Apes! Tiga Pemuda Kepergok Satpol PP Saat Bawa Komponen Genset Curian Milik Pemkab Bangka Selatan

Curi Komponen Genset Senilai Rp37 Juta, Tiga Pemuda di Bangka Selatan Berakhir di Balik Jeruji

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Patroli rutin yang dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan berhasil mengungkap dugaan pencurian komponen generator set (genset) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum. Selasa (7/7/2026)

Kasus ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp37 juta. Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

banner 336x280

Pada Selasa (7/7/2026), ketiga tersangka terlihat digiring keluar dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan.

Mereka berjalan dengan tangan diborgol dan mengenakan pakaian tahanan. Salah seorang tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 50, sementara dua lainnya memakai pakaian tahanan berwarna biru dengan nomor 20 dan 11.

Ketiganya tampak tertunduk tanpa memberikan komentar kepada awak media yang berada di lokasi. Sesekali mereka saling melirik sebelum kembali menundukkan kepala saat memasuki ruang pemeriksaan.

Terungkap Berkat Patroli Satpol PP

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan di kawasan Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan.

Saat berpatroli, petugas melihat tiga pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa barang yang dibungkus menggunakan jaket di bagian belakang kendaraan.

Gerak-gerik para pemuda tersebut dinilai mencurigakan sehingga anggota Satpol PP memutuskan untuk menghentikan dan memeriksa mereka.

“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan barang yang dibawa merupakan komponen besi generator set milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” ujar AKP Imam Satriawan, Selasa (7/7/2026).

Setelah dilakukan interogasi awal, ketiga pemuda tersebut mengakui bahwa komponen genset diambil dari rumah genset milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang berada di kawasan perkantoran.

Menyadari adanya dugaan tindak pidana, petugas Satpol PP segera mengamankan para pelaku beserta barang bukti sebelum menyerahkannya ke Polsek Toboali.

Selanjutnya Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin Aipda Yobindra Oknanda menjemput para pelaku untuk dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dilaporkan ASN Pemkab

AKP Imam menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasus itu pertama kali diketahui setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZH (47), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, mendapati sejumlah komponen genset di rumah genset milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik bersamaan dengan informasi yang diperoleh dari Satpol PP mengenai tiga pemuda yang telah diamankan sebelumnya.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar telah terjadi pencurian komponen genset milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” kata Imam.

Pelaku Akui Membongkar Genset

Dalam pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan, ketiga tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Mereka mengaku membongkar bagian generator set untuk mengambil komponen besi yang memiliki nilai jual.

Barang hasil pencurian tersebut rencananya akan dijual kembali guna memperoleh uang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar ketiga pelaku melakukan pencurian dengan cara membongkar bagian genset,” jelas Imam.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial JL (21) dan AB (20) yang merupakan warga Kelurahan Toboali, serta DM (20), warga Kelurahan Tanjung Ketapang.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bangka Selatan sambil menunggu proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian maupun hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu doff.
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah kombinasi hitam.
  • Satu komponen besi generator set milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat komponen lain yang sempat diambil maupun kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Motif Faktor Ekonomi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Para tersangka mengaku berniat menjual komponen besi generator set sebagai barang rongsokan untuk memperoleh uang.

Akibat aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp37 juta.

“Modusnya dengan cara membongkar genset, kemudian komponen besinya diambil untuk dijual kembali,” terang Imam.

Dijerat Pasal Pencurian

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melengkapi alat bukti, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apresiasi untuk Satpol PP

Terungkapnya kasus ini menunjukkan pentingnya patroli rutin yang dilakukan Satpol PP dalam menjaga keamanan aset pemerintah daerah.

Kejelian petugas saat melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku menjadi awal terbongkarnya dugaan pencurian yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Koordinasi cepat antara Satpol PP, Polsek Toboali, dan Satreskrim Polres Bangka Selatan juga dinilai menjadi faktor penting dalam pengungkapan perkara ini.

Polres Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun aset negara, sekaligus terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *