KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Upaya penyelundupan biji timah kembali digagalkan aparat keamanan. TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur berhasil mengamankan sekitar 7 ton biji timah yang diduga hendak diselundupkan melalui skema transaksi cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Jumat dini hari (19/12/2025). Senin (22/12/2025)
Penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah pesisir serta pelabuhan, sekaligus melindungi sumber daya alam strategis nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satgas Halilintar pada Kamis sore (18/12/2025) terkait adanya rencana penyelundupan biji timah melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang, Belitung Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Halilintar segera melakukan langkah cepat dengan menggelar operasi pengawasan dan penyekatan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Tim gabungan kemudian bergerak ke wilayah Kecamatan Dendang yang diduga menjadi jalur distribusi dan lokasi transaksi biji timah ilegal.
Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku transaksi COD biji timah beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman keterangan. Dari hasil penertiban, Satgas Halilintar mengamankan biji timah milik salah satu pelaku berinisial EE dengan jumlah sekitar 145 kampil atau setara kurang lebih 7 ton biji timah.
Berdasarkan estimasi awal, jumlah biji timah tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp2 miliar. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam rangkaian aktivitas tersebut, mulai dari pengemudi truk pengangkut, kuli panggul, hingga pihak-pihak yang berperan dalam proses transaksi dan distribusi biji timah.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi, terungkap adanya dugaan alur pendanaan dan distribusi yang terorganisir. Biji timah tersebut diduga tidak hanya diperjualbelikan secara ilegal di dalam negeri, tetapi juga akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas dan terstruktur di balik praktik penyelundupan tersebut.
Satgas Halilintar TNI AL menduga jaringan penyelundup timah ini bukan kali pertama beroperasi. Berdasarkan keterangan sementara, para pelaku disinyalir telah melakukan praktik serupa sebelumnya dan kembali mencoba menjalankan aksinya dengan memanfaatkan modus transaksi COD untuk mengelabui aparat.
Hingga saat ini, Satgas Halilintar masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk calon penerima biji timah di luar negeri. Seluruh hasil penindakan dan temuan di lapangan akan dilaporkan kepada komando atas serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur ilegal. Pengawasan akan terus diperketat guna mencegah kebocoran sumber daya alam yang berdampak langsung pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
Langkah tegas tersebut sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan agar seluruh prajurit TNI AL senantiasa memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir. Tujuannya tidak hanya untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi kepentingan nasional serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sesuai aturan yang berlaku. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)











