KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman setelah pernyataannya mengenai impor beras ilegal yang diklaim untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak benar. Rosano sebelumnya diketahui sebagai importir 40,4 ton beras ilegal beserta sejumlah bahan pangan lain yang masuk melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam. Sabtu (29/11/2025)
Permintaan maaf itu disampaikan Rosano melalui rilis resmi Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis (27/11/2025). Ia mengakui bahwa dokumen yang dijadikannya dasar untuk mengklaim barang impor tersebut terkait program MBG ternyata tidak sah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian atas penyampaian saya yang tidak benar atau kurang tepat terkait bahwasannya tidak ada penyampaian Pak Menteri terkait barang impor,” kata Rosano dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan bahwa dokumen yang sebelumnya ia sodorkan hanya berupa potongan kliping pemberitaan media massa, bukan dokumen resmi yang dapat dijadikan dasar pengeluaran barang dari pelabuhan. Rosano menegaskan bahwa dirinya keliru saat menyebut dokumen tersebut sudah lengkap, padahal faktanya masih banyak hal yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap padahal itu sebenarnya tidak lengkap,” ujarnya.
Rosano, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa permohonan maaf itu ia sampaikan secara pribadi maupun organisatoris kepada Menteri Pertanian serta seluruh jajaran yang selama ini mengawal program-program ketahanan pangan nasional. Ia menyampaikan bahwa kesalahpahamannya telah menimbulkan kegaduhan dan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Saya Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang ilegal yang disita dari tiga kapal motor tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Penegasan ini langsung disampaikan dalam siaran pers resmi mereka.
“BC Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG),” demikian bunyi pernyataan Bea Cukai Batam.
Dalam operasi penindakan sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama aparat gabungan berhasil mengamankan beragam barang impor ilegal. Selain 40,4 ton beras, turut disita pula 2,04 ton minyak goreng, 4,5 ton gula pasir, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 pieces parfum, 360 pieces mi impor, dan 30 dus produk makanan beku (frozen food). Seluruh barang itu diamankan dari tiga perahu motor yang merapat di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pernyataan awal Rosano sempat menimbulkan kesan seolah-olah penyitaan barang ilegal tersebut terkait langsung dengan kegiatan MBG, sehingga memancing pertanyaan mengenai integritas dan efektivitas program pemerintah. Namun, klarifikasi dari Kementerian Pertanian dan Bea Cukai memastikan bahwa program MBG tidak terkait dengan impor ilegal tersebut.
Kementerian Pertanian menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan kegiatan resmi yang pengadaan dan distribusinya dilakukan melalui mekanisme pemerintah yang ketat, bukan melalui jalur impor ilegal. Mereka menegaskan bahwa segala barang yang digunakan dalam program tersebut harus memenuhi persyaratan legalitas dan keamanan pangan.
Permintaan maaf dari Rosano diharapkan dapat menjadi penutup dari polemik informasi yang sempat beredar di publik. Pemerintah menilai bahwa akurasi informasi menjadi hal penting karena menyangkut kredibilitas kebijakan negara dan kepercayaan masyarakat. Hingga saat ini, proses hukum atas impor ilegal tersebut masih terus berjalan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa praktik impor ilegal masih terjadi di beberapa wilayah pintu masuk Indonesia, terutama kawasan perbatasan dan pelabuhan kecil. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan demi melindungi pasar dalam negeri dan memastikan bahwa seluruh komoditas yang beredar memenuhi standar keamanan dan legalitas.
Dengan klarifikasi dan permintaan maaf ini, Kementerian Pertanian berharap tidak ada lagi miskonsepsi mengenai program Makan Bergizi Gratis dan bahwa masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)
















