KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Konflik terbuka terjadi di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/1/2026). Ketegangan melibatkan ratusan penambang timah inkonvensional dengan sekelompok pria berbadan tegap yang mengaku sebagai bagian dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Insiden tersebut terekam dalam sejumlah video amatir warga dan dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu perhatian publik serta aparat penegak hukum di daerah tersebut. Rabu (7/1/2026)
Peristiwa bermula ketika rombongan yang mengaku Satgas PKH mendatangi lokasi tambang inkonvensional jenis rajuk yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Kedatangan mereka disebut bertujuan melakukan penertiban aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung. Namun, metode penertiban yang dilakukan tanpa komunikasi terbuka dengan warga justru memicu penolakan keras. Para penambang menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak dan merugikan mereka yang telah lama menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan di kawasan Sarang Ikan.
Dalam rekaman video yang beredar, suasana di lokasi tampak memanas. Adu mulut terjadi antara penambang dan rombongan yang mengaku satgas. Dorong-dorongan tidak terhindarkan, sementara sebagian warga terlihat panik berusaha mempertahankan pondok kerja serta peralatan tambang mereka. Situasi yang awalnya berupa adu argumen dengan cepat berubah menjadi konfrontasi terbuka. Sejumlah warga tampak berteriak, sementara pihak satgas terlihat bersikap tegas dan memaksa penambang menghentikan aktivitas mereka.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penertiban dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar 20 orang yang mengaku sebagai anggota Satgas Halilintar datang menggunakan empat unit mobil dan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi, rombongan langsung menuju pondok-pondok pekerja tambang tanpa melakukan dialog panjang. Mereka diduga langsung melakukan perusakan fasilitas tambang, termasuk pondok kerja, sakan, serta alat pendukung aktivitas penambangan lainnya yang berada di lokasi.
Sejumlah saksi menyebut pondok kerja dirusak dengan cara memotong tiang hingga roboh. Sakan dibongkar, sementara pipa dan selang monitor tambang diputus menggunakan parang dan gergaji. Aksi perusakan tersebut sontak memicu kemarahan para penambang yang tengah bekerja. Ayub, salah satu saksi mata, mengaku melihat langsung kejadian tersebut.
“Saya sedang duduk di warung, melihat sekitar 15 orang turun dari mobil dan langsung merusak pondok. Tiang dipotong sampai roboh, lalu mereka ke sakan dan memotong selang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dann, penambang lain yang berada di lokasi kejadian. Ia mengatakan warga sempat mencoba berkomunikasi untuk mencari solusi, namun tidak menemukan titik temu. Menurutnya, pihak yang mengaku satgas tetap bersikeras menghentikan aktivitas tambang.
“Mereka tetap ingin tambang ini diangkat. Kami tidak setuju karena ini tempat kami mencari makan. Emosi memuncak karena pondok dan alat kami dirusak,” katanya dengan nada kecewa.
Aksi perusakan tersebut membuat para penambang dari berbagai titik berkumpul di lokasi. Diperkirakan sekitar 150 orang mendatangi area tambang. Situasi yang awalnya terkendali berubah semakin panas. Beberapa saksi menyebut adanya tindakan provokatif yang memperkeruh suasana. Salah satu anggota yang mengaku satgas disebut membuka baju, memegang parang, dan menantang warga. Tindakan ini memicu kemarahan massa yang kemudian mengepung rombongan tersebut dari berbagai arah.
Dalam kondisi genting, terdengar dua kali letusan ke udara yang diduga berasal dari senjata api. Suara tembakan tersebut bukan meredakan situasi, melainkan justru memperburuk keadaan. Warga yang awalnya ragu mendekat menjadi semakin emosional.
“Anggota satgas sempat menembak ke atas dua kali. Bukannya bubar, masyarakat malah makin emosi,” ungkap Danu, salah satu saksi lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sekitar pukul 13.20 WIB, sebagian anggota yang mengaku Satgas Halilintar mendatangi Polsek Lubuk Besar. Mereka melaporkan situasi yang terjadi dan meminta bantuan pengamanan. Dalam laporannya, mereka menyebut masih ada sembilan rekan serta satu unit mobil yang terjebak di lokasi tambang akibat dikepung massa. Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak untuk mengantisipasi eskalasi konflik yang lebih besar.
Kapolsek Lubuk Besar Ipda Dasa membenarkan adanya laporan dari kelompok yang mengaku satgas. Ia mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi bersama Kepala Desa Lubuk Besar.
“Saat kami menuju lokasi, informasi yang kami terima, warga sudah mulai membubarkan diri. Mobil dan personel yang sebelumnya terjebak juga sudah meninggalkan lokasi,” kata Ipda Dasa. Sekitar pukul 14.10 WIB, petugas tiba dan mendapati kondisi relatif kondusif meski kerusakan tampak jelas.
Sebelum meninggalkan lokasi, aparat kepolisian bersama pemerintah desa melakukan dialog dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan komunikasi. Dalam proses ketegangan tersebut, sempat terjadi negosiasi antara perwakilan penambang dan pihak yang mengaku satgas. Disebutkan sekitar 20 orang perwakilan warga diajak berunding untuk mencari solusi sementara.
Hasil kesepakatan sementara menyebutkan penambang diizinkan bekerja dengan sejumlah pembatasan. Aktivitas tambang hanya boleh berlangsung hingga pukul 20.00 WIB, serta hasil timah harus dijual melalui satu pintu. Namun, kesepakatan ini belum sepenuhnya diterima oleh semua penambang. Sebagian warga masih mempertanyakan dasar kewenangan pihak yang mengaku satgas serta kejelasan status hukum aktivitas penambangan di kawasan Sarang Ikan.
Kepala Desa Lubuk Besar, Superi Jahuda, mengaku mendapat laporan adanya ketegangan antara penambang dan kelompok yang mengaku Satgas PKH. Namun, ia menyebut belum dapat memastikan identitas kelompok tersebut.
“Untuk kejadiannya benar, tapi apakah mereka benar satgas atau bukan, kami tidak tahu pasti karena tidak bertemu langsung,” ujarnya. Ia menegaskan pihak desa bersama kepolisian berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya. Polisi juga berupaya memastikan identitas kelompok yang mengaku Satgas PKH atau Satgas Halilintar. Ipda Dasa menyebut kawasan Sarang Ikan memang memiliki papan penanda sebagai wilayah di bawah pengawasan Satgas PKH. Namun, ia menegaskan bahwa setiap penertiban harus mengikuti mekanisme hukum agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat luas. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)











