Polsek Jebus Turun ke Hutan Bakau Sungailalang, Penambang Ilegal Diminta Hentikan Aktivitas
- account_circle Sandy Batman
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Tambang ilegal di Hutan Bakau Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus, Polres Bangka Barat, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan bakau Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Senin (2/11/2026)
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, khususnya di kawasan ekosistem mangrove yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian wilayah pesisir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Bakit, Bripka Amin Yulianto, melalui sambang dan penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, Bripka Amin mendatangi kawasan hutan bakau Sungailalang dan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para penambang, agar menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
Pendekatan persuasif dilakukan dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan. Kepolisian juga mengingatkan bahwa kawasan hutan bakau bukan sekadar wilayah pesisir, melainkan bagian dari ekosistem yang memiliki fungsi ekologis penting bagi kehidupan masyarakat.
Hutan mangrove diketahui berperan dalam menahan abrasi, mengurangi dampak gelombang laut, menjaga kestabilan garis pantai, serta menjadi habitat berbagai jenis biota perairan. Kerusakan kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap keseimbangan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, jajaran kepolisian terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat agar aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat dihindari.
“Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek terus mengedepankan langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terlebih di kawasan hutan bakau yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya menjaga kelestarian lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan dan kesadaran masyarakat agar perlindungan kawasan pesisir dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan ketentuan hukum dan kelestarian lingkungan dapat menimbulkan persoalan serius apabila dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak memanfaatkan kawasan hutan bakau untuk kegiatan penambangan ilegal. Kesadaran untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir di wilayah Bangka Barat.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Polisi bersama masyarakat, mari kita jaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup dan masa depan generasi mendatang,” tutupnya.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Jebus berharap pesan pelestarian lingkungan dapat dipahami dan dilaksanakan masyarakat. Perlindungan hutan bakau Sungailalang menjadi tanggung jawab bersama agar kawasan pesisir tetap terjaga dan manfaat ekologisnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang. (Sumber : Fakta Berita, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Sandy Batman
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar