Kasat Narkoba Polres Tangsel Diciduk Bareskrim, Dugaan Peredaran Narkoba Dibongkar

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, 6 Anggota dan Polisi Polda Aceh Turut Diamankan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P bersama enam anggota lainnya. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. Senin (27/7/2026)

Selain tujuh personel Polres Tangsel tersebut, tim penyidik juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh. Dengan demikian, total terdapat delapan anggota kepolisian yang diamankan dalam penanganan perkara tersebut.

banner 336x280

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Tim tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota kepolisian.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Meski membenarkan adanya penangkapan, Eko belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi pengungkapan perkara tersebut. Termasuk bagaimana dugaan keterlibatan masing-masing anggota yang diamankan dan peran mereka dalam perkara narkotika tersebut masih belum disampaikan kepada publik.

Bareskrim Polri juga belum mengungkap barang bukti yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai lokasi penangkapan, waktu penindakan, serta dugaan jaringan narkotika yang berkaitan dengan perkara itu juga masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Eko mengatakan, informasi lengkap terkait perkara tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers atau rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyampaian informasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para pihak yang diamankan.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.

Kasus ini kembali menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika. Sebelumnya, sejumlah perkara serupa juga pernah mencuat dan mendapat perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas memberantas peredaran narkoba.

Salah satu kasus yang pernah menjadi sorotan adalah perkara yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Narkoba Polres Bima AKP Maulangi.

Dalam perkara pidana narkotika tersebut, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memiliki koper berisi narkotika yang ditemukan di kediaman seorang anggota polisi di Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan perkara itu, sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya 16,3 gram narkotika, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir happy five, serta lima gram ketamin.

Penyidik juga mengungkap dugaan aliran dana senilai Rp2,8 miliar yang disebut diterima Didik dari jaringan narkoba tersebut.

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum menjadi perhatian penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta sejumlah anggota dan seorang anggota Polda Aceh kini menunggu penjelasan resmi Bareskrim Polri.

Masyarakat pun menantikan pengungkapan lengkap perkara ini, termasuk dugaan peran masing-masing pihak, jaringan yang terlibat, serta barang bukti yang telah diamankan. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *