
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kecelakaan tambang yang menewaskan tujuh pekerja di kawasan tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap insiden longsor tambang tersebut. Kamis (5/2/2026)
Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan, pihaknya telah menerjunkan Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Dirtekling) beserta tim untuk turun langsung ke lapangan di Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan serta menilai penerapan aspek keselamatan dan tata kelola pertambangan di lokasi kejadian.

“Ini ada Direktur Tekling yang turun ke lapangan, ke Bangka Belitung,” ujar Yuliot saat ditemui di sela-sela acara Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Yuliot, insiden longsor tambang yang kembali merenggut korban jiwa menjadi peringatan keras akan pentingnya penerapan tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan.
“Kuncinya ada di tata kelola. Tata kelola pertambangan yang baik itu harus diimplementasikan. Kalau ini dijalankan dengan benar, risiko kecelakaan bisa diminimalkan,” tegasnya.
Kecelakaan longsor tersebut terjadi di area tambang Pondi, Desa Pemali, Bangka, pada Senin (2/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan aktivitas pencarian bijih timah. Tanpa peringatan, tanah di sekitar lokasi tambang tiba-tiba longsor disertai suara keras, sehingga menimbun para pekerja yang berada di dalam area galian.
Berdasarkan informasi awal, aktivitas penambangan tersebut diduga merupakan tambang inkonvensional milik pribadi yang tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi. Meski demikian, kegiatan penambangan diketahui berlangsung di atas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dugaan praktik pertambangan tanpa izin inilah yang turut menjadi perhatian dalam penyelidikan insiden tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, Rusmansyah, mengatakan bahwa peristiwa longsor tersebut menimbulkan korban cukup besar. Dari pendataan awal, tercatat delapan orang pekerja tambang bijih timah menjadi korban tertimbun material longsoran tanah.
“Enam orang korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Mereka ditemukan pada Senin malam sebanyak tiga orang dan tiga orang lainnya ditemukan pada Selasa dini hari,” ujar Rusmansyah di Sungailiat, Selasa (3/2/2026).
Selain korban meninggal, satu orang pekerja berhasil ditemukan dalam kondisi selamat meski mengalami luka di bagian kaki. Sementara satu korban lainnya hingga kini masih belum ditemukan dan terus dilakukan upaya pencarian oleh tim gabungan.
Rusmansyah menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, serta unsur relawan melanjutkan pencarian korban yang masih hilang sejak pagi hari. Proses pencarian dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas mengingat kondisi tanah di lokasi kejadian masih labil.
“Tim gabungan melanjutkan pencarian satu orang yang belum ditemukan, dimulai sekitar pukul 06.00 WIB,” katanya.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum juga tengah melakukan pendalaman terkait status aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Evaluasi terhadap praktik pertambangan ilegal dan lemahnya pengawasan di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sektor pertambangan, khususnya terhadap tambang-tambang inkonvensional yang beroperasi tanpa standar keselamatan dan perizinan yang jelas. Insiden di tambang Pondi Pemali diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan demi melindungi keselamatan pekerja dan lingkungan.















