Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kg Pasir Timah ke Palembang, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kg Pasir Timah ke Palembang, Dua Pelaku Ditangkap

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Sebanyak 265 kilogram pasir timah berhasil diamankan saat hendak dibawa keluar Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, menuju Palembang, Sumatera Selatan. Rabu (5/8/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32). Keduanya diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam dugaan penyelundupan komoditas mineral tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli dan pemeriksaan rutin yang ditingkatkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Helen, kawasan pelabuhan penyeberangan menjadi salah satu titik yang terus diawasi karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk barang, termasuk komoditas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Saat melakukan patroli, petugas mencurigai gerak-gerik sebuah kendaraan yang hendak memasuki area penyeberangan. Kecurigaan tersebut mendorong personel Satpolairud menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh muatan.

“Pada saat patroli, petugas kita mencurigai gerak-gerik dari kendaraan yang dibawa oleh kedua tersangka. Kemudian petugas memberhentikan kendaraannya dan melakukan penggeledahan menyeluruh pada muatan kendaraan tersangka,” ujar Helen.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 karung berisi pasir timah dengan berat keseluruhan sekitar 265 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Proses pemeriksaan tersebut turut disaksikan oleh petugas keamanan atau Satpam ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian sebagai bagian dari prosedur pengamanan di kawasan pelabuhan.

Lebih lanjut, Helen menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga menggunakan modus menyamarkan pasir timah dengan muatan buah-buahan lokal agar lolos dari pemeriksaan.

Karung-karung berisi pasir timah ditempatkan di balik tumpukan kotak buah sehingga tidak mudah terlihat ketika kendaraan diperiksa secara kasat mata.

“Modusnya ini adalah menyamarkan barang bukti berupa pasir timah dengan muatan buah-buahan lokal. Total ada sebanyak 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kilogram yang ditemukan di balik tumpukan kotak buah tersebut,” ungkap Helen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasir timah tersebut diduga akan dibawa keluar Pulau Bangka menggunakan kapal penyeberangan menuju Palembang, Sumatera Selatan.

“Rencananya pasir timah ini akan diselundupkan dan dibawa keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan,” tambahnya.

Setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan kedua pria beserta kendaraan dan seluruh muatan ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menyita 265 kilogram pasir timah, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan sebagai sarana pengangkutan serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyelundupan tersebut.

Menurut Agus, laporan mengenai keberhasilan operasi itu telah diterima dari jajaran Polres Bangka Barat dan saat ini penyidik masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan.

“Iya benar. Kita sudah terima informasinya dari Kapolres. Kedua tersangka termasuk barang bukti pasir timah saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.

Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya fokus pada dua orang yang diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan yang berada di balik dugaan penyelundupan tersebut.

Penyidik kini menelusuri asal-usul pasir timah, lokasi penambangan, pihak yang memasok barang, serta tujuan akhir pengiriman di Sumatera Selatan.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa legalitas dokumen pengangkutan barang untuk memastikan apakah pasir timah tersebut berasal dari kegiatan pertambangan yang memiliki izin atau justru berasal dari aktivitas penambangan ilegal.

Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui apakah kedua pria tersebut hanya bertugas sebagai pengangkut atau memiliki peran lain dalam jaringan distribusi pasir timah.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan memanggil maupun menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain.

Agus menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Bangka Belitung dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, khususnya praktik penyelundupan komoditas timah.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing yang menegaskan bahwa seluruh bentuk aktivitas pertambangan dan perdagangan mineral ilegal harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.

“Tentunya ini adalah komitmen tegas dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing dalam menindak tegas semua aktivitas ilegal seperti penyelundupan pasir timah ini,” tegas Agus.

Polda Bangka Belitung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah praktik penyelundupan timah dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, baik di jalur darat, pelabuhan, maupun kawasan pesisir.

