KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Satgas Halilintar TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penggerebekan terhadap gudang dan smelter yang diduga menyimpan olahan timah ilegal siap ekspor di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (23/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap aktivitas pengolahan dan perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan serta mencegah kerugian negara. Rabu (26/11/2025)
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksma Tunggul menyampaikan, penggerebekan tersebut menyoroti tiga gudang milik PT Panca Mega Persada yang dikelola seorang pemilik berinisial A.
“Dari tiga gudang tersebut, aparat menemukan berbagai jenis timah dengan total sekitar 104 ton yang diperkirakan bernilai Rp31,2 miliar,” kata Tunggul dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Rinciannya, di gudang A ditemukan 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar, sehingga total mencapai 79 ton. Sementara di gudang B ditemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah, dengan total 17 ton. Di gudang C, aparat menemukan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah berbentuk pot yang diduga timah, total 8 ton.
Selain penggerebekan gudang, Satgas Halilintar juga memeriksa sebuah smelter yang diduga dimiliki oknum berinisial D di wilayah yang sama. Petugas menemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kilogram per kampil, serta dua kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kilogram. Total temuan dari smelter ini diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai sekitar Rp9 miliar.
Tunggul menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Hal ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga disiplin pengelolaan sumber daya mineral serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.
“Hasil verifikasi dan pemeriksaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Pemeriksaan ini sejalan dengan arahan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang meminta seluruh prajurit TNI AL memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir. Tunggul menegaskan, langkah ini penting untuk menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional.
Penggerebekan oleh Satgas Halilintar menjadi salah satu upaya tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran di sektor pertambangan timah, yang selama ini kerap menyisakan lubang tambang berbahaya dan merusak lingkungan. Temuan timah ilegal dalam jumlah besar menunjukkan potensi kerugian negara yang signifikan jika praktik ini dibiarkan.
Selain itu, TNI AL bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap olahan timah yang beredar sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Langkah verifikasi lapangan (ground checking) dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Temuan ini juga menjadi peringatan bagi pemilik gudang dan smelter agar mematuhi ketentuan pengelolaan timah nasional. Barang-barang yang disita selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku, termasuk kemungkinan pengenaan sanksi administratif hingga penahanan aset bila terbukti melanggar undang-undang mineral dan batubara.
Tunggul menambahkan, Satgas Halilintar terus memantau aktivitas perdagangan dan ekspor timah di wilayah Bangka Belitung. Pengawasan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga menindak tegas pelanggaran yang ditemukan, sehingga komoditas strategis negara dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Langkah TNI AL ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, mengingat Bangka Belitung merupakan salah satu lumbung timah dunia. Praktik penyimpanan dan pengolahan timah ilegal berpotensi mengganggu stabilitas harga, mengurangi pendapatan negara, dan menimbulkan risiko lingkungan yang serius.
Dengan penggerebekan ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas sumber daya alam nasional. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait timah agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Satgas Halilintar menegaskan komitmen mereka untuk terus memantau dan menindak praktik ilegal di sektor pertambangan timah, memastikan sumber daya strategis dikelola dengan transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat. (Sumber : Berita Nasional, Editor : KBO Babel)
















