KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan aktivitas penambangan bijih timah tanpa izin yang berlangsung di Perairan Tanjungular, Mentok, Bangka Barat. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan tersebut. Rabu (19/8/2026)
Penghentian aktivitas tambang dilakukan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat pada Selasa. Dalam kegiatan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sekitar 30 unit ponton yang sedang beroperasi melakukan penambangan timah dengan pola ponton jenis selam.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
“Hari ini kita lakukan penghentian aktivitas tambang di perairan yang menggunakan pola ponton jenis selam di perairan Tanjungular, sebagai salah satu bentuk keseriusan kita memberantas penambangan ilegal di daerah ini,” kata Yos Sudarso di Mentok.
Menurutnya, keberadaan puluhan ponton yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan perairan menjadi perhatian aparat. Petugas kemudian meminta seluruh penambang menghentikan kegiatan dan meninggalkan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Selain menghentikan kegiatan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa. Imbauan tersebut diberikan karena kegiatan penambangan yang dilakukan tidak dilengkapi dengan izin sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kepada para penambang yang berada di lokasi diminta berhenti dan selanjutnya diberikan imbauan agar tidak mengulang aktivitas penambangan karena tidak memiliki izin,” ujarnya.
Polres Bangka Barat menegaskan pengawasan terhadap wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin setelah penertiban dilakukan.
Pengawasan tidak hanya ditujukan untuk menghentikan kegiatan yang sedang berlangsung, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan tanpa legalitas yang jelas.
Yos Sudarso mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila pelaku tetap menjalankan kegiatan meskipun sudah mendapatkan larangan dari aparat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika masih tidak patuh terhadap larangan yang sudah disampaikan maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Penertiban di Perairan Tanjungular juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Bangka Barat. Selain aspek hukum, pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal.
Aktivitas penambangan di wilayah perairan dengan menggunakan ponton berpotensi mengganggu kondisi lingkungan apabila dilakukan tanpa pengawasan dan ketentuan teknis yang sesuai. Karena itu, kepolisian menilai pengawasan secara rutin diperlukan untuk menjaga wilayah perairan tetap aman dan tertib.
Kegiatan pengecekan dan penertiban yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Tidak disebutkan adanya penindakan hukum terhadap para penambang dalam kegiatan tersebut, namun seluruh aktivitas pertambangan yang ditemukan di lokasi dihentikan.
Polres Bangka Barat memastikan pemantauan terhadap aktivitas di wilayah perairan akan terus dilakukan. Kepolisian juga membuka kemungkinan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum apabila kembali menemukan kegiatan penambangan tanpa izin yang tetap beroperasi setelah diberikan peringatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah aktivitas tambang ilegal kembali marak di wilayah perairan Bangka Barat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pertambangan yang berlaku. (Sumber : Antara Babel, Editor : KBO Babel)

















