Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » PP IDAI Soroti Kasus dr Ratna: Jika Dokter Dipidana Tanpa Sidang Disiplin, Pelayanan Kesehatan Terancam

PP IDAI Soroti Kasus dr Ratna: Jika Dokter Dipidana Tanpa Sidang Disiplin, Pelayanan Kesehatan Terancam

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG).– Sidang lanjutan perkara yang menjerat dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (11/6/2026), memasuki agenda pembacaan pledoi. Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum menegaskan keyakinan bahwa klien mereka tidak terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Rabu (11/6/2026)

Kuasa hukum dr. Ratna, Hangga Oktafandany, SH, mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga persoalan mendasar yang menurutnya menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan terhadap dokter spesialis anak tersebut.

“Baik, pledoi sudah kami sampaikan. Dari perkara yang kami jalankan ini, kami mengacu kepada beberapa persoalan penting yang menurut kami harus menjadi perhatian majelis hakim,” ujar Hangga usai persidangan.

Persoalan pertama, kata Hangga, berkaitan dengan rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP). Ia menegaskan bahwa dalam dokumen rekomendasi MDP tidak terdapat nama dr. Ratna sebagai dokter yang direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan atau penyidikan.

“Pada halaman pertama rekomendasi itu tercantum sembilan nama dokter secara terpisah dan tidak ada nama dokter Ratna. Namun pada halaman berikutnya tiba-tiba muncul keterangan yang menyebut dokter Ratna direkomendasikan untuk penyidikan. Kami menilai terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dokumen sebelumnya,” katanya.

Persoalan kedua menyangkut laporan polisi. Menurut Hangga, nama dr. Ratna juga tidak pernah tercantum sebagai terlapor dalam laporan polisi yang menjadi dasar perkara tersebut.

“Lazimnya seseorang diperiksa karena terlebih dahulu dilaporkan. Tetapi dokter Ratna tidak pernah dilaporkan sebagai terlapor dalam perkara ini. Namun pada akhirnya justru diproses menjadi tersangka hingga terdakwa. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Sementara persoalan ketiga berkaitan dengan hasil otopsi. Hingga persidangan berlangsung, tim pembela menilai tidak terdapat hasil identifikasi yang secara jelas menyatakan bahwa tindakan dr. Ratna menjadi penyebab luka maupun kematian pasien.

“Otopsi sampai hari ini tidak ada yang mengidentifikasi bahwa dokter Ratna adalah pihak yang membuat luka pada tubuh pasien hingga menyebabkan kematian. Dari seluruh fakta itu kami meyakini dokter Ratna tidak memenuhi unsur subjektif maupun objektif sebagai pelaku tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya.

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG).– Sidang lanjutan perkara yang menjerat dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (11/6/2026), memasuki agenda pembacaan pledoi. Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum menegaskan keyakinan bahwa klien mereka tidak terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Rabu (11/6/2026)

Caption : Advokat Hangga Oktafandany SH kuasa hukum dr Ratna Setia Asih dan Pengurus IDAI saat menggelar jumpa pers usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Rabu (11/6/2026)

Atas dasar itu, Hangga menyatakan pihaknya tetap berkeyakinan bahwa dr. Ratna tidak bersalah dan berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif berdasarkan fakta persidangan.

Di sisi lain, perhatian terhadap perkara ini juga datang dari Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI). Ketua Umum PP IDAI, Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), yang hadir didampingi Ketua BP2A IDAI Pusat Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A, Subsp.NPM(K), MPH, SH, MH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas proses hukum yang dialami dr. Ratna.

Menurut Piprim, perkara yang melibatkan tindakan medis seharusnya terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme majelis disiplin profesi sebelum masuk ke ranah pidana.

“Kami sangat menyayangkan karena kasus seperti ini seharusnya lebih dahulu melalui sidang majelis disiplin profesi. Seorang dokter memiliki kontrak ikhtiar pengobatan dengan pasien, bukan kontrak kesembuhan,” ujarnya.

Piprim menilai kriminalisasi terhadap tindakan medis berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pelayanan kesehatan nasional.

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG).– Sidang lanjutan perkara yang menjerat dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (11/6/2026), memasuki agenda pembacaan pledoi. Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum menegaskan keyakinan bahwa klien mereka tidak terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Rabu (11/6/2026)

Caption: dr Ratna Setia Asih (bermasker) pose bersama advokat Hangga Oktafandany SH, Ketua Umum PP IDAI : Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), dan Ketua BP2A IDAI Pusat : Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A, Subsp.NPM(K), MPH, SH, MH usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Rabu (11/6/2026)

Ia mengingatkan munculnya fenomena defensive medicine, yakni kondisi ketika dokter lebih memilih mencari aman daripada mengambil tindakan yang diperlukan demi keselamatan pasien.

“Kalau setiap pasien meninggal kemudian dokter langsung dipidana, maka dokter akan takut. Mereka bisa menolak konsultasi lewat telepon, enggan memberikan konsultasi daring, bahkan menghindari menangani pasien gawat darurat atau pasien kritis karena khawatir berakhir seperti yang dialami dokter Ratna,” katanya.

Menurutnya, perkara ini tidak hanya menyangkut nasib seorang dokter, tetapi juga dapat menjadi preseden yang memengaruhi perilaku ratusan ribu tenaga medis di Indonesia.

