5 Ekskavator PC Disembunyikan di Permukiman Lubuk Besar, Nama Dong dan Popo Sungailiat Disorot

Alat Berat Miliaran Rupiah Diamankan di Air Kelubi, Publik Desak Usut Peran Dong dan Popo

banner 468x60
Advertisements

KBOBABE.COM (LUBUK BESAR) — Penemuan lima unit alat berat jenis ekskavator PC merek Hitachi di Desa Air Kelubi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kian menguatkan dugaan adanya jaringan tambang timah ilegal yang terstruktur, rapi, dan bermodal besar. Temuan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan alat berat, melainkan pintu masuk strategis untuk membongkar praktik pertambangan ilegal yang selama ini diduga berlangsung masif di kawasan Merapin, Lubuk Besar. Kamis (15/1/2026)

Lima unit ekskavator itu ditemukan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Rabu (14/1/2026). Menariknya, alat-alat berat tersebut tidak ditemukan di area tambang, melainkan tersembunyi di kawasan permukiman warga Desa Air Kelubi, tepatnya di wilayah Lubuk Simpang. Lokasi penyimpanan yang tidak lazim ini memunculkan dugaan kuat bahwa alat berat sengaja dipindahkan untuk menghindari pantauan dan penindakan aparat penegak hukum.

banner 336x280

Di tengah sorotan publik, dua nama pengusaha alat berat asal Sungailiat, yakni Dong dan Popo, kini ramai diperbincangkan masyarakat. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan keberadaan lima unit ekskavator tersebut, meski dengan peran yang disebut berbeda namun saling berhubungan.

Dong disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aktivitas lapangan pertambangan, sementara Popo dikenal luas sebagai penguasa sekaligus penyedia alat-alat berat di sejumlah lokasi. Dugaan keterlibatan dua figur ini menjadi perhatian serius publik, mengingat nilai lima unit ekskavator PC Hitachi tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Alat berat seperti ini tidak mungkin berpindah lokasi begitu saja. Tidak mungkin juga disimpan di permukiman warga tanpa sepengetahuan pemilik atau pengendali. Pasti ada yang memerintah, mengatur, dan membiayai,” ujar seorang warga Lubuk Besar yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, pemindahan alat berat dari kawasan tambang Merapin ke Desa Air Kelubi diyakini dilakukan secara terencana. Proses tersebut membutuhkan logistik, operator, pengamanan, serta biaya besar, sehingga mustahil terjadi tanpa instruksi dari pihak yang memiliki kendali penuh.

Penyembunyian ekskavator di tengah permukiman dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengamankan aset dari kejaran hukum. Hal ini sekaligus memperkuat dugaan adanya rantai komando yang melibatkan pemilik alat, koordinator lapangan, hingga operator yang bekerja di lokasi tambang ilegal.

Publik menilai, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan alat berat. Jika aparat hanya menyita barang bukti tanpa mengungkap siapa pemilik dan pemodal utamanya, maka upaya penegakan hukum tersebut dianggap setengah jalan.

“Kalau hanya alatnya yang disita tapi pemiliknya tidak disentuh, praktik seperti ini akan terus berulang. Alat bisa dicari lagi, tambang ilegal bisa jalan lagi,” ujar warga lainnya.

Informasi yang dihimpun media dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Merapin diduga telah berlangsung sejak tahun lalu. Aktivitas tersebut disebut menggunakan alat berat secara berulang dan terorganisir, bukan tambang skala kecil atau sporadis.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri secara menyeluruh sejak kapan alat berat tersebut digunakan, siapa yang memberikan perintah operasional, siapa pemilik sah alat, siapa pemodal utama, serta ke mana aliran hasil timah ilegal tersebut dijual dan siapa penadahnya.

Saat ini, lima unit ekskavator tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Koba sebagai barang bukti. Namun publik mengingatkan bahwa penyerahan alat berat harus menjadi awal pengungkapan perkara, bukan justru menjadi akhir dari proses hukum.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Publik berharap agar perkara ini tidak mandek di tengah jalan, tidak dipelintir, dan tidak berhenti hanya pada level barang bukti semata, melainkan benar-benar mengungkap aktor intelektual di balik tambang ilegal tersebut.

Di sisi lain, nama Popo Sungailiat kembali menjadi perbincangan publik seiring beredarnya foto-foto gudang alat berat yang disebut-sebut miliknya. Foto-foto tersebut dinilai memperkuat kecurigaan masyarakat terkait peran Popo dalam jaringan alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Meski Popo beberapa kali membantah keterlibatan melalui pemberitaan media, bantahan tersebut dinilai publik belum menjawab substansi persoalan. Terutama terkait fungsi, peruntukan, dan penggunaan alat-alat berat yang diduga kerap berada di sekitar lokasi tambang ilegal.

Kecurigaan publik semakin menguat karena Popo diketahui memiliki hubungan keluarga dekat dengan Hendri Le, terdakwa utama dalam kasus korupsi timah dengan nilai fantastis mencapai Rp271 triliun yang kini masih bergulir di pengadilan. Fakta ini membuat masyarakat menilai ada benang merah antara jaringan alat berat, tambang ilegal, dan perkara timah yang lebih besar.

Tak hanya itu, salah satu saudara Popo lainnya, Herman Fu, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tambang ilegal. Herman Fu diketahui berperan sebagai koordinator alat berat sekaligus penampung timah ilegal di kawasan hutan Sarang Ikan dan Lubuk Nadi, Bangka Tengah.

Rangkaian fakta tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan tambang ilegal di Bangka Tengah bukanlah aktivitas kecil yang berdiri sendiri. Sebaliknya, ia diduga terorganisir dengan baik dan melibatkan aktor-aktor kuat yang memiliki modal, alat, serta jaringan distribusi.

Masyarakat kini mulai mempertanyakan independensi dan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak para pemain besar. Jika penegakan hukum hanya menyasar operator lapangan atau pihak kecil, sementara pemilik modal dan pengendali utama dibiarkan, maka rasa keadilan dipastikan timpang.

Kasus penemuan lima ekskavator di Air Kelubi kini dipandang sebagai ujian nyata komitmen penegakan hukum di Bangka Belitung. Publik dan awak media menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga seluruh fakta terbuka secara terang benderang, tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, Asatu Online masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dong dan Popo Sungailiat. Namun upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan resmi. (Sumber : Asatu Online, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *