Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Uang “Terima Kasih” Terkuak di Pengadilan, Eks Direktur SMA Kemendikbud Terima 7.000 Dollar AS

Uang “Terima Kasih” Terkuak di Pengadilan, Eks Direktur SMA Kemendikbud Terima 7.000 Dollar AS

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar 7.000 dollar Amerika Serikat yang disebut sebagai “uang terima kasih” dari pihak penyedia atau vendor pengadaan Chromebook. Selasa (27/1/2026)

Pengakuan tersebut disampaikan Purwadi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/1/2026).

Penerimaan uang ini pertama kali disinggung oleh penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf, saat menggali keterangan saksi di persidangan. Ari menanyakan secara langsung pengakuan Purwadi terkait penerimaan uang tersebut.

“Tadi Bapak mengakui secara jujur bahwa Bapak pernah menerima uang sebesar 7.000 dollar AS, ya?” tanya Ari kepada Purwadi di hadapan majelis hakim.

Purwadi membenarkan pertanyaan tersebut. Ia menyebut uang itu diterimanya sekitar akhir tahun 2021, saat dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek.

“Iya, benar. Tahun 2021 itu saya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sampai bulan Juli. Setelah itu dilanjutkan oleh direktur yang baru. Pada saat itu juga sebenarnya belum terjadi pembelian,” jelas Purwadi.

Purwadi kemudian memaparkan kronologi bagaimana uang tersebut sampai berada di tangannya. Ia mengaku tidak menerima uang itu secara langsung dari pihak penyedia, melainkan menemukannya dalam sebuah amplop yang berada di atas meja kerjanya.

“Awalnya di meja saya ada amplop, ada map. Waktu saya buka, ada uang di dalamnya. Saya kemudian bertanya, ini uang apa,” ungkapnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut diketahui berasal dari Dhani Hamidan Khoir, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA. Purwadi mengaku langsung meminta penjelasan kepada Dhani terkait asal-usul uang tersebut.

“Satu hari berikutnya saya bertemu dengan yang bersangkutan. Saya tanya, ini uang dari mana, uang apa? Dijawab bahwa itu ucapan terima kasih dari penyedia,” kata Purwadi.

Ketika diminta memperjelas oleh kuasa hukum terdakwa, Purwadi menyatakan bahwa “penyedia” yang dimaksud adalah pihak yang terlibat dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Penyedia pengadaan Chromebook itu,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Purwadi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut benar-benar berasal langsung dari vendor atau pihak lain. Ia menegaskan, pada saat uang itu diterima, dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam proses pengadaan.

“Saya tidak tahu pasti apakah itu dari vendor atau bukan, karena saya sudah tidak menjabat. Saya hanya diberitahu bahwa itu uang ucapan terima kasih dari penyedia,” kata Purwadi.

Dalam persidangan, kubu Nadiem Makarim juga menyoroti apakah penerimaan uang tersebut berkaitan dengan tekanan atau ancaman dalam proses penyidikan. Ari Yusuf menanyakan secara langsung apakah Purwadi pernah diancam akan dijadikan tersangka akibat penerimaan uang tersebut.

“Bapak pernah tidak diancam akan dijadikan tersangka?” tanya Ari.

Purwadi menjawab tegas bahwa dirinya tidak pernah mendapat ancaman semacam itu. Jawaban tersebut diulangnya meski Ari kembali melontarkan pertanyaan serupa untuk memastikan.

Ia menjelaskan, saat proses penyidikan berlangsung, penyidik hanya mengarahkan agar uang tersebut dikembalikan kepada negara. Arahan itu kemudian diikuti oleh Purwadi dengan menitipkan uang 7.000 dollar AS tersebut ke pihak kejaksaan.

“Pada waktu diperiksa, penyidik mengarahkan agar uang itu dikembalikan. Akhirnya saya titipkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Purwadi membenarkan bahwa pengembalian uang dilakukan saat penyidikan kasus Chromebook telah berjalan, sekitar tahun 2025, bukan saat uang tersebut pertama kali diterima pada 2021.

Penerimaan dan pengembalian uang itu juga menjadi sorotan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa Roy Riady memastikan kembali apakah uang tersebut telah benar-benar dikembalikan oleh Purwadi.

“Tadi penasihat hukum menyinggung soal penerimaan uang. Saudara sudah mengembalikan uang itu?” tanya jaksa.

Purwadi menjawab bahwa uang tersebut telah dititipkan ke kejaksaan. Ketika ditanya apakah pengembalian itu dilakukan dengan ikhlas, Purwadi menjawab singkat, “Ya, pastilah.”

