
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memaparkan capaian kinerja keterbukaan informasi publik dalam agenda audiensi dan uji petik yang digelar Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Babel, Rabu (29/4/2026). Kamis (30/4/2026)
Audiensi tersebut dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Babel Elius Gani, Asisten Deputi Kemenkopolkam RI Agung Pratistho, Plt Kepala Diskominfo Babel Fadjri Jagahitam, serta jajaran Komisi Informasi (KI) Babel yang dipimpin Ketua Ita Rosita bersama Wakil Ketua Rikky Fermana.

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi nasional terkait implementasi keterbukaan informasi publik di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setda Babel Elius Gani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audiensi tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola komunikasi publik yang transparan, terbuka, dan akuntabel.
“Kami berharap audiensi ini menjadikan tata kelola komunikasi publik ke depannya semakin terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Dari indeks-indeks yang ada, tentunya ini merupakan buah dari kinerja bersama. Jika ada masukan, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Elius.
Sementara itu, Asisten Deputi Kemenkopolkam RI Agung Pratistho menjelaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk melihat langsung implementasi keterbukaan informasi di daerah. Ia menegaskan pentingnya mendengar tantangan dan capaian yang dihadapi oleh lembaga teknis di lapangan.
“Kami ingin uji petik langsung, mendengar tentang pelaksanaan tugas kawan-kawan di daerah. Kami melihat adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Diskominfo Babel Fadjri Jagahitam memaparkan capaian keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat, Babel selama enam tahun berturut-turut berhasil mempertahankan predikat “informatif”.
Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Babel dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021, skor IKIP Babel tercatat sebesar 76,51, kemudian tahun 2022 sebesar 74,50, tahun 2023 meningkat menjadi 79,36, dan pada tahun 2024 berada di angka 69,82.
“Dari data tersebut terlihat bahwa IKIP Babel berada di kisaran rata-rata nasional. Artinya, meskipun terjadi fluktuasi angka, posisi Babel tetap konsisten berada pada level nasional,” jelas Fadjri.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025, terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian, terutama dalam peningkatan pelibatan publik, dampak komunikasi, serta kepercayaan masyarakat. Transformasi komunikasi publik diharapkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga lebih partisipatif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain capaian IKIP, Babel juga mencatat kemajuan dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI). Peningkatan tersebut didukung oleh berbagai inovasi, seperti pengembangan portal Bangka Belitung Digital Service (BDS) sebagai layanan publik digital terpadu, serta kampanye “Babel Semakin Cakap Digital” yang dilakukan melalui berbagai kanal media pemerintah daerah.
Diskominfo Babel juga melakukan perluasan infrastruktur internet hingga ke wilayah blankspot dan pulau-pulau terluar. Di samping itu, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Babel telah mencapai kategori sangat baik.
“Atas capaian tersebut, Babel berhasil meraih peringkat kedua nasional IMDI 2025 dengan skor 52,15, di atas rata-rata nasional yang berada di angka 44,53,” ungkap Fadjri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Diskominfo Babel telah menyiapkan strategi pemerataan akses informasi digital sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi publik. Beberapa inovasi juga terus dikembangkan, seperti portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan Satu Data, serta aplikasi Limas Babel yang menyediakan layanan WiFi publik melalui Mobil Kominfo (MINFO).
Selain itu, terdapat juga penguatan layanan disabilitas, pengembangan Babel Digital Service, serta kolaborasi intensif dengan bidang kehumasan dan public relation di berbagai instansi pemerintah daerah.
Paparan tersebut mendapatkan respons positif dari Komisi Informasi (KI) Babel. Ketua KI Babel Ita Rosita menilai bahwa keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung terus menunjukkan perkembangan yang baik dan semakin diterima oleh masyarakat.
Hal ini, kata dia, terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi serta pelaksanaan sengketa informasi di Komisi Informasi, di mana badan publik di Babel dinilai semakin optimal dalam memberikan pelayanan dan memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Badan publik di Babel sudah semakin baik dalam pelayanan keterbukaan informasi, termasuk dalam memberikan penjelasan dan memenuhi prosedur kepada pemohon informasi,” pungkas Ita Rosita.
Kegiatan audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik yang transparan, partisipatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Sandy Batman/KBO Babel)













