Bareskrim Bongkar Operasi Casino di Sukoharjo, 30 Tersangka dan Rp1,04 Miliar Diamankan

Gerebek Gedung SB Sukoharjo, Polisi Temukan Baccarat hingga Mesin Tembak Ikan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian casino di sebuah gedung di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 71 orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Jum’at (28/8/2026)

Pengungkapan praktik perjudian tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Kasus ini bermula ketika tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana di wilayah Jawa Tengah.

banner 336x280

Dalam proses penyelidikan, petugas justru menemukan adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di Gedung SB, Sukoharjo. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dan sinergi antara Polda Maluku, Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, pendalaman terhadap lokasi tersebut menemukan berbagai bentuk permainan perjudian.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” kata Wira melalui keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah permainan yang diduga digunakan dalam praktik perjudian. Di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.

Sebanyak 71 orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap peran masing-masing, polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka.

Para tersangka diketahui memiliki tugas berbeda dalam menjalankan operasional perjudian tersebut. Peran mereka antara lain sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator kamera pengawas atau CCTV, hingga teknisi arena perjudian.

Pembagian tugas tersebut menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan bahwa aktivitas perjudian yang dibongkar bukan sekadar permainan yang dilakukan secara spontan oleh para pemain.

Polisi menduga terdapat sistem operasional yang mengatur berbagai kebutuhan dalam aktivitas tersebut, mulai dari transaksi, permainan, pengelolaan chip, pengawasan lokasi hingga aspek teknis.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas turut menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Barang bukti tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp1.048.273.000. Selain uang, polisi mengamankan puluhan telepon seluler, sejumlah komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, serta mesin pengocok kartu otomatis.

Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat dugaan tindak pidana perjudian dan mengungkap mekanisme operasional yang dijalankan di lokasi tersebut.

Wira menegaskan, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada orang-orang yang ditemukan berada di lokasi. Bareskrim masih mendalami pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam menjalankan maupun mendukung operasional perjudian tersebut.

Menurutnya, penyidik akan menelusuri pihak yang berada di balik pengelolaan kegiatan, termasuk alur transaksi dan pihak yang mengatur berbagai kebutuhan operasional casino.

“Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” tegas Wira.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui struktur pengelolaan praktik perjudian secara lebih menyeluruh. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengelola atau aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Wira menyebut penyidikan masih berjalan sehingga kemungkinan munculnya tersangka baru tetap terbuka. Penetapan tersangka tambahan akan dilakukan apabila penyidik menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pengungkapan praktik perjudian di Sukoharjo tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri memberantas perjudian yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.

Menurut Wira, kerja sama lintas wilayah antara Polda Maluku, Polda Jawa Tengah dan Bareskrim menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus tersebut. Penyelidikan yang awalnya dilakukan untuk perkara lain akhirnya membuka temuan terkait aktivitas perjudian di wilayah Sukoharjo.

Polri memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, penyidik masih berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional casino tersebut.

“Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” pungkas Wira.

Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, polisi belum menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut, termasuk pengungkapan pihak yang diduga menjadi pengelola utama praktik perjudian di Gedung SB, Sukoharjo. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed