Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Kejari Bangka Barat Terima Denda Rp100 Juta dari Keluarga Terpidana Amuk

Kejari Bangka Barat Terima Denda Rp100 Juta dari Keluarga Terpidana Amuk

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menerima pembayaran denda sebesar Rp100 juta dari keluarga terpidana Fut Muk alias Amuk, Selasa (15/9/2026). Pembayaran tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mentok dalam perkara tindak pidana mineral ilegal yang menjerat Fut Muk. Rabu (16/9/2026)

Pembayaran denda dilakukan oleh pihak keluarga karena Fut Muk saat ini masih menjalani hukuman pidana badan. Uang tersebut diserahkan langsung di Kantor Kejari Bangka Barat dan diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangka Barat, Yuanita, S.H.

Dalam proses penerimaan tersebut, Yuanita didampingi Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejari Bangka Barat, Karina Widyadhari Argyapalastri Aryanto Putri, S.H.

Yuanita mengatakan pembayaran denda merupakan kewajiban terpidana sebagaimana telah ditetapkan dalam putusan pengadilan. Karena Fut Muk masih menjalani hukuman penjara, kewajiban tersebut kemudian ditunaikan oleh keluarganya.

“Karena yang bersangkutan masih menjalani hukuman (badan), pembayaran denda dilakukan oleh pihak keluarga. Denda tersebut merupakan kewajiban berdasarkan putusan pengadilan,” kata Yuanita seizin Kajari Bangka Barat Ahmad Patoni, Selasa (15/9/2026).

Setelah menerima pembayaran tersebut, Kejari Bangka Barat selanjutnya memproses uang denda untuk disetorkan ke kas negara. Pembayaran itu akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selanjutnya akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yuanita.

Pembayaran denda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan PN Mentok terhadap Fut Muk alias Amuk. Sebelumnya, Majelis Hakim PN Mentok pada Rabu (19/8/2026) menyatakan Fut Muk terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pengangkutan dan penjualan mineral ilegal tanpa izin resmi.

Selain perkara mineral ilegal, Fut Muk juga dinyatakan melakukan pelanggaran terkait pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun kepada Fut Muk. Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta.

Dalam putusan tersebut, denda Rp100 juta disertai ketentuan subsider kurungan apabila tidak dibayarkan. Dengan pembayaran yang dilakukan pihak keluarga, kewajiban pembayaran denda sebagaimana ditetapkan dalam putusan pengadilan tersebut telah dipenuhi.

Perkara yang menjerat Fut Muk sebelumnya juga sempat melalui proses praperadilan. Sebelum memasuki persidangan pokok perkara, Fut Muk bersama sejumlah rekannya mengajukan permohonan praperadilan ke PN Mentok terkait prosedur hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Namun, permohonan praperadilan itu ditolak oleh hakim tunggal PN Mentok pada Mei 2026. Setelah proses praperadilan selesai, perkara kemudian berlanjut ke persidangan pokok hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan pada Agustus 2026.

Dengan pembayaran denda sebesar Rp100 juta tersebut, Kejari Bangka Barat kini memproses penyetoran uang itu ke kas negara melalui mekanisme PNBP.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus penyelesaian kewajiban finansial yang dibebankan kepada Fut Muk dalam perkara tindak pidana mineral ilegal.

Kejari Bangka Barat memastikan uang denda yang telah diterima akan disetorkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembayaran dilakukan oleh keluarga terpidana karena yang bersangkutan masih menjalani hukuman pidana badan. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Dua Lokasi di Belinyu, Satresnarkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi

    Gerebek Dua Lokasi di Belinyu, Satresnarkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat (1/5/2026) dini hari di Kecamatan Belinyu. Sabtu (2/5/2026) Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan ratusan paket sabu siap edar serta […]

  • PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung akhirnya angkat bicara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama salah satu anggotanya, Bripda MR, personel Brimob Polda Babel. Minggu (29/6/2025).

    “Saya Hanya Ingin Pisah” – Suara Istri Brimob Bripda MR Usai Laporkan Dugaan KDRT

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung akhirnya angkat bicara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama salah satu anggotanya, Bripda MR, personel Brimob Polda Babel. Minggu (29/6/2025). Terduga pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri, YJ (24), seorang ibu muda yang kini memperjuangkan keadilan dengan membawa kasus ini ke […]

  • Diduga Kebal Hukum, Barang Ilegal Tetap Masuk Bengkalis

    Diduga Kebal Hukum, Barang Ilegal Tetap Masuk Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BENGKALIS, RIAU) – Terkait dengan dugaan bebasnya barang ilegal masuk ke Indonesia melalui perairan Pulau Bengkalis, hingga kini kegiatan tersebut masih berjalan. Pantauan dilapangan, bahkan kapal-kapal pembawa barang Ilegal tersebut sepertinya mendapat pengawalan, baik dari Kapal Angkatan Laut, maupun Kapal Bea Cukai Bengkalis. Selasa (7/7/2026) “Yang kita lihat saat ini memang kapal-kapal yang […]

  • Resmi! Ujian Nasional Dihapus, Diganti Tes Kemampuan Akademik Mulai 2025

    Resmi! Ujian Nasional Dihapus, Diganti Tes Kemampuan Akademik Mulai 2025

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi bagian dari sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025. Senin (21/7/2025) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, […]

  • Penguatan Birokrasi, 22 Administrator dan Pengawas Pemprov Babel Resmi Dilantik

    Penguatan Birokrasi, 22 Administrator dan Pengawas Pemprov Babel Resmi Dilantik

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (26/2/2026). Jumat (27/2/2026) Pelantikan tersebut […]

  • Bantu Warga Lingkar Tambang, PT Timah Bangun Rumah Layak Huni Tingkatkan Kesejahteraan

    Bantu Warga Lingkar Tambang, PT Timah Bangun Rumah Layak Huni Tingkatkan Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah operasional perusahaan. Program ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap program pemerintah yang menargetkan penyediaan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia, sebagai upaya mengatasi backlog perumahan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. […]

expand_less