Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Puluhan Botol Miras Diduga Ilegal Diamankan, Polisi dan Satpol PP Geruduk Ruko di Mentok

Puluhan Botol Miras Diduga Ilegal Diamankan, Polisi dan Satpol PP Geruduk Ruko di Mentok

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) — Aparat gabungan dari Polres Bangka Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat menertibkan peredaran minuman keras atau miras ilegal di wilayah Kecamatan Mentok. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 30 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin. Sabtu (31/10/2026)

Operasi penertiban tersebut menyasar sebuah rumah toko atau ruko di kawasan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Bangka Barat serta anggota Satpol PP Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Syah Petrianto.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis dan merek. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Puluhan Botol Berbagai Merek Diamankan

Berdasarkan hasil pendataan petugas, sebanyak 35 botol minuman beralkohol diamankan dalam kegiatan tersebut.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 12 botol merek Atlas, enam botol Kawa-kawa, lima botol Ice Land, tiga botol Orang Tua dan dua botol Soju.

Selain itu, petugas juga menemukan masing-masing satu botol minuman beralkohol merek Mixmax, New Port, Kakaktua, Asoka, Bintang, Anker Beer dan Guinness.

Puluhan botol tersebut selanjutnya dibawa oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk mengawasi aktivitas penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kepolisian bersama pemerintah daerah berupaya memastikan setiap aktivitas usaha yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Syah Petrianto, mengatakan operasi tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam mencegah dan mengawasi peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Bangka Barat berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Satpol PP agar setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Muhammad Syah, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, kerja sama antara kepolisian, Satpol PP dan unsur pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat.

Sinergi Antarinstansi Diperkuat

Muhammad Syah menegaskan, langkah preventif dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi dinilai diperlukan untuk memastikan setiap temuan di lapangan dapat ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Koordinasi ketat juga sangat diperlukan untuk memastikan wilayah hukum Polres Bangka Barat bebas dari peredaran minuman beralkohol yang melanggar hukum,” ujarnya.

Operasi gabungan tersebut juga menjadi bentuk komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Peredaran minuman keras tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku dinilai berpotensi memunculkan persoalan di tengah masyarakat apabila tidak dilakukan pengawasan secara maksimal.

Karena itu, Polres Bangka Barat bersama Satpol PP akan terus meningkatkan koordinasi dalam melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Penindakan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengamankan barang yang ditemukan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan tidak semakin meluas.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Selain melakukan pengawasan dan penertiban, Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat dinilai penting karena warga menjadi pihak yang paling dekat dengan kondisi lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat dalam melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan terhadap dugaan pelanggaran.

“Warga diminta tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di sekitar mereka,” imbuh Muhammad Syah.

Polres Bangka Barat menegaskan akan terus menjaga komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui langkah pencegahan, pengawasan serta penegakan aturan.

Dengan sinergi antara Polri, Satpol PP, pemerintah daerah dan masyarakat, pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Operasi penertiban di Kampung Kebun Nanas, Mentok, menjadi salah satu langkah nyata aparat gabungan dalam mempersempit ruang peredaran miras ilegal. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less