Dalam persidangan terungkap bahwa Purwadi bukan satu-satunya pejabat di lingkungan Kemendikbudristek yang menerima aliran uang terkait pengadaan Chromebook. Berdasarkan surat dakwaan jaksa, terdapat sejumlah pejabat lain yang juga menerima uang dalam berbagai nominal.

Beberapa di antaranya adalah Harnowo Susanto, PPK yang menunjuk PT Bhinneka Mentari Dimensi sebagai penyedia alat TIK, yang menerima Rp300 juta. Dhani Hamiddan Khoir, PPK SMA, disebut menerima Rp200 juta dan 30.000 dollar AS. Selain Purwadi, Suhartono Arham, yang juga PPK SMA, tercatat menerima 7.000 dollar AS.

Selain itu, Wahyu Haryadi selaku PPK SD menerima Rp35 juta, Nia Nurhasanah selaku PPK PAUD menerima Rp500 juta, Hamid Muhammad selaku Pelaksana Tugas Dirjen PAUD Dasmen menerima Rp75 juta, dan Jumeri, Dirjen PAUD Dasmen, menerima Rp100 juta. Nama lain yang disebut antara lain Sutanto yang menerima Rp50 juta serta Muhammad Hasbi, KPA PAUD, yang menerima Rp250 juta. Sementara Mulyatsyah tercatat menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar AS.

Kasus pengadaan Chromebook ini sendiri merupakan salah satu perkara korupsi terbesar di sektor pendidikan. Dalam dakwaan, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,1 triliun. Nadiem juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809 miliar, yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Jaksa menilai Nadiem menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan kebijakan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) agar mengarah pada satu produk, yakni perangkat berbasis Chrome, sehingga Google menjadi penguasa utama ekosistem pengadaan TIK di Indonesia.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama tiga terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP sekaligus KPA; serta Sri Wahyuningsih, Direktur SD yang juga menjabat sebagai KPA.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang perkara ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Sehat PT TIMAH Sapa Warga Teluk Uma, Ratusan Penduduk Padati Layanan Kesehatan Gratis

    Mobil Sehat PT TIMAH Sapa Warga Teluk Uma, Ratusan Penduduk Padati Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KARIMUN) — Komitmen PT TIMAH Tbk dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui layanan Mobil Sehat yang menyapa warga Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Rabu (26/11/2025). Kehadiran program layanan kesehatan keliling ini langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat yang sejak pagi hari telah berkumpul untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis. […]

  • KBOBABEL.COM (BELINYU/BANGKA) – Dentuman meriam dan raungan mesin kapal perang memecah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (15/2). Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggelar Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi berskala besar yang disaksikan langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani. Minggu (5/2/2026)

    TNI AL Gelar Latihan Anti Akses–Anti Amfibi di Babel, Kasal Pamerkan Sitaan Timah Rp173,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELINYU/BANGKA) – Dentuman meriam dan raungan mesin kapal perang memecah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (15/2). Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggelar Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi berskala besar yang disaksikan langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani. Minggu (5/2/2026) Latihan ini menjadi […]

  • Harga Global Menguat, DPRD Babel Dorong PT Timah Ambil Kebijakan Pro-Penambang

    Harga Global Menguat, DPRD Babel Dorong PT Timah Ambil Kebijakan Pro-Penambang

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak PT Timah Tbk segera mengambil kebijakan di tingkat lokal menyusul kenaikan harga timah dunia yang belum sepenuhnya dirasakan para penambang di daerah. Sabtu (28/2/2026) Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya masih menunggu langkah konkret dari manajemen PT Timah terkait penyesuaian harga pembelian bijih timah […]

  • Disambut Hangat Pemprov dan Kapolda, Komisi III DPR RI Gelar Kunker di Bangka Belitung

    Disambut Hangat Pemprov dan Kapolda, Komisi III DPR RI Gelar Kunker di Bangka Belitung

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (19/9/2025). Kehadiran para wakil rakyat dari Senayan ini disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Provinsi Babel, Kepolisian Daerah (Polda) Babel, dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sabtu (20/9/2025) […]

  • Kejahatan Seksual Anak di Bangka Selatan Darurat, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Sepanjang 2025

    Kejahatan Seksual Anak di Bangka Selatan Darurat, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Sepanjang 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Bangka Selatan sepanjang tahun 2025 menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan hukum semata, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan keluarga, lingkungan sosial, serta rendahnya kesadaran kolektif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. […]

  • PT TIMAH Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Program Literasi Guru di Wilayah Operasional

    PT TIMAH Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Program Literasi Guru di Wilayah Operasional

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasional perusahaan melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satunya melalui Program Literasi Guru yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, khususnya dalam kemampuan menulis dan menghasilkan karya. Kamis (11/6/2026) Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya […]

expand_less