Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Pangkalbalam

25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Pangkalbalam

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 25 ton slag timah atau ampas bijih timah di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jawa Tengah melalui jalur laut. 

Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, pada Selasa (20/5/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polresta Pangkalpinang dan Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam pada Senin (19/5). Dua truk yang mengangkut slag timah tersebut diamankan ketika sedang mengantre untuk masuk ke Kapal Roro KM Sewindu yang berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Pengakuan sopir (Idcham), slag timah atau abu back house tersebut diambil dari smelter Ketapang dan (pengiriman) tidak dilengkapi dokumen apapun,” ujar AKP Harry Frizko.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan salah satu sopir truk bernama Idcham (52). Namun, sopir truk lainnya, yang diketahui bernama Asep, berhasil melarikan diri. Saat diinterogasi, Idcham mengaku tidak mengenal pemilik slag timah yang diduga ilegal tersebut.

“Tujuan pengiriman ke daerah Jawa Tengah dan barang tersebut akan dijemput langsung pria berinisial DD yang berada di Jakarta. Sopir ini mengaku tak mengetahui pemilik slag timah atau abu back house tersebut,” tegas AKP Harry.

Barang bukti slag timah yang diangkut menggunakan dua truk berpelat B-9209-PYV dan BN-8929-PV terdiri dari berbagai jenis muatan. Pada truk pertama dengan pelat B-9209-PYV, ditemukan 14 bags jumbo slag timah. Sedangkan pada truk kedua dengan pelat BN-8929-PV, polisi menemukan lima batang arhed besi, enam bags jumbo slag timah, dan delapan karung abu hexos timah.

Menurut AKP Harry, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas pengangkutan barang ilegal di Pelabuhan Pangkalbalam. Anggota Polsekwas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap mobil-mobil yang sedang mengantre di pelabuhan hingga akhirnya menemukan dua truk yang mengangkut slag timah tanpa dokumen resmi.

“Dari hasil penggeledahan dan pembongkaran tersebut ditemukan beberapa muatan barang ilegal jenis slag timah di dua mobil tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung. Polisi juga masih memeriksa sopir yang berhasil diamankan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Penyelundupan slag timah ilegal ini menambah panjang daftar kasus perdagangan mineral tanpa izin yang terjadi di Bangka Belitung. Kepolisian berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini untuk menjaga sumber daya alam dari praktik penyelundupan. (Sumber: Detik Sumbagsel, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipecat PDIP dan Terancam Kehilangan Kursi DPRD, Ediyansyah Pilih Lawan di PTUN

    Dipecat PDIP dan Terancam Kehilangan Kursi DPRD, Ediyansyah Pilih Lawan di PTUN

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ediyansyah, mulai bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dikabarkan telah menerima surat penyampaian usulan PAW yang dikirim oleh DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa (30/6/2026) Surat tersebut tertanggal 29 Juni 2026 dan ditandatangani Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza. […]

  • Pemberantasan Korupsi Makin Ketat? DPR Targetkan UU Perampasan Aset Disahkan Desember

    Pemberantasan Korupsi Makin Ketat? DPR Targetkan UU Perampasan Aset Disahkan Desember

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung pada tahun 2026. Pengesahan RUU tersebut menjadi Undang-Undang ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026. Kamis (27/8/2026) Target tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa berdasarkan kalender […]

  • NasDem-Golkar Gugat KPU Bangka, Sebut Proses Pencoretan Rato-Ramadian Janggal

    NasDem-Golkar Gugat KPU Bangka, Sebut Proses Pencoretan Rato-Ramadian Janggal

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) — Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mencoret pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Rato Rusdiyanto-Ramadian dari daftar peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka tahun 2025 memicu polemik di kalangan partai politik pengusung. Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Golkar itu dinyatakan Tidak […]

  • BI dan Bareskrim Musnahkan Uang Palsu dengan Mesin Racik, Total Capai 466 Ribu Lembar

    BI dan Bareskrim Musnahkan Uang Palsu dengan Mesin Racik, Total Capai 466 Ribu Lembar

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang palsu hasil temuan dan pengungkapan selama periode 2017 hingga 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran uang palsu sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap keaslian uang rupiah. Rabu (13/5/2026) Kegiatan pemusnahan digelar di Kantor Pusat Bank Indonesia, […]

  • Kasus Tipikor Timah Jilid II “Menyala” di Basel, Para Cukong Timah Mulai Ketar-ketir

    Kasus Tipikor Timah Jilid II “Menyala” di Basel, Para Cukong Timah Mulai Ketar-ketir

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Pengusutan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tata niaga timah periode 2015–2022 kembali bergulir. Kasus yang dikenal sebagai Tipikor Timah Jilid II ini merupakan pengembangan atau kelanjutan dari perkara besar yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kabupaten Bangka Selatan (Basel), dengan Kejaksaan Negeri Bangka […]

  • Polisi Bubarkan Enam Geng Motor di Pangkalpinang, Libatkan 75 Remaja Termasuk Anak SMP

    Polisi Bubarkan Enam Geng Motor di Pangkalpinang, Libatkan 75 Remaja Termasuk Anak SMP

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang membubarkan enam geng motor yang teridentifikasi aktif di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembubaran dilakukan menyusul penangkapan tujuh remaja yang terlibat perkelahian di Jalan Aliran Sungai Rangkui, tepatnya di belakang Hotel Puncak Mall pada Kamis (31/7/2025) malam. Sabtu (2/8/2025) Ketujuh remaja yang diamankan yakni […]

expand_less