melakukan penyergapan. Dua orang yang diduga sebagai pelangsir Pertalite diamankan setelah diketahui baru selesai melakukan aktivitas melangsir dan membongkar BBM dari kendaraan masing-masing.
“Di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang pada saat itu baru selesai melangsir dan membongkar BBM jenis Pertalite dari mobil masing-masing,” jelas Satria.
Polisi Sita 6 Jerigen Pertalite
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite.
Selain kendaraan, petugas juga menemukan enam jerigen yang masing-masing berisi sekitar 20 liter Pertalite.
Dengan demikian, total BBM yang ditemukan dalam enam jerigen tersebut mencapai sekitar 120 liter.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi juga menemukan adanya dugaan modus pembelian Pertalite secara berulang menggunakan sejumlah kartu barcode.
Gunakan 19 Kartu Barcode
Kapolres Belitung mengungkapkan, kedua terduga pelangsir diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang dengan menggunakan kartu barcode yang berbeda.
Temuan tersebut diperkuat dengan diamankannya sebanyak 19 kartu barcode dari kedua terduga pelaku.
“Modus kedua terduga pelaku ini, mengisi Pertalite secara berulang dengan kartu barcode berbeda-beda. Hal itu diketahui setelah temuan 19 kartu barcode dari kedua terduga pelaku,” ungkap Satria.
Penggunaan sejumlah kartu barcode tersebut diduga dilakukan untuk memungkinkan pembelian BBM secara berulang dalam satu rangkaian aktivitas.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga membantu kelancaran aktivitas tersebut.
Operator SPBU Diduga Terlibat
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi kedua pelangsir tersebut tidak dilakukan seorang diri. Mereka diduga mendapat bantuan dari SU (53), yang merupakan operator nozzle SPBU.
SU diduga membantu meloloskan pengisian Pertalite secara berulang kepada kedua pelaku.
Dalam keterangannya kepada polisi, kedua terduga pelangsir menyebut SU mendapatkan imbalan sebesar Rp10 ribu untuk setiap liter Pertalite yang diisikan.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap keseluruhan rangkaian praktik dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, termasuk mekanisme pembelian, penggunaan kartu barcode, serta dugaan keterlibatan pihak lain.
Kapolres Belitung mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau penyelewengan BBM.
“Kami meminta, jika menemukan adanya aktivitas penyelewengan BBM, segera laporkan ke Kepolisian baik melalui layanan 110 ataupun datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tegas Satria.
Pengungkapan ini menjadi langkah kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang semestinya dapat dinikmati masyarakat sesuai ketentuan dan peruntukannya. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)
- Penulis: sri rezeki





Saat ini belum ada komentar