KBOBABEL.COM (TOBOALI, BANGKA SELATAN) — Peta bisnis timah di Kabupaten Bangka Selatan kini berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum. Kali ini, giliran kediaman pengusaha ternama, Aho, di Jalan Mawar, Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, digeledah oleh tim Mabes Polri pada Kamis (19/2/2026). Jum’at (20/2/2026)
Penggeledahan ini berlangsung hanya berselang kurang dari 24 jam setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menahan empat bos timah besar, yakni Kurniawan Effendi Bong alias Afat, Hendro alias Aliong To, Yuduf alias Yuyu, dan Usman Hamid alias Cenkiong. Keempatnya diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penggeledahan marathon sejak pagi hingga pukul 18.30 WIB. Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah ilegal ke Malaysia pada Oktober 2025 silam, yang digagalkan aparat Malaysia melalui Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Dari operasi yang digelar di kediaman Aho, aparat menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait jaringan distribusi gelap pasir timah. Meski demikian, Aho tidak ditahan saat itu. Selain penggeledahan di darat, penyidik juga bergerak ke perairan Kubu, Toboali, dan berhasil mengamankan sebuah perahu kecil bermesin, yang diduga digunakan untuk memindahkan muatan timah dari bibir pantai ke kapal besar menuju Malaysia.
“Penggeledahan ini untuk menelusuri jejak keterlibatan Aho dalam jaringan penyelundupan internasional. Dokumen dan alat bukti lain akan kami dalami lebih lanjut,” ungkap sumber kepolisian yang terlibat langsung di lokasi.
Kasus penyelundupan ini sebelumnya melibatkan 11 orang yang diamankan aparat Malaysia. Dua di antaranya merupakan warga Toboali, menunjukkan bahwa wilayah ini menjadi titik strategis dalam rantai distribusi pasir timah ilegal.
Sinyal penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi pengusaha besar di Bangka Selatan, khususnya yang selama ini menguasai rantai bisnis timah. Kejadian bertubi-tubi mulai dari penahanan empat bos timah hingga penggeledahan kediaman Aho menandai bahwa era “kebal hukum” bagi pengusaha timah besar mulai berakhir.
Pengamat pertambangan menilai operasi ini penting untuk menekan praktik ilegal dan korupsi di sektor strategis. Selama ini, banyak transaksi timah di Bangka Selatan yang berlangsung di luar mekanisme resmi, merugikan negara dan mengurangi pemasukan dari sektor pertambangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang terkait penambangan dan ekspor timah harus dilakukan melalui jalur resmi. Bagi masyarakat yang ingin bekerja di sektor ini, sebaiknya melakukan kerja sama dengan PT Timah Tbk agar hasil tambang dapat dijual secara sah dan menghindari pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami keterkaitan Aho dengan jaringan distribusi timah ilegal. Operasi yang melibatkan penggeledahan rumah, penyitaan dokumen, dan penangkapan perahu ini menunjukkan keseriusan aparat menindak praktik ilegal di sektor pertambangan Bangka Belitung.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku bisnis timah di wilayah tersebut: pengawasan aparat semakin ketat, dan sanksi hukum akan ditegakkan bagi siapapun yang melanggar aturan. Rantai bisnis timah yang sebelumnya dianggap aman kini harus menghadapi risiko hukum yang serius. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

