Menurut Agus, partisipasi masyarakat sangat penting karena informasi dari warga sering menjadi pintu masuk bagi aparat dalam mengungkap berbagai kasus penyelundupan komoditas mineral.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur penyeberangan antarpulau masih menjadi salah satu titik rawan yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengirim pasir timah ke luar Bangka Belitung.

Karena itu, pengawasan di pelabuhan akan terus diperketat melalui patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta koordinasi dengan pengelola pelabuhan dan instansi terkait.

Saat ini, proses hukum terhadap kedua pria yang diamankan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menelusuri rantai distribusi pasir timah seberat 265 kilogram tersebut.

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan perkara tidak akan berhenti pada pelaku yang membawa barang. Penyidik akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang memasok pasir timah, pemilik barang, hingga pihak yang diduga menjadi penerima di luar Pulau Bangka. Langkah tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai penyelundupan timah ilegal sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan perdagangan mineral tanpa izin di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (Sumber : Fakta Berita, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Penukaran Uang THR, Wanita di Bangka Jadi Korban Penipuan Media Sosial

    Modus Penukaran Uang THR, Wanita di Bangka Jadi Korban Penipuan Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Niat baik seorang wanita di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung untuk menukar uang tunjangan hari raya (THR) berakhir tragis. Uang senilai Rp2,8 juta yang rencananya akan dibagikan kepada keponakan-keponakannya hilang tak bersisa setelah korban menjadi target penipuan daring yang memanfaatkan media sosial. Kamis (5/3/2026) Korban, seorang wanita berinisial Sj, menceritakan […]

  • Energi Nuklir untuk Indonesia Maju: Peluang dan Masa Depan Bangka Belitung

    Energi Nuklir untuk Indonesia Maju: Peluang dan Masa Depan Bangka Belitung

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) — Di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan tuntutan dunia untuk menekan emisi karbon, Indonesia menghadapi sebuah pilihan strategis yang akan menentukan arah pembangunan bangsa dalam beberapa dekade ke depan. Pilihan itu bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal keberanian mengambil keputusan untuk masa depan. Salah satu pilihan yang kini semakin relevan […]

  • Sidang Disiplin dr Ratna Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kelalaian Medis

    Sidang Disiplin dr Ratna Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kelalaian Medis

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sidang dugaan pelanggaran disiplin profesi dokter kembali digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (18/05/2026). Sidang yang menghadirkan dr Ratna Setia Asih sebagai pihak teradu itu menyita perhatian publik lantaran berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin pelayanan medis terhadap pasien anak. […]

  • KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

    KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak kembali menyoroti persoalan integritas dalam pengelolaan perguruan tinggi negeri. Jum’at (21/8/2026) Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru tersebut menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Pemerintah […]

  • Mahasiswa Hukum Universitas Bangka Belitung: Selamatkan Bersama, Dialog Tambang Dengan Masyarakat Jada Bahrin

    Mahasiswa Hukum Universitas Bangka Belitung: Selamatkan Bersama, Dialog Tambang Dengan Masyarakat Jada Bahrin

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Mahasiswa Hukum Universitas Bangka Belitung dan Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO) berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi di Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Fokus utama kegiatan ini adalah mendiskusikan tantangan penataan pertambangan rakyat melalui kacamata Hukum Pertambangan dan Keadilan Ekologis. Pertemuan ini menjadi ajang dialog penting antara mahasiswa, akademisi, dan Pemerintah Desa […]

  • Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Kontribusi Keuangan Syariah

    Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Kontribusi Keuangan Syariah

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Pandemi COVID-19 yang menelan korban jiwa sekitar 7 juta kematian langsung secara global, ditambah kematian tidak langsung akibat krisis kesehatan, ekonomi, dan sosial yang ditimbulkan belum sepenuhnya pulih. Menurut WHO dan The Economist memperkirakan angka kematian total dapat melampaui 20 juta jiwa secara global. Di Indonesia, data resmi menunjukkan sekitar 162.000 kematian […]

expand_less