“Indonesia memiliki sekitar 200 ribu dokter dan puluhan ribu dokter spesialis. Mereka akan melihat kasus ini sebagai pelajaran. Jika dokter Ratna sampai dipidana, maka dampaknya bisa meluas terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Piprim berharap majelis hakim dapat melihat perkara tersebut secara jernih dan proporsional, serta mampu membedakan antara dugaan pelanggaran disiplin profesi dengan tindak pidana.

“Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap dokter Ratna. Kami semua memahami bahwa tidak ada dokter yang memiliki niat mencelakakan pasien. Semua tindakan yang dilakukan adalah bagian dari upaya pengobatan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa meskipun saat ini berstatus terdakwa, dr. Ratna masih tetap menjalankan tugas profesinya melayani pasien di rumah sakit.

“Beliau masih melakukan visit pasien dan masih memberikan pelayanan kesehatan. Ini menunjukkan komitmen seorang dokter terhadap tanggung jawab profesinya. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, beliau tetap menjalankan kewajiban melayani masyarakat,” kata Piprim.

Ketua Umum PP IDAI : Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K)

Ketua BP2A IDAI Pusat : 
Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A, Subsp.NPM(K), MPH, SH, MH

Caption: Ketua Umum PP IDAI : Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) (tengah),  Ketua BP2A IDAI Pusat :Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A, Subsp.NPM(K), MPH, SH, MH (kanan)  dan Advokat Hangga Oktafandany SH (kiri) saat menggelar jumpa pers usai sidang lanjutan dr Ratna Setia Asih dengan agenda pembacaan Pledoi di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Rabu (11/6/2026)

Sidang perkara dr. Ratna Setia Asih sendiri menjadi perhatian luas kalangan medis maupun masyarakat. Selain menyangkut aspek hukum, kasus ini juga dinilai berpotensi menjadi tolok ukur hubungan antara mekanisme penegakan hukum dan perlindungan profesi tenaga kesehatan di Indonesia pada masa mendatang. (Adi Rahmat)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri HUT IBB, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Pentingnya Harmoni dalam Keberagaman

    Hadiri HUT IBB, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Pentingnya Harmoni dalam Keberagaman

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Ikatan Bangka Beragam (IBB) dalam memperkuat nilai kemanusiaan dan keberagaman di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 IBB yang digelar di Gedung Setia Bakti, Selasa (24/3/2026) malam. Rabu (25/3/2026) Dalam […]

  • PT TIMAH Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Program Literasi Guru di Wilayah Operasional

    PT TIMAH Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Program Literasi Guru di Wilayah Operasional

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasional perusahaan melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satunya melalui Program Literasi Guru yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, khususnya dalam kemampuan menulis dan menghasilkan karya. Kamis (11/6/2026) Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya […]

  • PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Penutuk Pascabanjir Rob

    PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Penutuk Pascabanjir Rob

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – PT TIMAH Tbk menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di Bangka Selatan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan menyalurkan paket sembako untuk warga Dusun Pulau Panjang, Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, yang terdampak banjir rob disertai angin kencang pada 12 November 2025. Selasa (25/11/2025) Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak […]

  • Breaking News: Pemkab Basel Bentuk Tim Kode Etik Usut Kasus Bullying Bocah 10 Tahun

    Breaking News: Pemkab Basel Bentuk Tim Kode Etik Usut Kasus Bullying Bocah 10 Tahun

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayahnya pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu. Dalam kasus ini, seorang murid berinisial HF atau Zah (10) diduga menjadi korban bullying oleh lima kakak kelasnya. Kelima pelajar […]

  • Aksi Kemanusiaan Danrem 045/Gaya, Rayyan Korban Tenggelam di Pintu Air Dapat Pengobatan Gratis

    Aksi Kemanusiaan Danrem 045/Gaya, Rayyan Korban Tenggelam di Pintu Air Dapat Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komandan Korem (Danrem) 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Nur Wahyudi, SE., MH., M.I.Pol., menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memastikan seluruh biaya pengobatan Rayyan (7), bocah yang menjadi korban insiden tenggelam di kawasan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, ditanggung oleh Korem 045/Garuda Jaya bersama Rumah Sakit Batin Tikal Pangkalpinang. Kamis (16/7/2026) Langkah […]

  • KBOBABEL.COM (Jakarta) - Operasi udara “Sindur” yang diluncurkan India ke wilayah Pakistan telah mencatatkan salah satu momen paling mengejutkan dalam sejarah konflik militer Asia Selatan. Tidak hanya karena skala serangannya yang masif dan teknologi tinggi yang dikerahkan oleh India, tetapi justru karena hasil akhirnya: kekalahan telak yang mengoyak harga diri militer India—dan lebih luas lagi, reputasi teknologi pertahanan Barat.

    Runtuhnya Dominasi Barat: Saat Senjata Cina Bicara di Langit Kashmir  

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Advertisements Oleh : Brigadir Jenderal (Purn.) Suhail Azar KBOBABEL.COM (Jakarta) – Operasi udara “Sindur” yang diluncurkan India ke wilayah Pakistan telah mencatatkan salah satu momen paling mengejutkan dalam sejarah konflik militer Asia Selatan. Tidak hanya karena skala serangannya yang masif dan teknologi tinggi yang dikerahkan oleh India, tetapi justru karena hasil akhirnya: kekalahan telak yang […]

expand_less