Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Operasi Patuh Menumbing 2026, Kapolresta Pangkalpinang Sidak Kendaraan Anggota Polri, SIM hingga STNK Diperiksa

Operasi Patuh Menumbing 2026, Kapolresta Pangkalpinang Sidak Kendaraan Anggota Polri, SIM hingga STNK Diperiksa

  • account_circle Ikmal Hakim
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang menggelar razia internal terhadap kendaraan bermotor milik personel kepolisian sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026. Pemeriksaan dilakukan di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Pangkalpinang, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 07.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., dengan sasaran kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang digunakan anggota Polri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Razia internal ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel kepolisian telah memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan teknis kendaraan sebelum melakukan penegakan aturan lalu lintas terhadap masyarakat.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh dalam mematuhi peraturan lalu lintas, bukan justru melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kedisiplinan berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian agar pelaksanaan penegakan hukum terhadap masyarakat berjalan secara profesional dan memberikan keteladanan.

“Sebelum kita menegakkan aturan kepada masyarakat, sudah sepatutnya kita memastikan bahwa kedisiplinan dan kelengkapan administrasi maupun fisik kendaraan personel kita sendiri sudah tertib terlebih dahulu,” ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko di sela-sela kegiatan.

Periksa SIM, STNK hingga Kelengkapan Kendaraan

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah persyaratan administrasi kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain dokumen berkendara, pemeriksaan juga menyasar kondisi fisik dan kelengkapan teknis kendaraan bermotor yang digunakan personel Polresta Pangkalpinang.

Beberapa komponen yang diperiksa meliputi kaca spion, pelat nomor kendaraan, lampu utama, sistem pengereman, serta penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang digunakan anggota kepolisian memenuhi persyaratan keselamatan dan laik digunakan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Pangkalpinang ingin memperkuat kesadaran personel bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kewajiban setiap pengguna jalan, termasuk anggota kepolisian.

Polisi Diminta Jadi Contoh bagi Masyarakat

Kapolresta menekankan pentingnya keteladanan anggota Polri dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara harus didukung perilaku anggota kepolisian yang mematuhi aturan.

Karena itu, penertiban internal menjadi salah satu langkah untuk memastikan personel telah menjalankan kewajibannya sebelum melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara di jalan raya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas di lingkungan Polresta Pangkalpinang.

Dukung Operasi Patuh Menumbing 2026

Pelaksanaan razia internal ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Menumbing 2026 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.

Melalui operasi tersebut, Polresta Pangkalpinang berupaya mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.

Pemeriksaan kendaraan anggota juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personel dalam memperhatikan kelengkapan administrasi maupun kondisi kendaraan sebelum digunakan.

Polresta Pangkalpinang menegaskan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan, baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat umum.

Dengan dimulainya penertiban dari internal institusi, kepolisian berharap dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas berlaku bagi seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali. (Sumber : Tribratanews Polda Babel, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Ikmal Hakim
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less