Cegah Karhutla Meluas, Polres Bangka Barat Perkuat Patroli dan Minta Warga Segera Lapor Titik Api

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Bangka Barat Minta Warga Jangan Buka Lahan dengan Api

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat meningkat selama musim kemarau. Selasa (4/8/2026)

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Imbauan tersebut disampaikan karena kondisi sejumlah lahan di wilayah Bangka Barat mulai mengering sehingga lebih mudah terbakar.

banner 336x280

“Kami minta warga mengantisipasi kebakaran di musim kemarau ini, saat ini sudah banyak lahan kering dan mudah terbakar sehingga perlu berhati-hati terhadap segala aktivitas yang bisa menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Helen di Mentok, Senin (3/8/2026).

Menurut Helen, musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena vegetasi yang tumbuh di sejumlah lahan mulai mengering. Rumput liar yang sebelumnya masih hijau kini mulai mengering dan menjadi material yang mudah terbakar apabila terkena sumber api.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, memasuki bulan Agustus biasanya menjadi salah satu periode yang perlu diwaspadai karena potensi kebakaran hutan dan lahan cenderung meningkat.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang beraktivitas di kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan gambut. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kencang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terutama di kawasan hutan, kebun dan lahan gambut,” ujarnya.

Selain mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Polres Bangka Barat juga memperkuat kesiapsiagaan internal untuk menghadapi potensi karhutla. Kapolres telah menginstruksikan seluruh personel, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, agar meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kebakaran.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan dengan memperbarui data mengenai sumber-sumber air yang tersedia di setiap wilayah. Data tersebut dianggap penting untuk mendukung proses pemadaman apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Personel kepolisian juga diminta bergerak cepat setiap menerima laporan mengenai kebakaran. Kecepatan respons menjadi faktor penting untuk mencegah api semakin meluas dan menjangkau kawasan permukiman maupun wilayah lain yang memiliki potensi terdampak.

Dalam penanganan di lapangan, personel yang pertama kali tiba di lokasi kebakaran memiliki sejumlah tanggung jawab. Selain melakukan upaya awal penanganan, petugas diwajibkan memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Apabila terdapat warga yang terancam, petugas harus melakukan evakuasi. Hal serupa dilakukan terhadap harta benda masyarakat yang masih dapat diselamatkan dari lokasi terdampak kebakaran.

Dalam proses pemadaman, personel kepolisian juga diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat. Sinergi antarpihak diperlukan agar proses pemadaman dapat dilakukan secara efektif dan kebakaran tidak meluas.

Setiap proses penanganan di lapangan juga diminta untuk didokumentasikan sebagai bagian dari pelaporan. Dokumentasi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memastikan penanganan karhutla berjalan sesuai prosedur.

Di sisi lain, Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam upaya pencegahan kebakaran. Warga diminta tidak membuka lahan dengan menggunakan api, terutama di tengah kondisi lahan yang mulai kering.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Benda kecil yang masih memiliki bara api dapat menjadi sumber kebakaran apabila dibuang di area yang dipenuhi rumput atau material kering.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di kawasan hutan maupun lahan. Laporan sedini mungkin dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.

“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu api membesar baru melapor,” kata Helen.

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menambahkan, deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci dalam mencegah kebakaran meluas. Hal tersebut semakin penting dilakukan mengingat kondisi cuaca mulai memasuki periode kering.

Menurutnya, seluruh jajaran Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Patroli juga akan dilakukan dengan mengedepankan koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.

“Kami terus meningkatkan patroli dan bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat guna menekan risiko terjadinya kebakaran selama musim kemarau,” ujar Yos.

Ia optimistis dengan kesiapsiagaan aparat serta dukungan aktif masyarakat, potensi karhutla di wilayah Bangka Barat dapat ditekan sejak dini. Upaya pencegahan bersama dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran membesar dan kemudian melakukan penanganan.

“Dengan kesiapsiagaan aparat dan dukungan masyarakat kami optimistis potensi karhutla di Bangka Barat dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan bencana yang lebih besar,” katanya.

Polres Bangka Barat berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan selama musim kemarau. Kewaspadaan, pelaporan cepat, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan api menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah karhutla dan melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat. (Sumber : Antara Babel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *