KBOBABEL.COM (JAMBI) — Kasus pembunuhan dosen perempuan di Provinsi Jambi yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terungkap. Pelaku ternyata seorang anggota Propam Polres Tebo, berinisial W, yang tega membunuh dan memperkosa EY (37), dosen sekaligus Ketua Prodi S-1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Senin (3/11/2025)
Setelah sempat buron, W berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Bungo dan Polres Tebo. Polisi juga menemukan barang-barang milik korban yang sempat hilang, berupa mobil Honda Jazz dan sepeda motor PCX, di dua lokasi berbeda.
Mobil korban ditemukan di wilayah Tebo, sekitar 300 meter dari kediaman pelaku, sementara sepeda motornya ditemukan di area parkir rumah sakit di Muara Bungo, Jambi. Kedua kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Sesuai dengan TKP-nya, mobil dan motor korban sudah kami amankan di Polres Bungo,” ujar PLT Kasi Humas Polres Bungo, Ipda Bambang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (3/11/2025).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus keji tersebut. W disebut sangat licin dan berusaha menghapus jejak di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku ini memang ulet dalam berkelit. Namun setelah kami bagi beberapa tim penyelidik, hasilnya semua penelusuran mengarah ke pelaku ini, dan akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Natalena.
Menurut hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan disinyalir terkait hubungan asmara antara W dan korban. Polisi menemukan indikasi bahwa keduanya memiliki hubungan dekat secara pribadi sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
“Untuk motif sementara yang bisa kami ungkapkan adalah asmara,” kata Kapolres Natalena.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami latar belakang sebenarnya di balik tindakan keji tersebut. Dari hasil visum sementara, diketahui adanya tanda-tanda kekerasan seksual dan penganiayaan berat pada tubuh korban.
“Diduga ada pemerkosaan karena ditemukan sperma di celana korban,” terang Natalena.
Selain itu, tubuh korban juga ditemukan dengan luka lebam di wajah, bahu, leher, serta luka serius di kepala. Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa korban terlebih dahulu dianiaya sebelum dibunuh oleh pelaku.
Kasus ini mengejutkan dunia pendidikan di Jambi. EY dikenal sebagai dosen muda yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Keperawatan di IAKSS Muaro Bungo.
Sementara itu, penyidik Polres Bungo kini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelaku W dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya barang berharga lain milik korban yang hilang, termasuk ponsel dan dokumen pribadi.
(Sumber: Kompas.com, Editor: KBO Babel)

















