KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Dalam pengembangan tersebut, polisi menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara dan menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut. Selasa (18/8/2026)
Penggeledahan dilakukan pada Senin (17/8/2026) di sebuah rumah dan kantor yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari kedua lokasi tersebut, mulai dari pakaian dalam yang telah dimodifikasi hingga peralatan yang diduga digunakan untuk menangani emas.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Polisi M. Irhamni mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan setelah polisi mengungkap dugaan penyelundupan emas ke Dubai.
“Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai,” kata Irhamni, Selasa (18/8/2026).
Menurut Irhamni, lokasi pertama yang digeledah merupakan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal salah seorang warga negara India yang sebelumnya telah diamankan polisi.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan modus penyelundupan emas. Salah satunya adalah pakaian dalam yang telah dimodifikasi dengan tambahan kantong.
Polisi mengamankan sebanyak 20 celana dalam pria yang telah dimodifikasi, 104 celana dalam pria lainnya, serta 57 pakaian dalam wanita.
Selain pakaian dalam, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah barang lain. Di antaranya telepon seluler, tiket pesawat, beberapa buku rekening, kartu ATM, satu unit mobil, hingga sepeda motor.
Temuan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk mengetahui fungsi masing-masing barang serta keterkaitannya dengan dugaan aktivitas penyelundupan emas ke luar negeri.
Sementara itu, penggeledahan di lokasi kedua dilakukan di sebuah ruko berlantai empat yang diduga digunakan sebagai kantor oleh warga negara India yang tergabung dalam jaringan tersebut.
Lokasi itu diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas transaksi emas. Polisi kemudian menemukan berbagai peralatan yang diduga berkaitan dengan pengolahan maupun pemeriksaan logam mulia.
Barang yang diamankan antara lain mesin uang, mesin pemeriksaan kadar emas, bubuk berwarna hitam, kepingan logam yang diduga emas, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, serta mesin pelebur.
“ Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan,” ujar Irhamni.
Temuan mesin cek kadar emas dan mesin lebur menjadi bagian yang mendapat perhatian penyidik. Polisi masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fungsi dan keterkaitan peralatan tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Begitu pula dengan kepingan logam yang diduga emas. Barang tersebut masih membutuhkan pemeriksaan untuk memastikan kandungan dan jenis materialnya.
Bareskrim Polri juga akan menelusuri aktivitas jaringan tersebut, termasuk perjalanan para pelaku ke luar negeri dan kemungkinan jalur yang digunakan untuk mengirim emas.
Untuk kepentingan tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna memeriksa data perlintasan orang-orang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan jalur penerbangan maupun prosedur kepabeanan dalam aktivitas pengiriman emas ke luar negeri.
Selain itu, polisi akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
“Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan,” tutur Irhamni.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Kedua WNA tersebut diamankan setelah polisi melakukan penggeledahan di dua apartemen yang berada di kawasan Jakarta Utara.
“Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,” kata Irhamni dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Pengembangan perkara kemudian dilakukan untuk mengetahui jaringan yang lebih luas serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan, transaksi, dan persiapan pengiriman emas.
Dengan adanya temuan berbagai peralatan dan dokumen di dua lokasi di Tanjung Priok, penyidik kini memiliki sejumlah bahan untuk mendalami dugaan aktivitas jaringan tersebut.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pemeriksaan terhadap barang bukti, saksi, serta data transaksi dan perlintasan diharapkan dapat mengungkap secara utuh pola penyelundupan emas tersebut.
Bareskrim memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penelusuran lintas instansi akan dilakukan untuk mengetahui asal emas, mekanisme pengiriman, tujuan akhir, hingga aliran dana dalam dugaan jaringan penyelundupan tersebut. (Sumber : Sindonews, Editor : KBO Babel)











